SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) mengingatkan kepada seluruh pihak termasuk kepolisian dan pemerintah bahwa hukuman kepada pelaku kejahatan jalanan di Jogja belum membuat jera para pelakunya.
Sebelumnya Polda DIY berhasil mengamankan lima pelaku kejahatan jalanan yang menewaskan Daffa Adzin Albasith di Jalan Gedongkuning, Kemantren Kotagede, Kota Jogja, Senin (11/4/2022).
"Meskipun proses hukum kerap dijalani oleh para pelaku yang rata-rata usia dibawah umur seakan tidak memberikan efek jera bagi pelaku yang lain, karena kasus kekerasan di jalanan masih sering terjadi," terang Kadiv Humas sekaligus aktivis JPW, Baharuddin Kamba dihubungi wartawan, Selasa (12/4/2022).
Ia mengatakan meninggalnya Daffa menunjukkan seakan tidak ada habisnya kasus kejahatan jalanan yang didominasi pelaku dan korban yang masih di bawah usia.
Bahkan menurutnya, orang tua anak mulai merasa was-was setelah kasus meninggalnya Daffa tersebut.
"Selain itu kasus kejahatan jalanan oleh sejumlah oknum pelajar tentunya dapat mencoreng citra Yogyakarta sebagai Kota Pelajar, kota budaya sekaligus kota wisata ini," ujar Kamba.
Ia menerangkan pemerintah harus benar-benar serius menanggapi kasus kejahatan jalanan ke depannya. Karena hukuman tidak membuat jera para pelaku, harus ada formulasi untuk menekan kasus itu.
"Peran orangtua maupun sekolah sangatlah diperlukan dan pemerintah daerah baik kabupaten dan kota maupun Provinsi DIY untuk duduk bersama mencari solusi terbaik agar kasus serupa (klithih), tidak terulang lagi," kata dia.
Lima pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi adalah FAS alias C (18), AMH alias G (19). Lalu MMA alias F (20), HAA alias B (20), serta RS alias B (18) pelajar asal Mergangsan, Yogyakarta sebagai eksekutor.
Para tersangka disangkakan dengan pasal 353 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana subsider 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia atau Penganiayaan Berat.
Ancaman hukumannya, 9 tahun penjara untuk penganiayaan berat berencana dan 7 tahun penjara untuk penganiayaan berat.
Berita Terkait
-
Beredar Akun Medsos Terduga Pelaku Penganiayaan di Gedongkuning, Salah Satu Akun Pernah Ingatkan Tak Boleh Klitih
-
Tekan Angka Kejahatan Jalanan, Polda DIY Lakukan Pendataan Geng Pelajar
-
Gubernur DIY Terbitkan SE Soal Kejahatan Jalanan, Halim: Keluarga Harus Mengawasi Anaknya
-
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polda DIY: Bisa Hubungi Layanan Darurat 110 hingga Medsos
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan
-
Gunung Merapi Muntahkan Dua Kali Awan Panas dan Ratusan Lava Sepekan Terakhir
-
Geger SPBU Gito Gati Dicurigai Jual Pertamax Tercampur Solar, Pertamina Angkat Bicara