SuaraJogja.id - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyyah (FUI) menggelar aksi demo di Titik Nol Kilometer, Kota Jogja, Jumat (25/3/2022). Pihaknya melayangkan tiga tuntutan kepada pemerintah salah satunya penolakan perpanjangan periode masa jabatan presiden.
Dalam aksi demo itu ratusan massa mendatangi lokasi sekitar pukul 13.30 WIB di Titik Nol Kilometer. Satu buah mobil komando diparkirkan di tengah Titik Nol sebagai tempat orator menyampaikan tuntutannya.
Dalam aksi bertema #RakyatJogjaMenggungat ini, massa membawa spanduk yang dibentangkan dengan tulisan "Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden", "Tolak Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok".
Sejumlah orator datang dari sejumlah ormas dan juga tokoh masyarakat di Jogja, mulai dari Ustadz Syukri Fadholi, Umar Said, Puji Hartono, Perihal Eka Putra, Ustad Fahruddin dan Ustadz Azman Latif.
Di sela orasi tersebut, Sesepuh FUI, sekaligus orator, Azman Latif menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keresahan rakyat dengan aturan pemerintah yang sudah tidak terkontrol.
"Mulai dari rencana perpanjangan masa jabatan presiden sampai 3 periode sampai penundaan pemili, lalu harga bahan pokok yang naik drastis dan juga kriminalisasi rakyat yang dilakukan pemerintah, itu tentu sudah tidak terkontrol lagi. Maka kami menuntut dan menolak," terang Azman kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).
Ia melanjutkan bahwa penolakan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode itu tentu tak sesuai dengan amanat reformasi dimana masa jabatan presiden cukup 2 kali.
"Kita punya sejarah panjang orde lama, orde baru. Kemudian itu juga menjadi kekuasaan mutlak, dan tentu tidak sesuai dengan amanat reformasi. Saya kita itu yang dituntut saat reformasi, sehingga memang kita menuntut agar itu dapat diselesaikan," katanya.
Menurutnya, jika jabatan presiden ini tetap diperpanjang akan merugikan masyarakat. Bahkan masa kelam Indonesia akan kembali terulang dengan perpanjangan masa jabatan itu.
"Banyak yang paham dengan sejarah yang terjadi. Kita dipimpin oleh presiden dengan masa jabatan yang lama. Tentu pemimpin itu juga lelah dan rakyat juga merasakan dampaknya. Sudah cukup dua periode saja," terang dia.
Terpisah Presidium FUI, Syukri Fadholi menyayangkan pemerintah dengan seenaknya mengkriminalisasi rakyat. Padahal masyarakat memiliki hak bersuara untuk memberi pendapat namun dituding mencemarkan nama baik.
"Rakyat memiliki hak untuk mendapat perlindungan ketika berpendapat. Tapi nyatanya tidak sedikit yang akhirnya dikriminalisasi. Bagaimana pemerintah saat ini. Artinya akan ada kasus lain yang tentu akan merugikan rakyat, ini harus dibenahi dan kita menolak perpanjangan masa jabatan presiden," ungkap dia.
Di sisi lain kenaikan harga barang pokok juga diminta untuk dikendalikan pemerintah. Hal itu juga tak lain karena kenaikan harga minyak goreng saat ini.
"Pemerintah mengaku akan menangkap orang dibalik naiknya harga minyak goreng. Tapi sampai saat ini tidak terealisai dan mengambang, malah harga kebutuhan lain juga naik, setelah minyak goreng ini," kata dia.
Aksi tuntutan FUI tak akan berhenti, pihaknya akan terus menggelar aksi hingga tuntutan tercapai. Dan juga penolakan perpanjangn masa jabatan 3 itu terealisasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana