SuaraJogja.id - Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mendesak kepolisian daerah (Polda) DIY segera mengungkap pelaku kejahatan jalanan yang menewaskan korban DAA, di Jalan Gedongkuning, Kemantren Kotagede, Kota Jogja.
Ia menjelaskan seharusnya tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menemukan para pelaku mengingat ada 9 CCTV yang menjadi alat bukti dan 11 saksi dalam pemeriksaannya.
"Harusnya tidak butuh lama bagi kepolisian Polda DIY menangkap para terduga pelaku ini. Beda hal jika ketiadaan saksi maupun ketiadaan kamera CCTV di lokasi kejadian sehingga menjadi faktor lambannya atau sulitnya para terduga pelaku diungkap," kata Kamba dihubungi wartawan, Minggu (10/4/2022).
Ia melanjutkan, kepolisian segera bergerak lebih cepat untuk menyelesaikan kasus dugaan kejahatan jalanan ini, jika tidak, muncul rasa was-was bagi warga yang biasa beraktivitas di malam hari.
"Kondisi seperti ini dapat membuat masyarakat Jogja khususnya yang beraktivitas pada malam hari atau dini hari menjadi was-was. Karena para terduga pelaku kejahatan jalanan atau familiar disebut klitih masih berkeliaran," katanya.
Meski diakuinya polisi masih berupaya, jajaran polri juga harus berkomitmen untuk tetap melakukan pengawasan di lokasi yang diprediksi rawan terjadi tindak kriminal.
Misalnya, penerangan lampu jalan yang kurang dan tidak adanya kamera CCTV, kawasan sepi yang kerap dilintasi oleh para pengendara lainnya dan peristiwa yang sebelumnya terjadi pada jam-jam ganjil yakni malam hari atau dini hari.
"Namun pengawasan yang dilakukan pihak kepolisian jangan hanya musim-musiman tetapi konsisten dan butuh dukungan dari masyarakat," kata dia.
Ia berharap kasus dugaan kejahatan jalanan ini bisa segera diungkap. Dari tewasnya DAA, polisi perlu memproses hukum para terduga pelaku dengan transparan.
Baca Juga: Sri Sultan HB X: Pelaku Kejahatan Jalanan Belum Tentu Diterima Keluarganya Lagi
"Kita sebagai masyarakat hanya bisa berdoa dan berharap kepada pihak Polda DIY agar para terduga pelaku yang mengakibatkan Daffa meninggal dunia segera ditangkap, diproses hukum secara adil dan transparan dan tidak ada yang ditutupi," katanya.
Berita Terkait
-
Fakta Lain Klitih di Gedongkuning dari Pemeriksaan 9 CCTV, DIY Perpanjang PPKM Level 3
-
Periksa 9 CCTV di TKP, Polda DIY Temukan Fakta Lain di Balik Penganiayaan di Gedongkuning yang Tewaskan Seorang Pelajar
-
5 Fakta Seputar Klitih Pascatewasnya Pelajar di Gedongkuning, Dejavu Awal Ramadhan hingga Rekruitmen Geng Pelajar
-
Arti Klitih: Geng Brutal Lagi-Lagi Bikin Geram Warga Jogja, Tewaskan Pelajar di Gedongkuning
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Klaim Gizi Siswa Sekolah Rakyat Sleman Terjamin, Guru juga Jaga Ketat Pergaulan Remaja di Asrama
-
Cinta Satu Malam Berbayar Mahal: Wanita Sleman Tertipu Pria Kenalan Facebook, Motor Jadi Taruhan
-
Kaget! Sri Sultan HB X Tiba-Tiba Nyanyi di Depan Paskibraka, Ini Alasannya...
-
Setelah Keluhan Bertahun-Tahun, Akhirnya Dishub Sleman Turun Tangan Atasi Truk Ugal-ugalan!
-
Dari Kaos Hilang Jadi Inovasi Digital, Kisah Pemuda Jogja Ciptakan Aplikasi Laundry Tanpa Ribet