SuaraJogja.id - Sebanyak tujuh remaja diamankan Polsek Bantul lantaran diduga akan melakukan perang sarung pada 6 Maret 2022 sekitar pukul 02.36 WIB. Ketujuh remaja yang diamankan yakni GS, H, RS, GA, VO, NA, dan PW. Mereka berasal dari Kapanewon Sewon, Bantul.
Kapolsek Bantul AKBP Ayom Yuswandono menerangkan, mereka diamankan saat jajarannya mendapat informasi dari masyarakat bahwa tadi malam banyak anak-anak yang sedang berputar-putar. Kemudian ada yang berteduh di Ahass utara perempatan Manding sekitar tujuh orang.
"Kemudian ada informasi dari masyarakat justru ada sekelompok pemuda yang bawa motor dan diduga membawa sebuah benda," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolsek Bantul, Rabu (6/4/2022).
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melaksanakan pemeriksaan. Ternyata di situ sudah ada tiga sepeda motor.
"Masing-masing ada yang tidak ada pelatnya, ada yang platnya di luar, lalu di di bagian depan juga tidak ada. Ada platnya ditutup dengan stiker sehingga tidak kelihatan," jelasnya.
Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Bantul. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat sarung yang sudah diikat.
"Ini walaupun diikat tapi keras karena dikencangkan. Belum ada isinya batu tapi (ikatannya) keras dan bisa mencederai," katanya.
Selain itu, usai dicek ternyata motor-motor tersebut tidak dilengkapi dengan STNK. Dari tujuh orang itu pun tidak ada yang membawa identitas.
"Jaid hanya kami interogasi saja. Dua orang statusnya dewasa umur 19 dan 20 tahun. Tapi yang lima lainnya masih di bawah 18 tahun," ujarnya.
Ia mengaku masih mendalami bagaimana terjadinya perang sarung seperti ini. Kemudian karena mereka masih di bawah umur maka akan dibina dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi.
"Mereka juga wajib lapor karena tidak ada STNK dan dilaksanakan penilangan. Setelah itu nanti barang bukti akan dibawa ke Polres Bantul, motornha baru dapat diambil setelah hari raya idul fitri."
"Ini bentuk pembinaan jangan sampai terjadi yang lain-lain seperti itu supaya ada efek jera. Krn status di bawah umur 18 kebawah. Harapan kami setelah orang tuanya ke sini, ke depannya harus jeli untuk mengawasi ke anak-anaknya," tambahnya.
Berita Terkait
-
Belasan Remaja di Bogor Diamankan Polisi Saat Tawuran Perang Sarung, Polisi: Janjian Dulu Lewat WhatsApp
-
Hari Pertama Puasa Ramadhan, Belasan Pelaku Perang Sarung Diamankan Polresta Bogor, Ada yang Bawa Meriam Spirtus
-
Viral Puluhan Pemuda Perang Sarung Pakai Celurit Pada Sahur Pertama di Jonggol Bogor
-
Perang Sarung, Remaja Usia Belasan Tahun Diamankan Polres Cianjur
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang
-
Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat
-
11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah
-
Perkuat Portofolio, BRI Wealth Management Ungkap Strategi Diversifikasi Investasi Syariah
-
Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi