SuaraJogja.id - Sama seperti deretan pesohor lainnya, Suhaidi Jamaah alias Lord Adi juga turut mengembalikan harta pemberian Indra Kenz.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri pun menerima penyerahan uang senilai Rp50 juta dari Lord Adi itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Indra Kenz.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Lord Adi mengembalikan uang tersebut atas inisiatifnya sendiri.
"Bahwa pada hari Kamis (31/3) atas inisiatif sendiri S alias Lord Adi menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Dittipideksus," kata Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa Lord Adi menerima transfer dana senilai Rp50 juta dari Indra Kenz. Dana tersebut diberikan pada saat juara tiga acara ragam bertema masakan Masterchef Indonesia itu berulang tahun pada tanggal 2 September 2021.
"Yang bersangkutan menerima transfer dari IK saat yang bersangkutan berulang tahun," kata Gatot.
Setelah penyerahan uang tersebut, penyidik melakukan pengembalian berita acara dan penyitaan terhadap barang bukti uang tersebut.
Lord Adi juga membagikan informasi tentang pengembalian uang Rp50 juta kepada penyidik Bareskrim Polri melalui media sosial pribadi miliknya. Dalam unggahan tersebut, pria yang pernah merantau ke Malaysia itu menggugah foto kembalikan uang sebanyak lima gepok pecahan Rp100 ribu kepada penyidik.
"Apa yang datang dengan mudah, perginya juga mudah, memulangkan duitnya Indrakenze," tulis Lord Adi di akun Instagram @adi.mci8.
Baca Juga: Inisiatif Sendiri, Lord Adi Serahkan Uang Rp 50 Juta Pemberian Indra Kenz ke Polisi
Indra Kenz, tersangka penipuan investasi berkedok trading Binary Option Binomo, membagikan uang kepada sejumlah pihak, salah satunya Lord Adi. Uang tersebut dibagikanya sebagai hadiah juara 3 Lord Adi. Namun, uang tersebut ditolak oleh pria berusia 42 tahun itu.
Melalui akun Intragramnya, Indra Kenz menyatakan akan menambah uang hadiah juara untuk Lord Adi dengan alasan kasihan karena hadiah juara 3 yang diterima pria asal Sumatra dinilainya kecil Rp10 juta.
"Karena gini, S itu dia sebagai juara Masterchef ditawari uang oleh IK tetapi tidak mau, menolak. Pada saat yang bersangkutan (Lord Adi) berulang tahun, uang itu ditransfer ke rekening dia. Akan tetapi, dia dengan kesadarannya itu datang ke penyidik menyerahkan kembali uang tersebut," kata Gatot.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi melalui aplikasi Binary Option Binomo.
Indra Kenz selaku afiliator yang mempromosikan Binary Option Binomo sebagai aplikasi trading. Namun, faktanya adalah judi daring.
Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Inisiatif Sendiri, Lord Adi Serahkan Uang Rp 50 Juta Pemberian Indra Kenz ke Polisi
-
Lord Adi Serahkan Hadiah Ultah Rp 50 Juta Pemberian Indra Kenz ke Polisi
-
Dapat Kado Ultah dari Indra Kenz, Lord Adi Serahkan Duit Rp 50 Juta ke Bareskrim Polri
-
Mangkir 2 Kali Kasus Binomo Indra Kenz, Bareskrim Polri Jemput Paksa Fakarich Hari Ini
-
Polisi Bakal Jemput Paksa Fakarich Guru Trading Indra Kenz, Siap-siap
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Piala Paku Alam 2026 Bangkitkan Tradisi Pacuan Kuda dengan Balutan Karnaval dan Hiburan Keluarga
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval