SuaraJogja.id - Berikut ini adalah jadwal imsak dan subuh untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya untuk hari ini, Selasa 5 April 2022.
Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1443 H pada hari Minggu (3/4/2022) ini.
Bagi yang berada di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya berikut jadwal imsak dan subuh untuk hari ini.
Imsak 04.16 WIB
Subuh 04.26 WIB
Sebelum melaksanakan ibadah puasa ramadhan dianjurkan umat Islam yang akan menjalankan membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.
Menurut Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri dalam Kitab Muslim Minhajul, niat puasa Ramadhan dan artinya harus dibaca sebelum memasuki waktu shalat subuh. Sementara itu, waktu berniatnya sudah dapat dimulai saat malam hari. Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Barangsiapa yang belum berniat (untuk puasa) di malam hari sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya", (HR Ad-Daru Quthni dan Al- Baihaqi).
Adapun bacaan lengkap niat puasa Ramadhan dan artinya berikut dengan bacaan latinnya dapat disimak pada ulasan berikut ini:
Baca Juga: ARTOTEL Yogyakarta Kembali Hadirkan #BatalindiARTOTEL dengan Beragam Menu Buka Puasa Menarik
Bacaan latin: "Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri Ramadhani hadzihis sanati lillahi ta'ala".
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala".
Usahakan untuk selalu melaksanakan sahur, bahkan jika hanya memakan buah dan minum susu. Pasalnya, ada berkah tersendiri pada setiap makanan sahur yang kita makan. Setelah membaca niat puasa Ramadhan dan artinya, jangan sampai tidak sahur ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas