Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 13 April 2022 | 16:25 WIB
Rapat pembahasan RUU TPKS yang digelar di Badan Legislasi DPR. (Suara.com/Novian)

"Dengan demikian, UU TPKS tidak saja menjadi kado menjelang Hari Kartini. Tapi bisa implementatif karena yang diinginkan oleh Kartini adalah substansi dari perjuangannya yaitu emansipasi dan tiadanya perempuan yang diperlakukan diskriminatif," ujar alumni Pondok Pesantren Almardiyatul Islamiyyah Bandung, Pondok Pesantren Cintawana Tasikmalaya, dan Pondok Pesantren As-Saefiyyah Garut ini.

Load More