SuaraJogja.id - Polisi berhasil mengamankan dua dari tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman pada Selasa (5/4/2022) pukul 02.30 dini hari.
Dua orang pemuda yang berhasil diamankan itu berinisal JH (16) warga Sleman dan BW (20) warga Kasihan, Bantul. Sedangkan satu orang terduga pelaku berinisal FD (18) warga Kasihan, Bantul berhasil melarikan diri.
"Ada salah satu orang yang akan dijadikan tersangka yang melarikan diri, inisial FD," kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana kepada awak media di Mapolsek Gamping, Selasa (5/4/2022).
Ronny menegaskan, saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap satu terduga pelaku tersebut. Diketahui bahwa yang bersangkutan sendiri juga merupakan residivis kasus pembacokan di daerah Bantul.
"Dia ini (FD) juga merupakan salah satu residivis kasus pembacokan di Bantul," imbuhnya.
Ia meminta bahwa yang bersangkutan bisa segera menyerahkan diri kepada pihak berwenang. Untuk selanjutnya mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan.
"Jadi maksud saya, inisial FD ini segera menyerahkan diri atau kalau tidak kami cari. Ini dia masih dalam perburuan. Jadi mohon doanya. Mudah-mudahan bisa kita selesaikan," tegasnya.
Selain itu, kata Ronny, polisi juga masih mengembangkan kemungkinan keterlibatan FD dalam tindak kejahatan di wilayah lain. Dalam hal ini terkait dengan informasi kejatahan jalanan di wilayah Bulaksumur, Sleman.
"FD ini kami juga mengembangkan apakah sama dengan yang di Bulaksumur. Ini masih pengembangan karena tersangka BW yang masih dirawat ini masih di rumah sakit belum bisa kita ambil keterangan. Masih operasi kakinya akibat jatuh dikejar. Nanti kita akan lihat apakah kaitannya sama dengan yang di Bulaksumur," tandasnya.
Baca Juga: Kejahatan Jalanan Diduga Terjadi di Sekitar JEC, Ini Kata Polisi
Sebelumnya, Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai menjelaskan kasus dugaan membawa senjata tajam tanpa hak itu berhasil diungkap pada dini hari tadi kurang lebih pukul 02.30 WIB. Di awali dari adanya informasi masyarakat kepada petugas kepolisian yang tengah melakukan patroli gabungan.
"Dari hasil komunikasi dan kemudian patroli tersebut, kemudian kita berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Terduga yang membawa senjata tajam tanpa hak itu dapatnya di wilayah perbatasan di daerah Banyuraden," kata Imam saat jumpa pers di Mapolsek Gamping, Selasa (5/4/2022).
Dijelaskan Imam, awal mula pengungkapan kasus tersebut berawal ketika petugas yang mencurigai kendaraan bermotor bermerek Honda PCX bernomor polisi AB 3246 XY yang berbonceng tiga.
Sesuai dengan SOP dari kepolisian, petugas yang mendapati hal tersebut mencoba mendekati pengendara sepeda motor tersebut. Guna melakukan pemeriksaan ada tidaknya hal-hal yang mencurigakan.
"Nah di sini pada saat dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan berusaha untuk kabur. Dari kabur ini kemudian berhasil diamankan dan didapati yang bersangkutan membawa senjata tajam," ungkap Imam.
Imam menuturkan dari dua orang yang berhasil diamankan itu satu orang itu masih dalam kategori di bawah umur atau anak-anak.
Berita Terkait
-
Kejahatan Jalanan Diduga Terjadi di Sekitar JEC, Ini Kata Polisi
-
Pemotor Bonceng Tiga Bawa Sajam di Gamping Tertangkap Polisi, Sempat Berusaha Kabur
-
Diduga Hendak Tawuran Karena Bawa Sajam, Puluhan Remaja Digiring ke Polsek Bojonggede
-
Klitih di Gedongkuning Tewaskan Pelajar, Sultan Dorong Proses Hukum sekalipun Pelaku di Bawah Umur
-
Puasa Hari Ketiga di Bekasi, Remaja di Cikarang Ditangkap Warga Bawa Sajam, Pelaku: Demi Allah Bukan Punya Saya
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning