SuaraJogja.id - Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una melalui kuasa hukumnya datang melapor ke Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, karena menjadi korban penipuan investasi perdagangan robot trading DNA Pro.
Yafet Rissy, kuasa hukum DJ Una, menyebutkan kliennya mengalami kerugian setelah berinvestasi di aplikasi robot trading DNA Pro senilai Rp700 an juta, dari total dana yang diinvestasikan olehnya beserta keluarga dan teman-temannya sebesar Rp1,3 miliar.
“Sebagaimana saya jelaskan kemarin, bahwa total investasi yang diberikan DJ Una, keluarga dan teman-temannya adalah Rp1,3 miliar, lalu kemudian selama masa Juli sampai Desember 2021 (dana) itu berhasil ditarik kembali sejumlah Rp623 juta, tapi kemudian Januari 2021 sisa dana kurang lebih Rp 700 an juta hilang tidak bisa ditarik lagi, itu persoalannya,” kata Yafet di Bareskrim Polri, seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/4/2022).
Pihak yang dilaporkan oleh DJ Una adalah Hoki Irjana yang disebut sebagai Top Leader DNA Pro Akademi.
Menurut Yafet, terlapor diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal dan telah memberikan bujuk rayu kepada kliennya, keluarga dan teman-temannya.
“Kami secara resmi melapor ke Mabes Polri,” ujarnya.
Dalam pelaporan tersebut, Yafet membawa serta barang bukti berupa salinan dokumen setoran dana dari DJ Una bersama keluarga dan teman-temannya ke DNA Pro, melalui akun yang dimiliki DJ Una.
“Jadi DJ Una bersama keluarga dan teman-temannya menempatkan dana ke rekening tersebut,” ujarnya.
Yafet mengatakan kliennya telah menjadi korban bujuk rayu dan tipu muslihat yang diduga dilakukan Hoki Irjana dan PT DNA Pro Akademi yang memberikan janji-janji fantastis kalau mengikuti investasi di aplikasi robot trading tersebut. Jadi berupa keuntungan besar dalam waktu singkat, namun faktanya tidak terjadi.
Baca Juga: Ivan Gunawan Segera Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
Selain itu, ia juga menyebutkan PT DNA Pro Akademi diduga melakukan manipulasi izin, pada saat mengajak DJ Una berinvestasi menunjukkan kerta izin seolah-olah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Faktanya belakangan diketahui mereka (DNA Pro) tidak memiliki izin apapun. Jadi itu sebuah tindakan penipuan, manipulasi yang dilakukan DNA Pro kepada DJ Una,” kata Yafet.
Yafet juga membantah jika kliennya sebagai afiliator atau brand ambasador DNA Pro. Menurut dia, kliennya justru adalah korban, karena dana yang diinvestasikan tidak bisa ditarik kembali.
Ia juga menegaskan kliennya tidak melakukan promosi DNA Pro, namun yang ada hanyalah memberikan testimoni atau kesaksian dalam acara zoom meeting yang dibuat oleh PT DNA Pro. Penyampaian kesaksian itu atas permintaan PT DNA Pro Akademi disampaikan secara lisan kepada DJ Una yang memang berinvestasi di aplikasi robot trading tersbeut.
“Pada saat itu DJ Una menjelaskan apa yang dialaminya, karena dia sudah investasi sejumalh dana, dia menjelaskan fakta bahwa dia sudah mengikuti program investasi. Itu faktanya, jadi tidak dalam konteks menngendorse atau mempromosikan DNA Pro, itu testimoni, sebuah kesaksian apa yang dialaminya,” kata Yafet.
Yafet juga mengakui, kliennya sudah berinvestasi dan mendapat dana dari investasinya tersebut. Hal itu dinilai tidak bermasalah. Namun, yang menjadi permasalahan adalah dugaan penipuan.
Berita Terkait
-
DJ Una Bantah Jadi Brand Ambassador Robot Trading DNA Pro, Publik Soroti Ekspresinya
-
DJ Una Siap Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus DNA Pro: Saya Juga Rugi Banyak
-
Kena Tipu DNA Pro, DJ Una Rugi Rp 700 Juta
-
Siap-siap, Ivan Gunawan Diperiksa Besok, Rizky Billar hingga DJ Una Pekan Depan
-
Bantah Promosikan DNA Pro, DJ Una Mengaku sebagai Korban
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur