Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Senin, 28 Maret 2022 | 20:51 WIB
Alat peluncur kembang bukti pencurian dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Tegalrejo pada Senin (28/3/2022). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Menurutnya, tersangka dulunya merupakan driver di tempat Nyah Hayem. Dia nekat mencuri alat itu saat situasi sedang sepi dia mengambilnya.

"Pengakuannya juga diangkut pakai kendaraan operasional kantor yang sehari-hari ia kemudikan. Dia sudah keluar sejak 2020 lalu," ujarnya.

Load More