SuaraJogja.id - Kesepakatan Polda dan Pemda DIY untuk menghapus istilah "klitih" sebagai upaya memberantas klitih, atau kejahatan jalanan, menuai sorotan publik. Salah satunya dari M Ridha Intifadha, pengguna akun Twitter @RidhaIntifadha.
Penulis yang merupakan alumnus Kriminologi FISIP UI ini membagikan utas yang menyorot berita tentang penghapusan istilah klitih oleh Polda dan Pemda DIY. Ridha menjelaskan, dalam isi artikel tersebut, selain penghapusan istilah klitih, solusi yang ditawarkan pemerintah adalah jam belajar.
"Saya pribadi berpikir, itu semua tidak menyelesaikan akar masalah klitih, padahal kami di Kriminologi punya banyak cara untuk mencegah kejahatan jalanan, lo," kicau Ridha.
Melalui utasnya, yang kini telah disukai lebih dari 31 ribu pengguna Twitter dan mendapat sekitar 9.500 retweets, Ridha memberikan video YouTube Narasi sebagai referensi penjelasan fenomena klitih. Dari menonton video itu, ia pun mengulik klitih dengan konsep di kriminologi: geng dan regenerasi.
Baca Juga: Penjelasan Erix Soekamti Soal Jogja Gelut Day, Wasit Internasional hingga Rencana Piala Raja
Ia menerangkan, ada yang membedakan geng dengan kelompok lainnya. Menurut kriminolog Walter B Miller, lanjut Ridha, dari hasil membaca polanya, ada enam karakter utama geng.
"Apa saja keenam ciri/karakter dari gang tersebut?
1. Terorganisir
2. Memiliki pemimpin yg dapat diidentifikasi / ciri tertentu.
3. Teritori / pembagian wilayah (area)
4. Pergaulan / hubungan intens antar anggota
5. Memiliki tujuan
6. Punya aktivitas ilegal," kicau Ridha.
Lantas, untuk memberantas klitih, keenam poin itu perlu diidentifikasi. Berikut enam cara mencegah kejahatan jalanan dalam kriminologi, seperti dijelaskan Ridha di utasnya:
1. Hancurkan struktur organisasinya
"Pemimpin/ketua gang-nya yang harus diadili. Lalu putus mata rantai regenerasinya dengan menangkap pula calon penggantinya," terang Ridha.
Ia menyarankan pula bahwa petugas perlu menelusuri pemimpin dan calon penggantinya melalui anggota yang sudah tertangkap lebih dulu.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Jogja Bab Getih dan Klitih, Ketika Kemanusiaan Tergerus Kekerasan
-
Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kawasan Kota Tua, Polsek Taman Sari Aktifkan Patroli Sepeda
-
Seret Sajam Di Jalanan, Gibran Geram Siap Habisi Pelaku Klitih yang Tertangkap
-
Gibran Murka Siap Habisi, Pelaku Klitih yang Viral Seret Pedang di Jalan Ditangkap
-
Anak di Bawah Umur Pelaku Klitih Tidak Bisa Dihukum? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan