SuaraJogja.id - Polisi berhasil menggagalkan tawuran antar geng Resistor dan Marvastra di simpang empat ketandan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Setidaknya empat orang ditangkap dan kini tengah diperiksa di Polsek Banguntapan.
Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna menjelaskan, saat itu personelnya sedang melakukan patroli gabungan yang disebar di Jalan Wonosari, Ring Road Banguntapan, depan Jogja Expo Center (JEC). Sedangkan masyarakat yang ikut patroli di Jalan Wonosari, tepatnya di simpang empat Wiyoro mencurigai sekelompok remaja.
"Mereka ada tiga motor berboncengan melintas lalu lalang," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolsek Banguntapan.
Selanjutnya mereka dibuntuti dari Jalan Wonosari ke simpang empat Wiyoro Ke Utara sampai Padukuhan Pelem lalu belok ke kiri sampai dengan Pasar Bantengan Wonocatur. Sesampainya di ring road ke kiri dan di simpang empat Ketandan dekat Pos Polisi Ketandan rombongan tersebut diberhentikan.
"Kemudian kami lakukan penggeledahan terhadap mereka bersama masyarakat," katanya.
Dari salah satu anggota anggota kelompok tersebut kedapatan membawa gir sepeda motor yang ditali dengan sabuk berwarna kuning, alat pemukul stick knob, dan sebuah sarung.
"Yang memiliki gir sepeda motor itu adalah LS (18) asal Patuk, Gunungkidul dan stick knob punya BSAP (17) asal Berbah, Sleman. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," paparnya.
Dari hasil pemeriksaan, katanya, sebelum hendak melakukan tawuran mereka berkumpul di rumah Gendon. Pasalnya, Gendongyang mendapat pesan melalui Whatsapp (WA) dari resistor untuk tawuran.
"Gendon juga yang membagikan alat-alat tersebut dan saat digeledah dia berhasil melarikan diri ke arah timur ke Jalan Wonosari," terangnya.
Baca Juga: Polsek Bantul Gagalkan Perang Sarung di Kawasan Manding, Tujuh Remaja Diamankan
Barang bukti motor lainnya ialah sepeda Motor Yamaha Fino warna biru AB 4887 LM dan Honda Vario warna putih AB 5451 VZ.
"Mereka kami jerat dengan UU Darurat No.12/1951 pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Dua Pemuda Diamankan Dalam Peristiwa Tawuran Remaja di Kalibutuh Kota Surabaya
-
Kota Bekasi Rawan Tawuran Termasuk di Bulan Ramadhan, KPAD Bekasi Sindir Peran Guru dan Orang Tua
-
Terlibat Tawuran Gunakan Senjata Tajam Jelang Sahur, 9 Pemuda Ditangkap dan Disuruh Jalan Jongkok ke Polsek Pondok Aren
-
Bubarkan Tawuran Sarung di Gotong Royong, Polisi Angkut 17 Remaja ke Polresta Bandar Lampung
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag
-
Sampah Jadi Berkah: Bantul Manfaatkan APBKal untuk Revolusi Biopori di Rumah Warga
-
Persela Tanpa Vizcarra & Bustos: PSS Sleman Diuntungkan? Ini Kata Sang Pelatih
-
Tak Hanya Siswa, Guru SMP Ikut Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sleman, Ternyata Ini Alasannya