SuaraJogja.id - Sebanyak tujuh remaja diamankan Polsek Bantul lantaran diduga akan melakukan perang sarung pada 6 Maret 2022 sekitar pukul 02.36 WIB. Ketujuh remaja yang diamankan yakni GS, H, RS, GA, VO, NA, dan PW. Mereka berasal dari Kapanewon Sewon, Bantul.
Kapolsek Bantul AKBP Ayom Yuswandono menerangkan, mereka diamankan saat jajarannya mendapat informasi dari masyarakat bahwa tadi malam banyak anak-anak yang sedang berputar-putar. Kemudian ada yang berteduh di Ahass utara perempatan Manding sekitar tujuh orang.
"Kemudian ada informasi dari masyarakat justru ada sekelompok pemuda yang bawa motor dan diduga membawa sebuah benda," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolsek Bantul, Rabu (6/4/2022).
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melaksanakan pemeriksaan. Ternyata di situ sudah ada tiga sepeda motor.
"Masing-masing ada yang tidak ada pelatnya, ada yang platnya di luar, lalu di di bagian depan juga tidak ada. Ada platnya ditutup dengan stiker sehingga tidak kelihatan," jelasnya.
Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Bantul. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat sarung yang sudah diikat.
"Ini walaupun diikat tapi keras karena dikencangkan. Belum ada isinya batu tapi (ikatannya) keras dan bisa mencederai," katanya.
Selain itu, usai dicek ternyata motor-motor tersebut tidak dilengkapi dengan STNK. Dari tujuh orang itu pun tidak ada yang membawa identitas.
"Jaid hanya kami interogasi saja. Dua orang statusnya dewasa umur 19 dan 20 tahun. Tapi yang lima lainnya masih di bawah 18 tahun," ujarnya.
Ia mengaku masih mendalami bagaimana terjadinya perang sarung seperti ini. Kemudian karena mereka masih di bawah umur maka akan dibina dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi.
"Mereka juga wajib lapor karena tidak ada STNK dan dilaksanakan penilangan. Setelah itu nanti barang bukti akan dibawa ke Polres Bantul, motornha baru dapat diambil setelah hari raya idul fitri."
"Ini bentuk pembinaan jangan sampai terjadi yang lain-lain seperti itu supaya ada efek jera. Krn status di bawah umur 18 kebawah. Harapan kami setelah orang tuanya ke sini, ke depannya harus jeli untuk mengawasi ke anak-anaknya," tambahnya.
Berita Terkait
-
Belasan Remaja di Bogor Diamankan Polisi Saat Tawuran Perang Sarung, Polisi: Janjian Dulu Lewat WhatsApp
-
Hari Pertama Puasa Ramadhan, Belasan Pelaku Perang Sarung Diamankan Polresta Bogor, Ada yang Bawa Meriam Spirtus
-
Viral Puluhan Pemuda Perang Sarung Pakai Celurit Pada Sahur Pertama di Jonggol Bogor
-
Perang Sarung, Remaja Usia Belasan Tahun Diamankan Polres Cianjur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari