SuaraJogja.id - Rusia bisa jadi telah melakukan kejahatan perang dengan membunuhi warga sipil dan menghancurkan rumah sakit di kota-kota Ukraina, kata pejabat tinggi HAM PBB saat mengeluarkan kecaman paling keras atas konflik tersebut, Rabu (30/3).
Ketika berbicara di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Komisioner Tinggi HAM Michelle Bachelet mendesak Rusia agar menghentikan invasi mereka.
"Rumah dan gedung-gedung pemerintah, rumah sakit dan sekolah, fasilitas pasokan air, dan sistem kelistrikan tidak luput," katanya. "Serangan membabi buta dilarang dalam hukum kemanusiaan internasional dan sama saja dengan kejahatan perang."
Bachelet mengaku kantornya menerima tuduhan kredibel bahwa pasukan Rusia menggunakan bom klaster di daerah penduduk setidaknya 24 kali. Kantornya juga sedang menyelidiki dugaan penggunaan bom klaster oleh Ukraina.
Baca Juga: Kronologi Jatuhnya Helikopter PBB di Kongo, 8 Orang Dilaporkan Tewas
Rusia membantah memakai senjata semacam itu atau menargetkan warga sipil sejak apa yang disebutnya sebagai "operasi khusus" --untuk melucuti senjata dan menghilangkan pengaruhi Nazi di negara tetangganya-- diluncurkan pada 24 Februari.
Bachelet mengatakan bahwa kantornya, yang menerjunkan hampir 60 pemantau PBB di Ukraina, telah memverifikasi 77 insiden hancurnya fasilitas medis, termasuk 50 rumah sakit.
Segudang Tudingan
Utusan HAM Amerika Serikat Michele Taylor mengaku dirinya merasa sangat khawatir atas sejumlah laporan penculikan yang dilakukan pasukan Rusia, termasuk sedikitnya tiga wali kota dan pemulangan paksa warga sipil.
"Sudah jelas bahwa Presiden Putin ingin sekali meluluhlantakkan kota-kota Ukraina," kata Duta Besar Inggris Simon Manley menambahkan.
Baca Juga: Saat Misi Peninjauan, Helikopter PBB Berisi Delapan Orang Jatuh di Kongo
Dalam pidatonya, Bachelet juga menyampaikan keprihatinan atas video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan interogasi tawanan perang oleh pasukan Ukraina dan Rusia.
Sekretaris pertama pada misi Rusia untuk PBB di Jenewa Yaroslav Eremin menuding pasukan Ukraina melakukan pelanggaran. Ia menuduh pasukan negara itu telah menyiksa tahanan, memanfaatkan warga sebagai tameng di Mariupol, dan membunuh 21 warga sipil dengan bom klaster di Donetsk.
"Menurut tayangan yang beredar di publik, warga Rusia yang tak bersenjata ditembak di bagian tempurung lutut, kepala mereka dibungkus dengan tas plastik dan beberapa di antaranya tidak sadarkan diri," katanya.
"Semua aksi keji terhadap warga sipil ini dilakukan dengan menggunakan senjata yang dipasok dari negara-negara Barat."
Berita Terkait
-
Pandangan Negara-negara Soal Kemenangan Donald Trump 'Sebagai Jalan Untuk Beristirahat'
-
Ukraina Tangkap Lebih dari 700 Tentara Rusia dalam Serangan Mendadak ke Wilayah Kursk
-
Ukraina Mulai Serang Pasukan Korea Utara di Rusia
-
Donald Trump Janji Akhiri Perang Ukraina jika Terpilih Kembali Sebagai Presiden Amerika
-
Ancaman Bom Rusia Ganggu Pemilu AS, FBI Selidiki Sumbernya
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak