SuaraJogja.id - Sebanyak enam remaja berstatus pelajar yang tergabung dalam geng ditangkap polisi. Pasalnya, mereka hendak tawuran dengan geng lainnya di Lapangan Guyengan, Kalurahan Palbapang, Kalurahan Bantul, Kabupaten Bantul pada Senin (11/4/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan, rencana tawuran dapat digagalkan berkat laporan dari masyarakat. Awalnya mereka berkumpul di rumah AYM (14) di Bolon RT 4, Palbapang, Bantul.
"Sebelum tawuran sekitar pukul 23.16 WIB mereka berkumpul di sana. Mereka diamankan saat akan berangkat, kalau bisasanya tertangkap di jalan atau di tempat kejadian perkara (TKP) tapi ini kami tangkap di basecamp," ujarnya dalam jumpa pers di Polsek Bantul, Senin (11/4/2022).
Itu karena ada masyarakat yang melapor ke Polsek Bantul. Mendapat laporan akan adanya tawuran, polisi langsung mendatangi rumah tersebut.
"Dibantu laporan dari masyarakat maka kami berhasil mengidentifikasi dan menggerebek di rumah tersebut. Sesuai perintah kami untuk mendata tempat-tempat yang dijadikan untuk bertemu sebelum tawuran," paparnya.
Saat digerebek ada enam orang yang ditangkap, termasuk AYM. Lima orang lainnya adalah KAP (16) murid SMPN 3 Bantul, MD (14) murid SMPN 4 Pandak, AAT (14) murid SMPN 3 Bantul, APS (17) murid SMKN 1 Sanden, dan MKDN (17) murid SMA Muhammadiyah 3 Kota Jogja.
"Mereka semua masih pelajar. AYM sendiri dari SMPN 2 Pandak," katanya.
Barang bukti yang didapati di rumah itu meliputi empat sarung, dua celurit, dua pedang sepanjang 40 sentimeter, dan empat unit sepeda motor.
"Semuanya sudah kami sita," katanya.
Baca Juga: Cegah Tawuran, Polres Bantul Giatkan Patroli Sahur on the Road
Menurutnya, rumah tempat mereka berkumpul memang sepi karena AYM selama ini hanya tinggal bersama neneknya.
"Ibunya sudah meninggal dan ayahnya menikah lagi sehingga rumahnya memang kosong dan dijadikan basecamp," ujarnya.
Selanjutnya kasus ini akan didalami lebih lanjut terkait dengan peran masing-masing. Terlebih mengenai pembuatan senjata tajam.
Berita Terkait
-
Pelaku Penganiayaan Terhadap Daffa di Gedongkuning Sempat Berniat Hilangkan Barang Bukti
-
Kronologi Lengkap Kejahatan Jalanan di Gedongkuning, Kelompok Pelaku Sempat Gagal Tawuran Sebelum Terjadi Penganiayaan
-
Perang Sarung Berujung Tawuran Makin Marak di Cimahi, Sanksi Tegas Bakal Menyasar Pelaku
-
Viral Aksi Tawuran di Pondok Gede Bekasi, Berawal dari Bangunin Sahur Berujung Saling Bacok
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik