SuaraJogja.id - Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo, mendorong pemerintah setempat membuat inovasi kriteria dan program pengentasan kemiskinan supaya ada penurunan akan kemiskinan yang cepat dan tepat sasaran.
Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Muhtarom Asrori di Kulon Progo, Rabu, mengatakan angka kemiskinan di Kulon Progo pada 2021 sebesar 18,38 persen, sehingga perlu adanya inovasi program percepatan pengentasan kemiskinan dan penambahan kriteria kemiskinan.
"Kami minta masyarakat miskin yang punya android dan merokok sudah tidak dikategorikan lagi sebagai warga miskin. Hal ini supaya bantuan pemerintah tepat sasaran," kata Muhtarom seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/4/2022).
Ia meminta pendampingan warga miskin oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kulon Progo yang diinisiasi oleh Bupati Sutedjo agar digalakkan kembali untuk mensinkronkan data warga miskin .
"Kami juga berharap Pemkab Kulon Progo merumuskan misi edukasi pada masyarakat miskin penerima bantuan agar masyarakat yang sebenarnya sudah mampu punya budaya malu bila menerima bantuan," katanya.
Muhtarom juga meminta pemkab melakukan evaluasi terhadap semua program jaring pengaman sosial (JPS), terutama kesesuaian dengan tujuan, kriteria dan sasaran penerima sasaran.
Hal ini mengingat besarnya anggaran JPS, harus segera dilaksanakan pemahaman/edukasi kepada penerima manfaat bantuan sosial (bansos) agar tidak menganggap hibah bansos sebagai hadiah, tetapi merupakan sarana untuk pemberdayaan dan penumbuhan ekonomi keluar dari garis kemiskinan dalam target jangka waktu tertentu.
Sehingga, dengan bantuan langsung tunai (BLT) tidak mengurangi angka kemiskinan, maka harus ada evaluasi yang menyeluruh. Pentingnya edukasi ke masyarakat lintas OPD agar masyarakat sadar bahwa bantuan itu sebagai pemacu untuk kerja keras agar keluar dari zona miskin.
"Kami meminta adanya pemetaan dalam tata cara penyaluran bansos yang lebih tertib dan manusiawi. Selain itu, kami memandang adanya alternatif pemikiran pengalihan program bansos dengan bentuk program padat karya infrastruktur agar asas kemanfaatannya kolektif, tumbuh pemberdayaan dan kepedulian terhadap wilayah/gotong royong semakin kuat," katanya.
Baca Juga: Setahun Dipimpin Gibran, Angka Kemiskinan di Solo Justru Meningkat
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kulon Progo Istana mengatakan berdasarkan hasil temuan FPDI Perjuangan di lapangan, masih banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial, namun tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, dan penerima PKH tidak mendapatkan KIP dan KIS.
"Ini harus menjadi pekerjaan bagi pendamping sosial agar melaporkan kepada dinas sosial dan Dinas Pendidikan terkait persoalan ini agar bisa menjadi acuan bagi dinas terkait dalam melakukan sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," katanya.
Menurut dia, DTKS yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), berdasarkan temuan Fraksi PDI Perjuangan di lapangan bahwa masih banyak masyarakat miskin yang bermasalah NIK-nya.
"Untuk itu, kami minta ada tugas pendamping sosial untuk melakukan verifikasi manual NIK masyarakat miskin atau KPM yang bermasalah tersebut ke kantor Disdukcapil," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju