SuaraJogja.id - Sebanyak tujuh remaja diamankan Polsek Bantul lantaran diduga akan melakukan perang sarung pada 6 Maret 2022 sekitar pukul 02.36 WIB. Ketujuh remaja yang diamankan yakni GS, H, RS, GA, VO, NA, dan PW. Mereka berasal dari Kapanewon Sewon, Bantul.
Kapolsek Bantul AKBP Ayom Yuswandono menerangkan, mereka diamankan saat jajarannya mendapat informasi dari masyarakat bahwa tadi malam banyak anak-anak yang sedang berputar-putar. Kemudian ada yang berteduh di Ahass utara perempatan Manding sekitar tujuh orang.
"Kemudian ada informasi dari masyarakat justru ada sekelompok pemuda yang bawa motor dan diduga membawa sebuah benda," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolsek Bantul, Rabu (6/4/2022).
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melaksanakan pemeriksaan. Ternyata di situ sudah ada tiga sepeda motor.
"Masing-masing ada yang tidak ada pelatnya, ada yang platnya di luar, lalu di di bagian depan juga tidak ada. Ada platnya ditutup dengan stiker sehingga tidak kelihatan," jelasnya.
Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Bantul. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat sarung yang sudah diikat.
"Ini walaupun diikat tapi keras karena dikencangkan. Belum ada isinya batu tapi (ikatannya) keras dan bisa mencederai," katanya.
Selain itu, usai dicek ternyata motor-motor tersebut tidak dilengkapi dengan STNK. Dari tujuh orang itu pun tidak ada yang membawa identitas.
"Jaid hanya kami interogasi saja. Dua orang statusnya dewasa umur 19 dan 20 tahun. Tapi yang lima lainnya masih di bawah 18 tahun," ujarnya.
Ia mengaku masih mendalami bagaimana terjadinya perang sarung seperti ini. Kemudian karena mereka masih di bawah umur maka akan dibina dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi.
"Mereka juga wajib lapor karena tidak ada STNK dan dilaksanakan penilangan. Setelah itu nanti barang bukti akan dibawa ke Polres Bantul, motornha baru dapat diambil setelah hari raya idul fitri."
"Ini bentuk pembinaan jangan sampai terjadi yang lain-lain seperti itu supaya ada efek jera. Krn status di bawah umur 18 kebawah. Harapan kami setelah orang tuanya ke sini, ke depannya harus jeli untuk mengawasi ke anak-anaknya," tambahnya.
Berita Terkait
-
Belasan Remaja di Bogor Diamankan Polisi Saat Tawuran Perang Sarung, Polisi: Janjian Dulu Lewat WhatsApp
-
Hari Pertama Puasa Ramadhan, Belasan Pelaku Perang Sarung Diamankan Polresta Bogor, Ada yang Bawa Meriam Spirtus
-
Viral Puluhan Pemuda Perang Sarung Pakai Celurit Pada Sahur Pertama di Jonggol Bogor
-
Perang Sarung, Remaja Usia Belasan Tahun Diamankan Polres Cianjur
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau
-
Pasien Asuransi Pemerintah Masih Menunggu, Industri Sebut Administrasi Jangan Kalahkan Kemanusiaan
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal