SuaraJogja.id - Sebanyak tujuh remaja diamankan Polsek Bantul lantaran diduga akan melakukan perang sarung pada 6 Maret 2022 sekitar pukul 02.36 WIB. Ketujuh remaja yang diamankan yakni GS, H, RS, GA, VO, NA, dan PW. Mereka berasal dari Kapanewon Sewon, Bantul.
Kapolsek Bantul AKBP Ayom Yuswandono menerangkan, mereka diamankan saat jajarannya mendapat informasi dari masyarakat bahwa tadi malam banyak anak-anak yang sedang berputar-putar. Kemudian ada yang berteduh di Ahass utara perempatan Manding sekitar tujuh orang.
"Kemudian ada informasi dari masyarakat justru ada sekelompok pemuda yang bawa motor dan diduga membawa sebuah benda," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolsek Bantul, Rabu (6/4/2022).
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melaksanakan pemeriksaan. Ternyata di situ sudah ada tiga sepeda motor.
"Masing-masing ada yang tidak ada pelatnya, ada yang platnya di luar, lalu di di bagian depan juga tidak ada. Ada platnya ditutup dengan stiker sehingga tidak kelihatan," jelasnya.
Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Bantul. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat sarung yang sudah diikat.
"Ini walaupun diikat tapi keras karena dikencangkan. Belum ada isinya batu tapi (ikatannya) keras dan bisa mencederai," katanya.
Selain itu, usai dicek ternyata motor-motor tersebut tidak dilengkapi dengan STNK. Dari tujuh orang itu pun tidak ada yang membawa identitas.
"Jaid hanya kami interogasi saja. Dua orang statusnya dewasa umur 19 dan 20 tahun. Tapi yang lima lainnya masih di bawah 18 tahun," ujarnya.
Ia mengaku masih mendalami bagaimana terjadinya perang sarung seperti ini. Kemudian karena mereka masih di bawah umur maka akan dibina dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi.
"Mereka juga wajib lapor karena tidak ada STNK dan dilaksanakan penilangan. Setelah itu nanti barang bukti akan dibawa ke Polres Bantul, motornha baru dapat diambil setelah hari raya idul fitri."
"Ini bentuk pembinaan jangan sampai terjadi yang lain-lain seperti itu supaya ada efek jera. Krn status di bawah umur 18 kebawah. Harapan kami setelah orang tuanya ke sini, ke depannya harus jeli untuk mengawasi ke anak-anaknya," tambahnya.
Berita Terkait
-
Belasan Remaja di Bogor Diamankan Polisi Saat Tawuran Perang Sarung, Polisi: Janjian Dulu Lewat WhatsApp
-
Hari Pertama Puasa Ramadhan, Belasan Pelaku Perang Sarung Diamankan Polresta Bogor, Ada yang Bawa Meriam Spirtus
-
Viral Puluhan Pemuda Perang Sarung Pakai Celurit Pada Sahur Pertama di Jonggol Bogor
-
Perang Sarung, Remaja Usia Belasan Tahun Diamankan Polres Cianjur
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman
-
Data Tak Akurat Bisa Bikin Kebijakan Salah Arah, Warga DIY Diajak Jujur Saat Sensus Ekonomi 2026
-
DPRD Kritik Kesiapan Liburan di Jogja, Wisatawan Terancam Kesulitan Akses ke Malioboro
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban