Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 11 April 2022 | 18:19 WIB
Ade Armando tak berdaya saat bibawa polisi usai babak belur digebuki massa. [Ist]

SuaraJogja.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan kasus pemukulan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, diusut siapa saja yang terlibat akan diproses hukum.

Ia mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.

“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya diberitakan, pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin.

Baca Juga: Ade Armando Digebuki dan Sempat Ditelanjangi Massa, Warganet: Kualat!

Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.

Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa. Video pemukulan Ade tersebar luas di media sosial dan grup obrolan wartawan.

Ade lantas dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Hingga saat ini, kondisi massa di depan gedung DPR RI masih belum kondusif.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: Ade Armando, Pegiat Media Sosial yang Babak Belur di Demo 11 April, Anak Seorang Mayor di Era Soekarno

Load More