anggota geng AYM saat ditanyai Kapolres Bantul dalam jumpa pers di Mapolsek Bantul pada Senin (11/4/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Barang bukti yang didapati di rumah itu meliputi empat sarung, dua celurit, dua pedang sepanjang 40 sentimeter, dan empat unit sepeda motor.
"Semuanya sudah kami sita," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Wacana Taruna Akmil Disiplinkan Siswa Sekolah Rakyat, Dinsos DIY Sebut TNI-Polri Sudah Cukup
-
Kuota SMA Negeri Dimakan Siswa Iseng, Disdikpora Terpaksa Buka Seleksi Cadangan
-
PRIMEFEST 2026: Perayaan Pesta Rakyat
-
Dedikasi Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Masyarakat di Wilayah Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Libur Sekolah Jadi Masa Rawan, SAR Yogyakarta Ingatkan Bahaya Ombak Pantai Selatan