SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) mengingatkan kepada seluruh pihak termasuk kepolisian dan pemerintah bahwa hukuman kepada pelaku kejahatan jalanan di Jogja belum membuat jera para pelakunya.
Sebelumnya Polda DIY berhasil mengamankan lima pelaku kejahatan jalanan yang menewaskan Daffa Adzin Albasith di Jalan Gedongkuning, Kemantren Kotagede, Kota Jogja, Senin (11/4/2022).
"Meskipun proses hukum kerap dijalani oleh para pelaku yang rata-rata usia dibawah umur seakan tidak memberikan efek jera bagi pelaku yang lain, karena kasus kekerasan di jalanan masih sering terjadi," terang Kadiv Humas sekaligus aktivis JPW, Baharuddin Kamba dihubungi wartawan, Selasa (12/4/2022).
Ia mengatakan meninggalnya Daffa menunjukkan seakan tidak ada habisnya kasus kejahatan jalanan yang didominasi pelaku dan korban yang masih di bawah usia.
Bahkan menurutnya, orang tua anak mulai merasa was-was setelah kasus meninggalnya Daffa tersebut.
"Selain itu kasus kejahatan jalanan oleh sejumlah oknum pelajar tentunya dapat mencoreng citra Yogyakarta sebagai Kota Pelajar, kota budaya sekaligus kota wisata ini," ujar Kamba.
Ia menerangkan pemerintah harus benar-benar serius menanggapi kasus kejahatan jalanan ke depannya. Karena hukuman tidak membuat jera para pelaku, harus ada formulasi untuk menekan kasus itu.
"Peran orangtua maupun sekolah sangatlah diperlukan dan pemerintah daerah baik kabupaten dan kota maupun Provinsi DIY untuk duduk bersama mencari solusi terbaik agar kasus serupa (klithih), tidak terulang lagi," kata dia.
Lima pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi adalah FAS alias C (18), AMH alias G (19). Lalu MMA alias F (20), HAA alias B (20), serta RS alias B (18) pelajar asal Mergangsan, Yogyakarta sebagai eksekutor.
Para tersangka disangkakan dengan pasal 353 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana subsider 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia atau Penganiayaan Berat.
Ancaman hukumannya, 9 tahun penjara untuk penganiayaan berat berencana dan 7 tahun penjara untuk penganiayaan berat.
Berita Terkait
-
Beredar Akun Medsos Terduga Pelaku Penganiayaan di Gedongkuning, Salah Satu Akun Pernah Ingatkan Tak Boleh Klitih
-
Tekan Angka Kejahatan Jalanan, Polda DIY Lakukan Pendataan Geng Pelajar
-
Gubernur DIY Terbitkan SE Soal Kejahatan Jalanan, Halim: Keluarga Harus Mengawasi Anaknya
-
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polda DIY: Bisa Hubungi Layanan Darurat 110 hingga Medsos
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Diduga Salah Sasaran, Pelajar Tewas Kena Lemparan Batu di Seyegan Sleman
-
Harga Plastik Melambung, Pameran Jogja Food & Beverage Expo 2026 Jadi Momentum UMKM Cari Alternatif
-
Tak Pandang Bulu, Bos Rokok HS Terima Karyawan Difabel Besar-besaran
-
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan Edukasi Gaya Hidup Sehat
-
Pilih Jadi WNI, Musisi Frau dan 3 Anak Berkewarganegaraan Ganda Lainnya Ambil Sumpah di Kemenkum DIY