SuaraJogja.id - Regulator antimonopoli Korea Selatan pada Senin memberikan peringatan terhadap Lee Jae Yong, wakil pimpinan Samsung Group, atas tuduhan bahwa dia telah menyerahkan data palsu tentang afiliasi grup tersebut.
Dikutip dari Yonhap pada Senin, para pemimpin kelompok bisnis besar di Korea Selatan harus menyerahkan rincian afiliasi serta informasi tentang eksekutif dan pemegang saham unit perusahaan kepada Fair Trade Commission (FTC) setiap tahun.
Pada tahun 2018-2019, menurut FTC, Lee Jae Yong menyerahkan dokumen di mana perusahaan yang diatur oleh direktur di luar grup dihilangkan dari afiliasi Samsung.
FTC mengatakan, kelalaian tersebut tidak mempengaruhi langkah mereka untuk menandai Samsung sebagai kelompok bisnis besar dalam daftar pengawasan antimonopoli. Namun, karena data yang dipalsukan, butuh lebih dari satu tahun untuk menaksir perusahaan yang terkena dampak di bawah sayap afiliasi Samsung.
Diketahui bahwa di Korea Selatan, grup bisnis besar dengan aset melebihi 5 triliun won atau sekitar Rp58 triliun wajib menyampaikan informasi bisnis mereka secara publik. Sedangkan, perusahaan yang memiliki aset 10 triliun won atau sekitar Rp116 triliun dilarang melakukan investasi ekuitas di antara afiliasi atau menawarkan jaminan pinjaman satu sama lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib