SuaraJogja.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar baru saja dilaporkan ke dewan pengawas KPK terkait dugaan menerima gratifikasi fasilitas umum saat gelaran MotoGP. Dewan Pengawas KPK kini tengah mempelajari aduan tersebut.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut akan menyerahkan klarifikasi kasus tersebut kepada yang bersangkutan. Hal tersebut diungkapkan seusai mengukuhkan Pengurus Komite Advokasi Daerah Antikorupsi DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (14/04/2022), Alex menyerahkan klarifikasi kasus tersebut pada Lili.
"Biarlah nanti yang melakukan klarifikasi [dugaan gratifikasi MotoGP] yang bersangkutan sendiri," ujarnya.
Menurut Alex, gratifikasi merupakan pelaporan yang dilakukan secara sukarela. Karenanya yang tahu apakah seseorang menerima gratifikasi atau tidak ya orang yang bersangkutan.
Baca Juga: Tambah 30 Hari Penahanan, Bupati PPU Abdul Gafur Nikmati Lebaran di Rutan KPK
Pihaknya tidak mengetahui detil penerimaan fasilitas MotoGP kepada Lili Pintauli. Untuk itu Lili sebagai penerima gratifikasilah yang memiliki kewenangan untuk melaporkan gratifikasi yang diterimanya tersebut.
"Saya kan tidak tahu," tandasnya.
Dalam laporan yang diterima Dewan Pengawas, Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel di Amber Lombok Beach Resort dari dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN). Lili juga diduga mendapatkan tiket menonton MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red. Bila terbukti.
Dugaan gratifikasi ini akhirnya memunculkan desakan pemecatan Lili jika terbukti melanggar etik. Desakan pemecatan tersebut disampaikan mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute.
Lili diketahui tidak hanya sekali ini tersandung kasus. Sebelumnya Lili pernah dijatuhi sanksi etik berat karena berkomunikasi dengan pihak yang tengah berperkara di KPK.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Sprint Race MotoGP Amerika 2025, Pecco Bagnaia Mulai Beri Perlawanan
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik