Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Rabu, 06 April 2022 | 15:50 WIB
Polsek Bantul menggelar konferensi pers setelah berhasil menggagalkan perang sarung, Rabu (6/4/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Sebanyak tujuh remaja diamankan Polsek Bantul lantaran diduga akan melakukan perang sarung pada 6 Maret 2022 sekitar pukul 02.36 WIB. Ketujuh remaja yang diamankan yakni GS, H, RS, GA, VO, NA, dan PW. Mereka berasal dari Kapanewon Sewon, Bantul.

Kapolsek Bantul AKBP Ayom Yuswandono menerangkan, mereka diamankan saat jajarannya mendapat informasi dari masyarakat bahwa tadi malam banyak anak-anak yang sedang berputar-putar. Kemudian ada yang berteduh di Ahass utara perempatan Manding sekitar tujuh orang.

"Kemudian ada informasi dari masyarakat justru ada sekelompok pemuda yang bawa motor dan diduga membawa sebuah benda," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolsek Bantul, Rabu (6/4/2022).

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melaksanakan pemeriksaan. Ternyata di situ sudah ada tiga sepeda motor.

Baca Juga: Disdikpora Bantul Izinkan Penyebutan Nama Sekolah yang Terlibat Tawuran atau Kejahatan Jalanan, Ini Alasannya

"Masing-masing ada yang tidak ada pelatnya, ada yang platnya di luar, lalu di di bagian depan juga tidak ada. Ada platnya ditutup dengan stiker sehingga tidak kelihatan," jelasnya.

Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Bantul. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat  sarung yang sudah diikat. 

"Ini walaupun diikat tapi keras karena dikencangkan. Belum ada isinya batu tapi (ikatannya) keras dan bisa mencederai," katanya.

Selain itu, usai dicek ternyata motor-motor tersebut tidak dilengkapi dengan STNK. Dari tujuh orang itu pun tidak ada yang membawa identitas.

"Jaid hanya kami interogasi saja. Dua orang statusnya dewasa umur 19 dan 20 tahun. Tapi yang lima lainnya masih di bawah 18 tahun," ujarnya.

Baca Juga: Pengakuan Pelaku Tawuran di Jodog Bantul, Janjian Melalui Whatsapp

Ia mengaku masih mendalami bagaimana terjadinya perang sarung seperti ini. Kemudian karena mereka masih di bawah umur maka akan dibina dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi.

"Mereka juga wajib lapor karena tidak ada STNK dan dilaksanakan penilangan. Setelah itu nanti barang bukti akan dibawa ke Polres Bantul, motornha baru dapat diambil setelah hari raya idul fitri."

"Ini bentuk pembinaan jangan sampai terjadi yang lain-lain seperti itu supaya ada efek jera. Krn status di bawah umur 18 kebawah. Harapan kami setelah orang tuanya ke sini, ke depannya harus jeli untuk mengawasi ke anak-anaknya," tambahnya.

Load More