SuaraJogja.id - Rusia bisa jadi telah melakukan kejahatan perang dengan membunuhi warga sipil dan menghancurkan rumah sakit di kota-kota Ukraina, kata pejabat tinggi HAM PBB saat mengeluarkan kecaman paling keras atas konflik tersebut, Rabu (30/3).
Ketika berbicara di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Komisioner Tinggi HAM Michelle Bachelet mendesak Rusia agar menghentikan invasi mereka.
"Rumah dan gedung-gedung pemerintah, rumah sakit dan sekolah, fasilitas pasokan air, dan sistem kelistrikan tidak luput," katanya. "Serangan membabi buta dilarang dalam hukum kemanusiaan internasional dan sama saja dengan kejahatan perang."
Bachelet mengaku kantornya menerima tuduhan kredibel bahwa pasukan Rusia menggunakan bom klaster di daerah penduduk setidaknya 24 kali. Kantornya juga sedang menyelidiki dugaan penggunaan bom klaster oleh Ukraina.
Rusia membantah memakai senjata semacam itu atau menargetkan warga sipil sejak apa yang disebutnya sebagai "operasi khusus" --untuk melucuti senjata dan menghilangkan pengaruhi Nazi di negara tetangganya-- diluncurkan pada 24 Februari.
Bachelet mengatakan bahwa kantornya, yang menerjunkan hampir 60 pemantau PBB di Ukraina, telah memverifikasi 77 insiden hancurnya fasilitas medis, termasuk 50 rumah sakit.
Segudang Tudingan
Utusan HAM Amerika Serikat Michele Taylor mengaku dirinya merasa sangat khawatir atas sejumlah laporan penculikan yang dilakukan pasukan Rusia, termasuk sedikitnya tiga wali kota dan pemulangan paksa warga sipil.
"Sudah jelas bahwa Presiden Putin ingin sekali meluluhlantakkan kota-kota Ukraina," kata Duta Besar Inggris Simon Manley menambahkan.
Baca Juga: Kronologi Jatuhnya Helikopter PBB di Kongo, 8 Orang Dilaporkan Tewas
Dalam pidatonya, Bachelet juga menyampaikan keprihatinan atas video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan interogasi tawanan perang oleh pasukan Ukraina dan Rusia.
Sekretaris pertama pada misi Rusia untuk PBB di Jenewa Yaroslav Eremin menuding pasukan Ukraina melakukan pelanggaran. Ia menuduh pasukan negara itu telah menyiksa tahanan, memanfaatkan warga sebagai tameng di Mariupol, dan membunuh 21 warga sipil dengan bom klaster di Donetsk.
"Menurut tayangan yang beredar di publik, warga Rusia yang tak bersenjata ditembak di bagian tempurung lutut, kepala mereka dibungkus dengan tas plastik dan beberapa di antaranya tidak sadarkan diri," katanya.
"Semua aksi keji terhadap warga sipil ini dilakukan dengan menggunakan senjata yang dipasok dari negara-negara Barat."
Berita Terkait
-
Bantu Pengungsi Ukraina, Kim Sejeong Sumbang Rp118 Juta
-
Diungkap Google, Nato Dan Militer di Eropa Timur Kini Jadi Target Peretasan Oleh Rusia
-
Pertamina Mempertimbangkan untuk Membeli Minyak Mentah dari Rusia
-
Negaranya Terus Diserang, Hacker Rusia Tak Tinggal Diam, Mulai Retas dan Serang Jaringan NATO dan Militer Eropa Timur
-
Gaji Rp100 Juta Per Bulan untuk Tempur di Ukraina, Petempur: Demi Anak-anak
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak