SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) mengingatkan kepada seluruh pihak termasuk kepolisian dan pemerintah bahwa hukuman kepada pelaku kejahatan jalanan di Jogja belum membuat jera para pelakunya.
Sebelumnya Polda DIY berhasil mengamankan lima pelaku kejahatan jalanan yang menewaskan Daffa Adzin Albasith di Jalan Gedongkuning, Kemantren Kotagede, Kota Jogja, Senin (11/4/2022).
"Meskipun proses hukum kerap dijalani oleh para pelaku yang rata-rata usia dibawah umur seakan tidak memberikan efek jera bagi pelaku yang lain, karena kasus kekerasan di jalanan masih sering terjadi," terang Kadiv Humas sekaligus aktivis JPW, Baharuddin Kamba dihubungi wartawan, Selasa (12/4/2022).
Ia mengatakan meninggalnya Daffa menunjukkan seakan tidak ada habisnya kasus kejahatan jalanan yang didominasi pelaku dan korban yang masih di bawah usia.
Bahkan menurutnya, orang tua anak mulai merasa was-was setelah kasus meninggalnya Daffa tersebut.
"Selain itu kasus kejahatan jalanan oleh sejumlah oknum pelajar tentunya dapat mencoreng citra Yogyakarta sebagai Kota Pelajar, kota budaya sekaligus kota wisata ini," ujar Kamba.
Ia menerangkan pemerintah harus benar-benar serius menanggapi kasus kejahatan jalanan ke depannya. Karena hukuman tidak membuat jera para pelaku, harus ada formulasi untuk menekan kasus itu.
"Peran orangtua maupun sekolah sangatlah diperlukan dan pemerintah daerah baik kabupaten dan kota maupun Provinsi DIY untuk duduk bersama mencari solusi terbaik agar kasus serupa (klithih), tidak terulang lagi," kata dia.
Lima pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi adalah FAS alias C (18), AMH alias G (19). Lalu MMA alias F (20), HAA alias B (20), serta RS alias B (18) pelajar asal Mergangsan, Yogyakarta sebagai eksekutor.
Para tersangka disangkakan dengan pasal 353 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana subsider 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia atau Penganiayaan Berat.
Ancaman hukumannya, 9 tahun penjara untuk penganiayaan berat berencana dan 7 tahun penjara untuk penganiayaan berat.
Berita Terkait
-
Beredar Akun Medsos Terduga Pelaku Penganiayaan di Gedongkuning, Salah Satu Akun Pernah Ingatkan Tak Boleh Klitih
-
Tekan Angka Kejahatan Jalanan, Polda DIY Lakukan Pendataan Geng Pelajar
-
Gubernur DIY Terbitkan SE Soal Kejahatan Jalanan, Halim: Keluarga Harus Mengawasi Anaknya
-
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polda DIY: Bisa Hubungi Layanan Darurat 110 hingga Medsos
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu