Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Jum'at, 08 April 2022 | 18:18 WIB
Puluhan pelaku yang diamankan Polres Bantul akibat melakukan kejahatan jalanan, Senin (29/11/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Apakah cara menduduki "jabatan"-nya melalui pembuktian di kekerasan? Jangan-jangan ketika sudah ditangkap polisi (residivis) justru makin menguatkan status dalam geng," imbuhnya.

3. Telusuri latar belakang pembagian teritori

"Saat polisi bilang klitih bisa jadi sebenarnya konflik antar gang, seharusnya bisa ditelusuri latar belakang pembagian teritorinya," ungkap Ridha.

Di poin ini, ia membagikan tangkapan layar keterangan wawancara di mana pelaku klitih melakukan aksi pertama berupa pelemparan molotov ke salah satu SMA. Namun setelah ditangkap polisi, ia tak kapok dan justru melakukan tugas berikutnya, yakni menyerang anak dari SMA lain yang dianggap musuh.

Baca Juga: Penjelasan Erix Soekamti Soal Jogja Gelut Day, Wasit Internasional hingga Rencana Piala Raja

"Apakah karena satu domisili/tempat tinggal? Satu sekolah? Satu tempat tongkrongan/basecamp? Atau apa?" tambah Ridha.

4. Pelajari pola hubungan pelaku sebelum terjadi klitih

Berdasarkan karakter pergaulan anggota geng dalam kriminologi, perlu dipelajari hubungan antaranggota sebelum melancarkan aksi kejahatan jalanan.

"Klitih memiliki pola aksi yang dilakukan pada malam hari atau menjelang subuh. Nah, sebenarnya bisa juga dipelajari pola hubungan yang terjadi sebelum kejahatan terjadi.
Di hari apa. Ada momen apa. Di titik daerah mana. Dsb," jelas Ridha.

5. Cari tahu tujuannya

Baca Juga: Prihatin Kejahatan Jalanan Marak Terjadi hingga Jatuh Korban, Erix Soekamti Siap Gelar Jogja Gelut Day

Ridha menuliskan, setiap geng dibentuk atas dasar memiliki suatu tujuan. Namun, ia khawatir, tujuan tersebut bergeser dari awal mula geng dibentuk.

"Misal: tujuan awal adalah konflik antargeng berbasis sekolah, sekarang menjadi ajang eksistensi.
Bahkan bisa jadi aksi klitih sekadar untuk menguatkan ikatan antaranggota," tulis dia.

6. Buat sistem penggentarjeraan

"Perbuatan ilegal (melanggar hukum) menjadi ciri terakhir yang ditemukan Miller.
Bagaimana memutusnya? Buat sistem penggentarjeraan," tegas Ridha.

Dirinya meminta supaya yang berwenang menegakkan hukum bukan sekadar berdasarkan berat atau ringannya saja, melainkan dibutuhkan pula konsistensi dan kecepatan dalam memutuskan peradilan pidana setelah kejadian.

Di samping enam cara di atas berdasarkan konsep geng dalam kriminologi, Ridha menjelaskan pula melalui konsep regenerasi. Untuk mencari tahu lebih lanjut cara mencegah kejahatan jalanan atau klitih dari Ridha, BACA UTASNYA DI SINI.

Load More