SuaraJogja.id - Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mendesak kepolisian daerah (Polda) DIY segera mengungkap pelaku kejahatan jalanan yang menewaskan korban DAA, di Jalan Gedongkuning, Kemantren Kotagede, Kota Jogja.
Ia menjelaskan seharusnya tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menemukan para pelaku mengingat ada 9 CCTV yang menjadi alat bukti dan 11 saksi dalam pemeriksaannya.
"Harusnya tidak butuh lama bagi kepolisian Polda DIY menangkap para terduga pelaku ini. Beda hal jika ketiadaan saksi maupun ketiadaan kamera CCTV di lokasi kejadian sehingga menjadi faktor lambannya atau sulitnya para terduga pelaku diungkap," kata Kamba dihubungi wartawan, Minggu (10/4/2022).
Ia melanjutkan, kepolisian segera bergerak lebih cepat untuk menyelesaikan kasus dugaan kejahatan jalanan ini, jika tidak, muncul rasa was-was bagi warga yang biasa beraktivitas di malam hari.
"Kondisi seperti ini dapat membuat masyarakat Jogja khususnya yang beraktivitas pada malam hari atau dini hari menjadi was-was. Karena para terduga pelaku kejahatan jalanan atau familiar disebut klitih masih berkeliaran," katanya.
Meski diakuinya polisi masih berupaya, jajaran polri juga harus berkomitmen untuk tetap melakukan pengawasan di lokasi yang diprediksi rawan terjadi tindak kriminal.
Misalnya, penerangan lampu jalan yang kurang dan tidak adanya kamera CCTV, kawasan sepi yang kerap dilintasi oleh para pengendara lainnya dan peristiwa yang sebelumnya terjadi pada jam-jam ganjil yakni malam hari atau dini hari.
"Namun pengawasan yang dilakukan pihak kepolisian jangan hanya musim-musiman tetapi konsisten dan butuh dukungan dari masyarakat," kata dia.
Ia berharap kasus dugaan kejahatan jalanan ini bisa segera diungkap. Dari tewasnya DAA, polisi perlu memproses hukum para terduga pelaku dengan transparan.
Baca Juga: Sri Sultan HB X: Pelaku Kejahatan Jalanan Belum Tentu Diterima Keluarganya Lagi
"Kita sebagai masyarakat hanya bisa berdoa dan berharap kepada pihak Polda DIY agar para terduga pelaku yang mengakibatkan Daffa meninggal dunia segera ditangkap, diproses hukum secara adil dan transparan dan tidak ada yang ditutupi," katanya.
Berita Terkait
-
Fakta Lain Klitih di Gedongkuning dari Pemeriksaan 9 CCTV, DIY Perpanjang PPKM Level 3
-
Periksa 9 CCTV di TKP, Polda DIY Temukan Fakta Lain di Balik Penganiayaan di Gedongkuning yang Tewaskan Seorang Pelajar
-
5 Fakta Seputar Klitih Pascatewasnya Pelajar di Gedongkuning, Dejavu Awal Ramadhan hingga Rekruitmen Geng Pelajar
-
Arti Klitih: Geng Brutal Lagi-Lagi Bikin Geram Warga Jogja, Tewaskan Pelajar di Gedongkuning
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta