SuaraJogja.id - Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mendesak kepolisian daerah (Polda) DIY segera mengungkap pelaku kejahatan jalanan yang menewaskan korban DAA, di Jalan Gedongkuning, Kemantren Kotagede, Kota Jogja.
Ia menjelaskan seharusnya tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menemukan para pelaku mengingat ada 9 CCTV yang menjadi alat bukti dan 11 saksi dalam pemeriksaannya.
"Harusnya tidak butuh lama bagi kepolisian Polda DIY menangkap para terduga pelaku ini. Beda hal jika ketiadaan saksi maupun ketiadaan kamera CCTV di lokasi kejadian sehingga menjadi faktor lambannya atau sulitnya para terduga pelaku diungkap," kata Kamba dihubungi wartawan, Minggu (10/4/2022).
Ia melanjutkan, kepolisian segera bergerak lebih cepat untuk menyelesaikan kasus dugaan kejahatan jalanan ini, jika tidak, muncul rasa was-was bagi warga yang biasa beraktivitas di malam hari.
"Kondisi seperti ini dapat membuat masyarakat Jogja khususnya yang beraktivitas pada malam hari atau dini hari menjadi was-was. Karena para terduga pelaku kejahatan jalanan atau familiar disebut klitih masih berkeliaran," katanya.
Meski diakuinya polisi masih berupaya, jajaran polri juga harus berkomitmen untuk tetap melakukan pengawasan di lokasi yang diprediksi rawan terjadi tindak kriminal.
Misalnya, penerangan lampu jalan yang kurang dan tidak adanya kamera CCTV, kawasan sepi yang kerap dilintasi oleh para pengendara lainnya dan peristiwa yang sebelumnya terjadi pada jam-jam ganjil yakni malam hari atau dini hari.
"Namun pengawasan yang dilakukan pihak kepolisian jangan hanya musim-musiman tetapi konsisten dan butuh dukungan dari masyarakat," kata dia.
Ia berharap kasus dugaan kejahatan jalanan ini bisa segera diungkap. Dari tewasnya DAA, polisi perlu memproses hukum para terduga pelaku dengan transparan.
Baca Juga: Sri Sultan HB X: Pelaku Kejahatan Jalanan Belum Tentu Diterima Keluarganya Lagi
"Kita sebagai masyarakat hanya bisa berdoa dan berharap kepada pihak Polda DIY agar para terduga pelaku yang mengakibatkan Daffa meninggal dunia segera ditangkap, diproses hukum secara adil dan transparan dan tidak ada yang ditutupi," katanya.
Berita Terkait
-
Fakta Lain Klitih di Gedongkuning dari Pemeriksaan 9 CCTV, DIY Perpanjang PPKM Level 3
-
Periksa 9 CCTV di TKP, Polda DIY Temukan Fakta Lain di Balik Penganiayaan di Gedongkuning yang Tewaskan Seorang Pelajar
-
5 Fakta Seputar Klitih Pascatewasnya Pelajar di Gedongkuning, Dejavu Awal Ramadhan hingga Rekruitmen Geng Pelajar
-
Arti Klitih: Geng Brutal Lagi-Lagi Bikin Geram Warga Jogja, Tewaskan Pelajar di Gedongkuning
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana