SuaraJogja.id - Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mendesak kepolisian daerah (Polda) DIY segera mengungkap pelaku kejahatan jalanan yang menewaskan korban DAA, di Jalan Gedongkuning, Kemantren Kotagede, Kota Jogja.
Ia menjelaskan seharusnya tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menemukan para pelaku mengingat ada 9 CCTV yang menjadi alat bukti dan 11 saksi dalam pemeriksaannya.
"Harusnya tidak butuh lama bagi kepolisian Polda DIY menangkap para terduga pelaku ini. Beda hal jika ketiadaan saksi maupun ketiadaan kamera CCTV di lokasi kejadian sehingga menjadi faktor lambannya atau sulitnya para terduga pelaku diungkap," kata Kamba dihubungi wartawan, Minggu (10/4/2022).
Ia melanjutkan, kepolisian segera bergerak lebih cepat untuk menyelesaikan kasus dugaan kejahatan jalanan ini, jika tidak, muncul rasa was-was bagi warga yang biasa beraktivitas di malam hari.
"Kondisi seperti ini dapat membuat masyarakat Jogja khususnya yang beraktivitas pada malam hari atau dini hari menjadi was-was. Karena para terduga pelaku kejahatan jalanan atau familiar disebut klitih masih berkeliaran," katanya.
Meski diakuinya polisi masih berupaya, jajaran polri juga harus berkomitmen untuk tetap melakukan pengawasan di lokasi yang diprediksi rawan terjadi tindak kriminal.
Misalnya, penerangan lampu jalan yang kurang dan tidak adanya kamera CCTV, kawasan sepi yang kerap dilintasi oleh para pengendara lainnya dan peristiwa yang sebelumnya terjadi pada jam-jam ganjil yakni malam hari atau dini hari.
"Namun pengawasan yang dilakukan pihak kepolisian jangan hanya musim-musiman tetapi konsisten dan butuh dukungan dari masyarakat," kata dia.
Ia berharap kasus dugaan kejahatan jalanan ini bisa segera diungkap. Dari tewasnya DAA, polisi perlu memproses hukum para terduga pelaku dengan transparan.
Baca Juga: Sri Sultan HB X: Pelaku Kejahatan Jalanan Belum Tentu Diterima Keluarganya Lagi
"Kita sebagai masyarakat hanya bisa berdoa dan berharap kepada pihak Polda DIY agar para terduga pelaku yang mengakibatkan Daffa meninggal dunia segera ditangkap, diproses hukum secara adil dan transparan dan tidak ada yang ditutupi," katanya.
Berita Terkait
-
Fakta Lain Klitih di Gedongkuning dari Pemeriksaan 9 CCTV, DIY Perpanjang PPKM Level 3
-
Periksa 9 CCTV di TKP, Polda DIY Temukan Fakta Lain di Balik Penganiayaan di Gedongkuning yang Tewaskan Seorang Pelajar
-
5 Fakta Seputar Klitih Pascatewasnya Pelajar di Gedongkuning, Dejavu Awal Ramadhan hingga Rekruitmen Geng Pelajar
-
Arti Klitih: Geng Brutal Lagi-Lagi Bikin Geram Warga Jogja, Tewaskan Pelajar di Gedongkuning
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Geger SPBU Gito Gati Dicurigai Jual Pertamax Tercampur Solar, Pertamina Angkat Bicara
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau