SuaraJogja.id - Pelarian seorang pria berinisial PDG, yang juga sebagai pelaku pencurian di salah satu tempat parkir Stasiun Tugu Jogja, akhirnya terhenti. Pelaku 26 tahun itu membawa kabur satu buah motor matic ketika penjaga di lokasi setempat lengah.
Kapolsek Gedongtengen Kompol Budi Riyanto mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (25/3/2022) lalu.
Awalnya, korban memarkirkan kendaraan bernomor polisi KT 3510 IE itu di parkiran barat stasiun.
"Korban berencana pulang ke Samarinda dan memarkirkan kendaraannya di stasiun. Kemudian ia meminta tolong kepada rekannya untuk mengambil motor miliknya," ujar Budi dihubungi wartawan, Sabtu (2/4/2022).
Namun saat mencari motor tersebut, teman korban tak menemukan. Selanjutnya dilaporkan ke petugas jaga parkir.
"Keesokan harinya, petugas parkir menghubungi teman korban dan memberitahu bahwa dari hasil pemeriksaan CCTV, motor itu telah diambil oleh orang yang tidak dikenal. Selanjutnya teman korban melapor ke Polsek Gedongtengen," katanya.
Laporan yang diterima pada Minggu (27/3/2022) langsung direspons jajaran Sat Reskrim Polsek Gedongtengen. Pelaku PDG diketahui tinggal di sebuah indekos wilayah Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
"Petugas mengejar pelaku ke daerah itu. Namun orang yang kami buru tidak ada,” ungkapnya.
Dari penelusuran polisi, PDG sedang berada di Magelang, Jawa Tengah. Polsek Gedongtengen melakukan koordinasi dengan Polres Magelang untuk mengamankan indentitas pelaku.
Baca Juga: Viral! Maling Motor Ini Akhirnya Dibebaskan dan Dimaafkan, Alasan di Baliknya Bikin Mewek
"Ternyata pelaku sudah ditahan oleh tim penyidik Polres Magelang karena kasus penganiayaan. Selanjutnya kita lakukan pemeriksaan di Magelang," kata dia.
Dalam interogasi polisi, PDG mengaku telah mengambil motor tersebut. Namun sebelum dijual, pelat nomornya diubah menjadi AB 4507 Z.
"Pelaku menjual ke orang lain seharga Rp900 ribu ketika di Magelang," katanya.
PDG melancarkan aksinya dengan cara melihat situasi stasiun kereta api saat sepi. Ketika penjaga lengah dan tidak konsentrasi, pelaku membuka lubang kunci motor dan membawanya kabur.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
"Ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Budi.
Berita Terkait
- 
            
              Viral! Maling Motor Ini Akhirnya Dibebaskan dan Dimaafkan, Alasan di Baliknya Bikin Mewek
 - 
            
              Terpergok Curi Motor Pengunjung Pasar, Terduga Maling di Jember Babak Belur Jadi Bulan-bulanan Warga
 - 
            
              Bermodal Tendangan Misterius, Maling Motor Berhasil Gondol Honda BeAT yang Dikunci Setang di Parkiran
 - 
            
              Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Bukit Duri Mabuk dan Tabrak Anak Ustaz, Ketua RT: Mulutnya Bau Naga
 - 
            
              Satu Orang Sudah Tersangka, Polisi Buru Satu Komplotan Pencuri Sepeda Motor Receh di Bukit Duri
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Warga Jetisharjo Geger! Mortir Perang Dunia II Ditemukan Saat Gali Tanah
 - 
            
              Banjir & Longsor Mengintai: Kulon Progo Tetapkan Status Siaga Darurat, Dana Bantuan Disiapkan?
 - 
            
              Gunungkidul Genjot Pendidikan: Bupati Siapkan 'Dukungan Penuh' untuk Guru
 - 
            
              DIY Percepat Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Bermasalah, Relawan Jadi Sorotan
 - 
            
              Rebut Peluang Makan Bergizi Gratis: Koperasi Desa di Bantul Siap Jadi Pemasok Utama