SuaraJogja.id - Regulator antimonopoli Korea Selatan pada Senin memberikan peringatan terhadap Lee Jae Yong, wakil pimpinan Samsung Group, atas tuduhan bahwa dia telah menyerahkan data palsu tentang afiliasi grup tersebut.
Dikutip dari Yonhap pada Senin, para pemimpin kelompok bisnis besar di Korea Selatan harus menyerahkan rincian afiliasi serta informasi tentang eksekutif dan pemegang saham unit perusahaan kepada Fair Trade Commission (FTC) setiap tahun.
Pada tahun 2018-2019, menurut FTC, Lee Jae Yong menyerahkan dokumen di mana perusahaan yang diatur oleh direktur di luar grup dihilangkan dari afiliasi Samsung.
FTC mengatakan, kelalaian tersebut tidak mempengaruhi langkah mereka untuk menandai Samsung sebagai kelompok bisnis besar dalam daftar pengawasan antimonopoli. Namun, karena data yang dipalsukan, butuh lebih dari satu tahun untuk menaksir perusahaan yang terkena dampak di bawah sayap afiliasi Samsung.
Diketahui bahwa di Korea Selatan, grup bisnis besar dengan aset melebihi 5 triliun won atau sekitar Rp58 triliun wajib menyampaikan informasi bisnis mereka secara publik. Sedangkan, perusahaan yang memiliki aset 10 triliun won atau sekitar Rp116 triliun dilarang melakukan investasi ekuitas di antara afiliasi atau menawarkan jaminan pinjaman satu sama lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera
-
Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Dakwaan JPU Dinilai Belum Singgung Peran Harda Kiswaya
-
Kocak! Study Tour ke Kantor Polisi, Murid TK Ini Malah Diajarin Bentrok
-
Dakwaan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Seret Nama Raudi Akmal
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera