SuaraJogja.id - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam insiden kebakaran sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono di Aceh Timur, Kamis (24/3/2022), mengatakan penetapan tersangka penyelidikan dan gelar perkara.
"Sampai saat ini, dua orang kami tetapkan sebagai tersangka. Keduanya warga Kecamatan Ranto Peureulak. Sedangkan seorang lagi masih dalam proses penyelidikan,” kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono seperti dikutip dari Antara.
AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan kedua tersangka tersebut yakni berinisial MS (51), merupakan pemilik lahan di sumur minyak tersebut. Serta berinisial ML (32), sebagai pemodal pengeboran minyak tersebut.
“Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur sudah memeriksa sedikitnya delapan saksi terkait terbakarnya sumur minyak yang merenggut tiga nyawa,” kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu set alat pengeboran serta minyak mentah yang bercampur air dan lumpur hasil hasil pengeboran.
Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang cipta kerja atas perubahan Pasal 52 Subs Pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
"Ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda Rp60 miliar. Penyidik terus melakukan pengembangan perkara guna mengungkap pelaku lainnya," kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Sebelumnya, sumur minyak dikelola masyarakat secara tradisional di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, meledak dan terbakar, Jumat (11/3) sekira pukul 23.10 WIB.
Baca Juga: Korban Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur Meninggal
Kejadian tersebut menyebabkan tiga pekerja penyulingan minyak meninggal dunia. Seorang pekerja meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Banda Aceh. Sedangkan dua lainnya meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit di Banda Aceh.
Berita Terkait
-
2 DPO Dicari-cari Polisi, Tersangka A dan M jadi Bandar Judol yang Dibekingi Pegawai Komdigi?
-
Status Tersangka Kasus Sisminbakum Diungkit Lagi, Yusril: Ucapan Boyamin Benar Adanya, tapi Ada Pula Salahnya
-
Pemain Keturunan Aceh Bermuka Sangar Ditunjuk Legenda Timnas Indonesia Isi Bek Kiri Lawan Jepang: Sering Teror Musuh
-
Polisi Tetapkan Pengemudi Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka
-
Waduh! Nekat Edarkan Obat-obatan Terlarang karena Alasan Hidup Susah, Eks Pemain Timnas U-23 Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar