SuaraJogja.id - Sebanyak enam remaja berstatus pelajar yang tergabung dalam geng ditangkap polisi. Pasalnya, mereka hendak tawuran dengan geng lainnya di Lapangan Guyengan, Kalurahan Palbapang, Kalurahan Bantul, Kabupaten Bantul pada Senin (11/4/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan, rencana tawuran dapat digagalkan berkat laporan dari masyarakat. Awalnya mereka berkumpul di rumah AYM (14) di Bolon RT 4, Palbapang, Bantul.
"Sebelum tawuran sekitar pukul 23.16 WIB mereka berkumpul di sana. Mereka diamankan saat akan berangkat, kalau bisasanya tertangkap di jalan atau di tempat kejadian perkara (TKP) tapi ini kami tangkap di basecamp," ujarnya dalam jumpa pers di Polsek Bantul, Senin (11/4/2022).
Itu karena ada masyarakat yang melapor ke Polsek Bantul. Mendapat laporan akan adanya tawuran, polisi langsung mendatangi rumah tersebut.
"Dibantu laporan dari masyarakat maka kami berhasil mengidentifikasi dan menggerebek di rumah tersebut. Sesuai perintah kami untuk mendata tempat-tempat yang dijadikan untuk bertemu sebelum tawuran," paparnya.
Saat digerebek ada enam orang yang ditangkap, termasuk AYM. Lima orang lainnya adalah KAP (16) murid SMPN 3 Bantul, MD (14) murid SMPN 4 Pandak, AAT (14) murid SMPN 3 Bantul, APS (17) murid SMKN 1 Sanden, dan MKDN (17) murid SMA Muhammadiyah 3 Kota Jogja.
"Mereka semua masih pelajar. AYM sendiri dari SMPN 2 Pandak," katanya.
Barang bukti yang didapati di rumah itu meliputi empat sarung, dua celurit, dua pedang sepanjang 40 sentimeter, dan empat unit sepeda motor.
"Semuanya sudah kami sita," katanya.
Baca Juga: Cegah Tawuran, Polres Bantul Giatkan Patroli Sahur on the Road
Menurutnya, rumah tempat mereka berkumpul memang sepi karena AYM selama ini hanya tinggal bersama neneknya.
"Ibunya sudah meninggal dan ayahnya menikah lagi sehingga rumahnya memang kosong dan dijadikan basecamp," ujarnya.
Selanjutnya kasus ini akan didalami lebih lanjut terkait dengan peran masing-masing. Terlebih mengenai pembuatan senjata tajam.
Berita Terkait
-
Pelaku Penganiayaan Terhadap Daffa di Gedongkuning Sempat Berniat Hilangkan Barang Bukti
-
Kronologi Lengkap Kejahatan Jalanan di Gedongkuning, Kelompok Pelaku Sempat Gagal Tawuran Sebelum Terjadi Penganiayaan
-
Perang Sarung Berujung Tawuran Makin Marak di Cimahi, Sanksi Tegas Bakal Menyasar Pelaku
-
Viral Aksi Tawuran di Pondok Gede Bekasi, Berawal dari Bangunin Sahur Berujung Saling Bacok
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
-
Tiga Petani Sleman Tersambar Petir saat Berteduh di Gubuk Tengah Sawah, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Gara-gara Ikan di Pemancingan, Warga Gunungkidul Saling Lapor ke Polisi
-
1.155 Pelanggar Terjaring di Bantul: Ini 3 Pelanggaran Paling Dominan
-
Wings Air Kembali Buka Lagi Rute Jogja-Bandung, Cek Jadwal Lengkapnya