SuaraJogja.id - Dua pemuda asal Panjatan, Kulon Progo diamankan polisi setelah kedapatan memiliki sejumlah senjata tajam tanpa izin. Berdasarkan pengakuan berbagai senjata tajam itu kerap digunakan untuk tawuran.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini berbagai senjata yang berhasil diamankan itu berupa clurit, pedang, hingga gergaji. Pengungkapan itu berhasil dilakukan setelah patroli yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo.
Disampaikan Fajarini, saat itu jajarannya mendatangi sebuah warung di Kalurahan Triharjo, Wates, Kulon Progo yang diduga menjadi tempat perkumpulan anak-anak yang terlibat dalam sebuah geng. Dari sana polisi mendapati satu orang berinisial RWP (19) warga kalurahan Krembangan, kapanewon Panjatan, Kulon Progo tengah berada di warung tersebut.
Ada pula satu orang lainnya berinisal KT warga Condongcatur, Depok, Sleman yang berstatus saksi. Ia membeberkan bahwa RWP dan kedua pelaku lainnya memang menyembunyikan beberapa senjata tajam di samping warung tersebut.
"Setelah dicek, ternyata benar terdapat sejumlah sajam," kata Fajarini kepada awak media, Kamis (7/3/2022).
RWP selanjutnya langsung diamankan ke Mapolres Kulon Progo guna pemeriksaan lebih jauh. Berdasarkan informasi yang digali dari satu pelaku tersebut ternyata masih ada dua rekannya yang juga memiliki senjata tajam itu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi akhitnya berhasil mengamankan satu pelaku lainnya berinisial JAS (21) warga Kaurahan Kanoman, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo. Namun satu pelaku asal Bantul hingga saat ini masih dalam pencarian.
"Satu pelaku lainnya yakni Acong masih dalam pencarian polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang. Jadi memang satu pelaku dan yang lainnya saling kenal," ujarnya.
Selain mengamankan dua pelaku terkait kepemilikan senjata tajam tersebut, polisi berhasil pula menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari celurit sepanjang 60 dan 50 cm, gergaji sisir sepanjang 70 cm hingga pedang baja dengan panjang 70 cm.
Baca Juga: DPRD Kulon Progo Minta Pemkab Membuat Inovasi Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukuman sendiri mencapai 10 tahun penjara.
Dalam kesempatan ini, Fajarini meminta agar orang tua dapat lebih berperan aktif menjaga anak-anak. Terlebih berbagai kegiatan di luar rumah saat malam hari.
"Jika lebih dari pukul 22.00 WIB orang tua diharapkan untuk mencari anak-anaknya yang masih keluyuran di luar. Jadi memang peran serta orang tua dalam mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan itu sangat signifikan," tandasnya.
Sementara itu, salah satu pelaku RWP tidak membantah jika sejumlah senjata itu kerap dimanfaatkan untuk tawuran. Bahkan disebutkan bahwa ia menciptakan sendiri senjata tajam tersebut.
"Ya kalau biasanya tawuran di Milir (Pengasih, Kulon Progo). Memang sajam digunakan kalau ada ajakan tawuran. Biasanya tawuran itu dengan anggota geng di Wates. Jarang tawuran dengan geng di luar sini (Kulon progo)," kata RWP.
Berita Terkait
-
Polsek Banguntapan Gagalkan Tawuran Geng Resistor vs Marvastra, Dua Orang Jadi Tersangka
-
Dua Pemuda Diamankan Dalam Peristiwa Tawuran Remaja di Kalibutuh Kota Surabaya
-
Kota Bekasi Rawan Tawuran Termasuk di Bulan Ramadhan, KPAD Bekasi Sindir Peran Guru dan Orang Tua
-
Terlibat Tawuran Gunakan Senjata Tajam Jelang Sahur, 9 Pemuda Ditangkap dan Disuruh Jalan Jongkok ke Polsek Pondok Aren
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul