SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya memutuskan membuka pusat rehabilitasi bagi anak-anak nakal di kawasan Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) di Pundon, Bantul. Kebijakan ini diberlakukan menyusul maraknya kembali klitih atau kejahatan jalanan yang melibatkan pelajar dan remaja.
Kasus terbaru, lima pemuda dan pelajar ditangkap setelah melakukan kejahatan jalanan di Gedongkuning yang menyebabkan siswa SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta, DAA meninggal dunia. DAA tewas setelah disabet gir oleh salah satu pelaku.
"Misalnya ditata kembali program untuk training yang ada di Pundong itu coba kita aktifkan kembali karena tanahnya luas, bagaimana dia bisa mungkin tinggal di sana," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (12/04/2022).
Menurut Sultan, Pemda dengan pihak terkait sedang menggodog program pengawasan dan pendampingan anak-anak yang melakukan ataupun berpotensi melakukan tindak kejahatan di pusat rehabilitasi tersebut. Di tempat tersebut mereka akan dititipkan selama beberapa waktu.
Baca Juga: Tekan Angka Kejahatan Jalanan, Polda DIY Lakukan Pendataan Geng Pelajar
Pusat rehabilitasi tersebut memiliki sejumlah fasilitas pelatihan dan pembinaan. Selama berada di pusat rehabilitas, mereka tetap diperkenankan bersekolah. Sebab memutus akses anak untuk bersekolah pasca kasus kejahatan mereka bukanlah solusi.
"Bagi mereka yang putus sekolah, baru punya ijazah SD kembali sekolah, yang nggak punya ijazah SMP kembali lagi ke sekolah terserah mau sekolah di mana, yang penting nanti kepala sekolahnya nagih ke provinsi untuk setiap bulan," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian (DIY), Erlina Hidayati Sumardi mengungkapkan pusat rehabilitasi yang nantinya akan dinamai Jogja Creative Care akan dibuka sesegera mungkin. Di tempat tersebut disediakan sejumlah fasilitas seperti meet up space atau ruang pertemua, energy release space hingga concelling education space.
"Disana juga ada tempat mereka belajar macem macem workshop keterampilan, termasuk mental health space," jelasnya.
Erlina menambahkan, anak-anak yang melakukan tindakan kejahatan akan tinggal di pusat rehabilitasi laiknya di asrama. Orang tua mereka diperbolehkan menengok, bahkan bisa bermalam di tempat tersebut agar anak-anak tidak terpisah dengan orang tuanya.
Baca Juga: Gubernur DIY Terbitkan SE Soal Kejahatan Jalanan, Halim: Keluarga Harus Mengawasi Anaknya
"Nanti sistemnya boarding school (asrama) dengan sistem foster care dengan foster parent agar anak ini juga menagalmi sisi kejiwaan di dalam suatu keluarga," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Terungkap, JPW Ingatkan Hukuman Belum Sepenuhnya Buat Jera Pelaku
-
Beredar Akun Medsos Terduga Pelaku Penganiayaan di Gedongkuning, Salah Satu Akun Pernah Ingatkan Tak Boleh Klitih
-
Meresahkan! Pria Naik Motor Sambil Colek-colek Wanita di Jalan, Pelaku Diduga ODGJ
-
Tekan Angka Kejahatan Jalanan, Polda DIY Lakukan Pendataan Geng Pelajar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga