SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta mengaku mengalami kucing-kucingan terhadap pasokan minyak goreng (migor) curah yang sempat langka di Kota Jogja. Pihaknya sudah mengecek ketersediaan migor curah dan saat ini masih cukup untuk beberapa waktu ke depan.
Kepala Bidang Ketersediaan, Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Disdag Kota Yogyakarta Sri Riswanti mengatakan, kondisi itu terjadi saat pemerintah melakukan pengaturan HET untuk migor curah.
"Untuk migor curah, setelah ditetapkan (HET) malah menjadi langka itu, jadi kucing-kucingan saja kita. Memang yang diatur kan yang hilang di pasaran, ini jadi perhatian kami," kata Risnawati saat konferensi pers di Ruang Rapat Diskominfo dan Persandian, Balai Kota Yogyakarta, Selasa (29/3/2022).
Ia mengatakan bahwa pihaknya dibantu oleh Satgas Pangan yang terdiri dari Polda DIY dan Disperindag DIY dalam pendistribusian minyak goreng curah. Pasar Beringharjo dan Kranggan serta Prawirotaman telah dipasok migor curah kepada pedagang.
Baca Juga: Heboh Meme KFC-P Jagonya Ayam Rebus, Sentil Megawati Usai Gelar Demo Masak Tanpa Minyak Goreng
Ia tak menampik, bahwa kondisi migor curah yang langka masih terjadi saat ini. Hal itu, kata Risnawati, berdasar informasi yang didapatkan, ketersediaan migor curah di Jateng-DIY mengalami kekosongan.
"Yang sekarang ada (di Jogja) rata-rata kiriman dari Jawa Timur. Kalau Jawa Tengah-DIY kan sebenarnya dalam satu wilayah pendistribusian, tapi dari Semarang itu barangnya masih kosong," kata dia.
Ia menjelaskan di Jogja hanya ada 2 distributor besar yang menerima migor curah dari dua wilayah tersebut. Ia mengatakan dua distributor ini mengaku juga mengalami kesulitan pasokan.
Disdag juga tak mengetahui pasti alasan kelangkaan yang terjadi. Hal itu masih perlu diurai akar persoalannya agar diketahui kelangkaan yang terjadi.
"Ini perlu diurai kenapa kemudian migor curah ketika diatur HET-nya tiba-tiba seperti menghilang," kata dia.
Baca Juga: Antrean Warga Demi Mendapatkan Minyak Goreng di Banyuwangi Jelang Ramadhan
Kekhawatiran Disdag, kata Risnawati, adalah repacker yang akhirnya menjual migor curah secara kemasan. Hal itu juga menjadi perhatiannya terhadap kemunculan migor kemasan 1 liter berbagai merk saat ini.
"Nah ini apakah sudah legal, atau sudah ada SNI-nya?. Ada izin edar atau tidak?. Sehingga ini jadi perhatian bersama. Memang dari pemerintah berencana seperti itu, namun legalitas dan aturannya belum berlaku sehingga masih harus diawasi," kata dia.
Berita Terkait
-
Promo Minyak Goreng Indomaret Hari Ini 11 April 2025, Mulai Rp 35.900 Per 2 Liter
-
Promo Minyak Goreng Alfamart Hari Ini, dari Sovia hingga Sunco 2 Liter Harga Murah
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
-
Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD