SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial MAA asal Kasihan, Bantul nekat melukai seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial Farah Nuni Indrayani (30) dengan pisau cutter saat ngamar di salah satu hotel di Kota Jogja. Pria 29 tahun itu memesan jasa PSK dari aplikasi Michat.
Kanit 3 Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Andhyka Arya Pratama menyatakan peristiwa kekerasan yang dialami MA terjadi sekitar pukul 00.00 WIB pada Sabtu (26/3/2022). Korban membuka jasa open Booked Out (BO) dan bertemu di salah satu Hotel di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gondomanan, Kota Jogja.
"Korban ini menawarkan jasa open BO, selanjutnya pelaku menyewa jasanya dengan membayar Rp350 ribu per jam dan bertemu di hotel yang sudah ditentukan," kata Arya saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (31/3/2022).
Arya menjelaskan keduanya melakukan hubungan suami istri satu kali. Namun pelaku sendiri kurang puas dan meminta untuk melakukan kembali.
Baca Juga: Polresta Yogyakarta Gelar Pengecekan Ketersediaan Minyak Goreng, Masyarakat Diingatkan Tak Menimbun
"Tetapi oleh korban ditolak. Di saat itu terjadi cekcok hingga menyebabkan tersangka marah. Dalam kondisi emosi, tersangka mengeluarkan cutter dari dalam celana dan melukai korban," katanya.
Korban MA mengalami luka di bagian leher bagian kiri, lengan kanan dan kiri serta perut sebelah kanan. Korban juga berteriak meminta tolong dan mencoba mengejar pelaku.
"Korban meminta tolong kepada karyawan hotel. Pelaku yang kabur gagal diamankan pihak hotel. Selanjutnya pihak hotel melaporkan pelaku ke Polresta," terang dia.
Merespon laporan itu tim Unit Reaksi Cepat dari Kepolisian menangkap pelaku yang diketahui kabur dengan kondisi tanpa busana.
MAA selanjutnya dibawa ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan. Sementara korban dilarikan ke RS Sardjito untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2021, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Mengalami Penurunan
Arya menjelaskan bahwa cekcok antara korban dan pelaku lantaran pelaku tak memiliki uang lebih untuk melakukan hubungan intim kedua kalinya. Cutter milik pelaku memang sudah biasa dibawa untuk pekerjaannya sebagai pengecek barang kiriman ke toko yang ada di Jogja.
"Satu buah cutter disita termasuk pakaian pelaku, serta korban. Adapun sprei berlumur darah milik hotel yang kita jadikan barang bukti," terang dia.
Pelaku yang sudah berkeluarga ini mengaku telah memesan jasa PSK tersebut sebanyak dua kali di Jogja.
Atas peristiwa itu, MAA disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," katanya.
Disinggung apakah korban juga bisa dijerat hukum karena aktivitas prostitusinya, Arya menyebut dapat dilakukan.
"Tentu bisa, tapi dalam kasus ini kami belum mengarah ke sana (korban)," kata Arya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Mobil Dinas Kemhan yang Viral dengan PSK Pakai Pelat Bekas Pensiunan
-
Gaji Rp18 Juta di Jakarta atau Rp9 Juta di Jogja? Pahami Dulu Biaya Hidup Kota Ini
-
5 Rekomendasi Mie Ayam Jogja Murah Seharga Kantong Mahasiswa
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
7 Kampung Ngabuburit Populer di Jogja yang Harus Kamu Datangi di Akhir Pekan Ramadan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja