Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 05 April 2022 | 15:57 WIB
Dua barang bukti senjata tajam berhasil diamankan polisi di Mapolsek Gamping, Selasa (5/4/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Polisi berhasil mengamankan dua dari tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman pada Selasa (5/4/2022) dini hari. Dua bilah celurit berhasil diamankan dari tangan para terduga pelaku tersebut.

Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai menjelaskan kasus dugaan membawa senjata tajam tanpa hak itu berhasil diungkap pada dini hari tadi kurang lebih pukul 02.30 WIB. Awalnya ada masyarakat yang memberi informasi pada petugas kepolisian yang tengah melakukan patroli gabungan.

"Dari hasil komunikasi dan kemudian patroli tersebut, kemudian kita berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Terduga yang membawa senjata tajam tanpa hak itu dapatnya di wilayah perbatasan di daerah Banyuraden," kata Imam saat jumpa pers di Mapolsek Gamping, Selasa (5/4/2022).

Dijelaskan Imam, awal mula pengungkapan kasus tersebut berawal ketika petugas mencurigai tiga orang berboncengan menggunakan kendaraan bermotor bermerek Honda PCX dengan nomor polisi AB 3246 XY.

Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran Karena Bawa Sajam, Puluhan Remaja Digiring ke Polsek Bojonggede

Sesuai dengan SOP dari kepolisian, petugas yang mendapati hal tersebut mencoba mendekati pengendara sepeda motor tersebut guna melakukan pemeriksaan ada tidaknya hal-hal yang mencurigakan.

"Nah di sini pada saat dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan berusaha untuk kabur. Dari kabur ini kemudian berhasil diamankan dan didapati yang bersangkutan membawa senjata tajam," ungkapnya.

Dari penangkapan itu diketahui bahwa satu orang terduga pelaku tersebut adalah seorang pelajar dan dua orang sudah tidak sekolah lagi.

"Kita mengamankan dua orang dari terduga tiga pelaku. Kemudian kita amankan ke Polsek dan sekarang kita lakukan pendalaman terkait dengan peran masing-masing," sambungnya.

Imam menuturkan dari dua orang yang berhasil diamankan itu satu orang itu masih dalam kategori di bawah umur atau anak-anak.

Baca Juga: Klitih di Gedongkuning Tewaskan Pelajar, Sultan Dorong Proses Hukum sekalipun Pelaku di Bawah Umur

Sedangkan satu orang lagi berinisal BW (20) warga Kasihan, Bantul, sedang dalam kondisi kurang baik atau sedang dalam perawatan di rumah sakit untuk melakukan operasi karena terjatuh dari sepeda motor saat hendak kabur.

Load More