SuaraJogja.id - Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi mengaku telah mempelajari pola-pola kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah DIY. Ia menyebut ada peran para senior dari suatu kelompok yang mendorong pelaku melancarkan aksinya.
Ia mencontohkan pada kasus yang terjadi di wilayah Warungboto, Umbulharjo dengan korban bernama Tegar Leonando, 12 Januari 2022. Para pelaku telah ditangkap dan diketahui bahwa memang ada proses pembelajaran.
"Kasus dia bulan lalu di Umbulharjo itu sudah terungkap. Itu pelakunya dalam kelompok pelaku ini laki-laki yang bergerombol. Jadi ada proses pembelajaran juga diman, seniornya itu menjadi pengemudi juniornya. Junior ini di belakang dibonceng," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Ia melanjutkan, dalam kondisi tersebut sang senior menantang junior untuk melukai orang yang ditemui. Terduga pelaku diberikan alat.
Baca Juga: Meresahkan! Klitih Sudah sampai di Semarang, Videonya Viral Bikin Geram
"Dia disuruh sama seniornya untuk memegang alat. Mereka seperti patroli pukul 02.00-03.00 WIB. Dan saat mereka itu ketemu kelompok lain, menantang 'berani tidak kamu', ditantang begitu. Ini ada proses pembelajaran juga disitu di kelompok mereka," katanya.
Ade belum mau memastikan apakah anak-anak tersebut merupakan geng sekolah yang cukup marak tersebar di DIY. Menurutnya terduga kejahatan jalanan adalah kelompok acak.
"Jadi sebenarnya (kelompok) yang berdasarkan saling kenal, lalu kelompok pertemanan biasa. Dan dalam kelompok iri ada challenge (untuk mencari musuh)," kata dia.
Peristiwa kejahatan jalanan malam itu, tak melulu ada di pinggiran Kota Jogja atau kabupaten lain. Bahkan di tengah kota juga menjadi sasaran para kelompok itu.
"Tidak juga (kejadian di pinggir wilayah Kota Jogja), mereka mobile (berkeliling) kan mulai dari Jalan Ring Road, ada juga dari Umbulharjo itu dari kota juga," jelas dia.
Baca Juga: Warganet Semprot Buzzer yang Ributkan Ngaji di Malioboro, tapi Tragedi Klitih Malah Diam
Maka dari itu jajaran Polda DIY, Polres dan Polresta serta Polsek akan kembali menggelar razia malam hari. Pada jam-jam tertentu akan melakukan pengawasan dan patroli untuk memastikan kamtibmas di wilayah DIY.
"Kami tetap berfokus pada antisipasi kejahatan jalanan itu dengan patroli yang lebih intens dari jam 2-5 pagi. Karena semua kejadian kejahatan jalanan terjadi antara jam itu. Ini juga filter aktivitas masyarakat lebih gampang. Jadi mengapa kelompok pelajar, kelompok usia belasan tahun jam segitu mobile, itu sudah pasti kami amankan, kami geledah dan kami interogasi dan dihubungi keluarganya," kata Ade.
Berita Terkait
-
Viral Warga Jogja Antre Mengular Demi Buang Sampah, Warganet: Sampahnya Ditimbang dan Bayar Per Kg
-
Jelajah Rasa Betawi yang Asli: 6 Kuliner Wajib Coba di Setu Babakan
-
Titik Operasi Zebra 2024 di Jogja, Cek Lokasi, Jadwal hingga Prioritas Pelanggaran yang Ditindak
-
Info Loker Jogja, Ada Freelance Hingga Fulltime
-
49 Tahun Berkarier di Film, Yati Surachman Curhat Sering Dibayar 'Harga Teman'
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak