Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Senin, 11 April 2022 | 16:19 WIB
anggota geng AYM saat ditanyai Kapolres Bantul dalam jumpa pers di Mapolsek Bantul pada Senin (11/4/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Barang bukti yang didapati di rumah itu meliputi empat sarung, dua celurit, dua pedang sepanjang 40 sentimeter, dan empat unit sepeda motor.

"Semuanya sudah kami sita," katanya.

Load More