SuaraJogja.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang calon tamtama adu ilmu tenaga dalam dengan prajurit TNI viral di media sosial.
Dikutip dari akun Instagram @kodamsiliwangi terlihat seorang calon tamtama yang bertelanjang dada berhadap-hadapan dengan seorang prajurit TNI berseragam loreng.
Tak berapa lama keduanya pun langsung memperagakan adu ilmu tenaga dalam. Si calon tamtama terlihat kewalahan menghadapi prajurit TNI yang dihadapnya.
Dalam keterangan yang disertakan video itu merupakan bagian dari tes pantukhir calon tamtama. Di mana salah satunya yakni tes tenaga dalam untuk mereka yang telah mendalami pencak silat.
"Beladiri pencak silat tes tenaga dalam," tulisnya.
Unggahan itupun mencuri perhatian netizen. Beragam komentar mulai dari yang penasaran hingga kocak dituliskan netizen.
"Ada jutsu apakah ini ndan...Shinra tensei kah," tulis pr*****
"Kalo di PS mungkin sudah ancur stik adu mekanik," kata to*****
"Ngeri-ngeri ampunn suhuu," kata but*****
Baca Juga: Cabuli Santri dengan Modus Transfer Tenaga Dalam, Pemilik Pesantren Terancam 15 Tahun Bui
"ijin luar biasa jendral...calon prajurit terlatih punya bekal bela diri yang kuat dan mumpuni," kata har*****
"pelatih ketar ketir," kata bad*****
"tenaga dalam pencak silat sudah di pergunakan sejak jaman dahulu karna sejatinya pencak silat berawal dari para ulama," kata ak*****
Diketahui kegiatan tersebut merupakan bagian dari sidang Pantukhir calon Tamtama PK TNI AD Gelombang I Reguler tahun 2022 bertempat di Ruang Padmawira dan Lapangan hitam Rindam III/Siliwangi Jalan Manado No. 4 Kota Bandung, Senin (11/4/2022).
Tercatat ada sebanyak 284 peserta yang mengikuti sidang pantukhir tersebut. Mereka terdiri dari santri dan lintas agama yang merupakan calon unggulan serta pemuda masyarakat umum yang merupakan calon-calon tamtama terpilih.
Berita Terkait
-
Rombongan Kasad Jenderal Dudung Alami Kecelakaan di Papua, Satu Prajurit TNI Meninggal Dunia
-
Keturunan PKI Bisa Jadi Prajurit TNI, Instansi Lain Menyusul? Begini Kata Mahfud MD
-
Keturunan PKI Diizinkan Jadi Prajurit TNI, Mahfud MD: Normatifnya Memang Tidak Ada
-
Panglima TNI Diminta Hati-Hati Agenda Tersembunyi PKI Jika Diterima Jadi Prajurit TNI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa