SuaraJogja.id - Rusia bisa jadi telah melakukan kejahatan perang dengan membunuhi warga sipil dan menghancurkan rumah sakit di kota-kota Ukraina, kata pejabat tinggi HAM PBB saat mengeluarkan kecaman paling keras atas konflik tersebut, Rabu (30/3).
Ketika berbicara di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Komisioner Tinggi HAM Michelle Bachelet mendesak Rusia agar menghentikan invasi mereka.
"Rumah dan gedung-gedung pemerintah, rumah sakit dan sekolah, fasilitas pasokan air, dan sistem kelistrikan tidak luput," katanya. "Serangan membabi buta dilarang dalam hukum kemanusiaan internasional dan sama saja dengan kejahatan perang."
Bachelet mengaku kantornya menerima tuduhan kredibel bahwa pasukan Rusia menggunakan bom klaster di daerah penduduk setidaknya 24 kali. Kantornya juga sedang menyelidiki dugaan penggunaan bom klaster oleh Ukraina.
Rusia membantah memakai senjata semacam itu atau menargetkan warga sipil sejak apa yang disebutnya sebagai "operasi khusus" --untuk melucuti senjata dan menghilangkan pengaruhi Nazi di negara tetangganya-- diluncurkan pada 24 Februari.
Bachelet mengatakan bahwa kantornya, yang menerjunkan hampir 60 pemantau PBB di Ukraina, telah memverifikasi 77 insiden hancurnya fasilitas medis, termasuk 50 rumah sakit.
Segudang Tudingan
Utusan HAM Amerika Serikat Michele Taylor mengaku dirinya merasa sangat khawatir atas sejumlah laporan penculikan yang dilakukan pasukan Rusia, termasuk sedikitnya tiga wali kota dan pemulangan paksa warga sipil.
"Sudah jelas bahwa Presiden Putin ingin sekali meluluhlantakkan kota-kota Ukraina," kata Duta Besar Inggris Simon Manley menambahkan.
Baca Juga: Kronologi Jatuhnya Helikopter PBB di Kongo, 8 Orang Dilaporkan Tewas
Dalam pidatonya, Bachelet juga menyampaikan keprihatinan atas video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan interogasi tawanan perang oleh pasukan Ukraina dan Rusia.
Sekretaris pertama pada misi Rusia untuk PBB di Jenewa Yaroslav Eremin menuding pasukan Ukraina melakukan pelanggaran. Ia menuduh pasukan negara itu telah menyiksa tahanan, memanfaatkan warga sebagai tameng di Mariupol, dan membunuh 21 warga sipil dengan bom klaster di Donetsk.
"Menurut tayangan yang beredar di publik, warga Rusia yang tak bersenjata ditembak di bagian tempurung lutut, kepala mereka dibungkus dengan tas plastik dan beberapa di antaranya tidak sadarkan diri," katanya.
"Semua aksi keji terhadap warga sipil ini dilakukan dengan menggunakan senjata yang dipasok dari negara-negara Barat."
Berita Terkait
-
Bantu Pengungsi Ukraina, Kim Sejeong Sumbang Rp118 Juta
-
Diungkap Google, Nato Dan Militer di Eropa Timur Kini Jadi Target Peretasan Oleh Rusia
-
Pertamina Mempertimbangkan untuk Membeli Minyak Mentah dari Rusia
-
Negaranya Terus Diserang, Hacker Rusia Tak Tinggal Diam, Mulai Retas dan Serang Jaringan NATO dan Militer Eropa Timur
-
Gaji Rp100 Juta Per Bulan untuk Tempur di Ukraina, Petempur: Demi Anak-anak
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik