SuaraJogja.id - Bank Dunia telah membekukan empat proyek senilai 600 juta dolar AS (sekitar Rp8,6 triliun) di Afghanistan di tengah keprihatinan atas keputusan Taliban melarang anak perempuan kembali ke sekolah umum menengah atas.
Proyek-proyek itu didanai oleh Dana Perwalian Rekonstruksi Afghanistan (ARTF) yang sudah dibenahi dan siap untuk dijalankan oleh badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dana tersebut sebelumnya disiapkan untuk mendukung program bidang pertanian, pendidikan, kesehatan, dan mata pencarian.
Namun menurut panduan bank tersebut, semua kegiatan yang didanai ARTF harus mendukung akses dan kesetaraan layanan bagi perempuan di Afghanistan, kata Bank Dunia.
Bank Dunia menyatakan sangat prihatin atas larangan oleh Taliban terhadap perempuan untuk bersekolah.
Sebagai akibatnya, kata bank itu, keempat proyek akan dimintakan persetujuan dari para donor ARTF hanya "jika Bank Dunia dan mitra-mitra internasional memiliki pemahaman yang lebih baik menyangkut keadaan keadaan serta punya keyakinan bahwa tujuan proyek-proyek tersebut bisa dipenuhi."
Para pejabat Amerika Serikat pekan lalu membatalkan jadwal pertemuan dengan Taliban di Doha, Qatar, akibat keputusan pemerintah penguasa Afghanistan melarang perempuan masuk sekolah menengah pertama.
Dewan eksekutif Bank Dunia pada 1 Maret menyetujui rencana penggunaan dana ARTF sebesar satu miliar dolar AS (sekitar Rp14,34 triliun) untuk segera mendukung program pendidikan, pertanian, kesehatan, dan keluarga di Afghanistan.
Pendanaan tersebut akan disalurkan tanpa melalui otoritas Taliban yang dikenai sanksi serta akan dicairkan melalui badan-badan PBB dan kelompok bantuan lainnya.
Baca Juga: Bank Dunia Melarang Warga hingga Perusahaan Menimbun Makanan dan Bensin
ARTF dibekukan pada Agustus 2021 ketika Taliban mengambil alih kekuasaan saat pasukan internasional pimpinan AS berangkat setelah menjalani 20 tahun masa perang.
Pemerintah negara-negara asing juga mengakhiri bantuan keuangan untuk Afghanistan, yang menjadi sumber 70 persen pengeluaran pemerintah, hingga membuat ekonomi negara itu makin cepat runtuh.
Ketika dulu setuju menggelontorkan dana ARTF untuk berbagai proyek baru yang dijalankan oleh badan-badan PBB, Bank Dunia menetapkan syarat menyangkut perempuan.
Syaratnya adalah "harus ada perhatian kuat untuk memastikan para perempuan berpartisipasi dan mendapatkan manfaat dari dukungan tersebut."
Berita Terkait
-
5 Fakta Yasmeena Ali, Bintang Film Dewasa Asal Afganistan yang Kini Jadi Aktivis
-
Taliban Umumkan Aturan Baru Penerbangan di Afganistan, Perempuan Haram Naik Pesawat Tanpa Mahram
-
Termasuk WNA Afganistan, Kapolri Beberkan Peran Penyeludup 1,196 Ton Sabu di Pangandaran
-
11 Tahun Tinggal di Tanjungpinang, Pencari Suaka Afganistan Depresi Belum Dipindah, 16 Orang Bunuh Diri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk