Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 12 April 2022 | 07:50 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 052/5082 yang diteken pada 7 April mengenai Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Jalanan. SE tersebut diterbitkan menyusul tewasnya DAA (17) seorang pelajar SMA di Kota Jogja usai disabet gir sepeda motor yang mengenai wajahnya. 

Menanggapi SE ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berupaya untuk melakukan pencegahan dan sosialisasi untuk meminimalisir kejahatan jalanan. Upayanya yaitu sosialisasi di sekolah-sekolah dan pantauan keluarga agar anak-anak tidak keluar saat malam. 

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menuturkan bahwa tawuran antar remaja atau kejahatan jalanan tersebut harus dicegah mulai dari keluarga. Tidak hanya keluarga, pihak sekolah dan masyarakat pun harus peduli soal hal ini. 

"Anak-anak kan tanggungjawab keluarganya. Jadi kunci utamanya itu ada di keluarga," ujar dia, Senin (11/4/2022). 

Baca Juga: Cegah Tawuran, Polres Bantul Giatkan Patroli Sahur on the Road

Sebelumnya, jajarannya juga telah membentuk jejaring anti klitih. Menurutnya, pelaku klitih 80 persen adalah remaja usia sekolah dan datanya sudah ada. Mereka ada di sekolah-sekolah sehingga tidak sulit untuk menemukannya. 

"Oleh karena itu, fungsi bimbingan konseling di sekolah-sekolah harus diperkuat," paparnya. 
Politisi PKB ini menyampaikan, akan terus melakukan sosialisasi mengenai peristiwa kejahatan antar remaja tersebut. 

"Saya sudah mengundang kepala Disdikpora Bantul dan Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Bantul untuk melakukan koordinasi dengan komite sekolah. Komite sekolah ini kan representasi orang tua siswa, maka harus dilakukan pengawasan sejak dari rumah," katanya. 

Karena itu, dia mengimbau kepada orang tua untuk memantau serta mengawasi anak-anaknya, utamanya remaja laki-laki agar tidak keluar malam jika tidak memiliki kepentingan.

"Akan lebih baik apabila diisi dengan belajar di rumah. Saya mendukung imbauan dari Kapolres Bantul bahwa jam 10 malam kalau tidak ada keperluan hajat yang penting bagi anak-anak kita khususnya remaja ya jangan keluar rumah," katanya.

Baca Juga: Banyak Kegiatan Negatif, JJLS di Sanden Bantul Ditutup Saat Akhir Pekan dan Tanggal Merah

Load More