SuaraJogja.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti memprediksi akan ada kenaikan arus kendaraan yang masuk ke wilayahnya di momen libur Lebaran tahun ini. Kenaikan itu diperkirakan mencapai 20 persen atau lebih tinggi dari periode 2019 lalu sebelum pandemi Covid-19 melanda.
"Gini, kalau lihat dari data 2019, mungkin naiknya dari 2019 loh ya bukan dari 2020, 2021 itu kan anomali ya angka yang tidak normal ya. Itu mungkin 19-20 persen lah naiknya dibandingkan dari 2019," kata Made saat dihubungi awak media, Jumat (15/4/2022).
Menilik catatan Dishub DIY pada momen Lebaran 2019 lalu, tercatat ada sebanyak 2.149.596 kendaraan yang masuk ke wilayah DIY. Angka tersebut diperoleh berdasarkan hasil dari akumulasi kendaraan yang dimulai sejak H-7 hingga H+7 Lebaran.
Jika kenaikan diprediksi mencapai 20 persen maka secara rincian akan ada lebih kurang 424.919 kendaraan yang masuk ke DIY tahun ini. Tambahan itu membuat total keseluruhan kendaraan yang diprediksi akan masuk ke DIY pada Lebaran mencapai 2,5 juta lebih.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Marka Jalan Jalur Pantura Dicat
Ia menilai bahwa lonjakan masyarakat yang akan melakukan mobilitas itu tidak hanya untuk bertujuan mudik saja. Melainkan juga untuk berwisata ke sejumlah daerah.
"Ya mungkin karena tidak hanya orang mudik ya tapi orang wisata juga banyak," ujarnya.
Made menyebut pergerakan mobilitas masyarakat sudah akn mulai terjadi setelah tanggal 20 April. Hingga kemudian mencapai puncaknya pada tanggal 28 April 2022 mendatang atau sehari sebelum cuti bersama.
Pihaknya juga menyiapkan lima posko jelang momen libur mudik Lebaran tahun ini. Posko-posko tersebut akan berfokus untuk mengatur kelancaraan arus mudik hingga arus balik nantinya.
Kelima posko itu akan dikoordinasikan juga dengan Dishub dari masing-masing kabupaten atau kota termasuk juga dengan melibatkan jajaran kepolisian. Rencana pendirian posko sudah dimulai pada 25 April 2022 nanti.
Baca Juga: Biar Rekening Tak Jebol, Ini 4 Tips Agar Keuangan Aman Setelah Hari Lebaran
Kelima posko itu di antaranya ada di Babarsari sebagai pokso induk, kemudian ada posko pelayanan dan keamanan di Prambanan serta di Pathuk, Gunungkidul. Kemudian dua posko lainnya ada di terminal tipe B yakni di Wates dan Jombor.
Sementara itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga terus melakukan persiapan menjelang arus mudik lebaran 2022. Salah satunya, yakni mengantisipasi awal kemacetan lalu lintas jelang mudik.
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, menyebut masyarakat yang akan mudik lebaran diprediksi akan berlangsung mulai 28 April 2022.
Sedangkan puncak mudik diprediksi akan terjadi pada Jumat (29/4) dan Sabtu (30/4).
“Dimulai Kamis 28 April 2022 sore dan prediksi puncaknya pada Jumat dan Sabtu,” kata Kabagops Korlantas Kombes Eddy, dikutip dari NTMC Polri.
Berita Terkait
-
10 Surga Tersembunyi di Lombok, Wisata Lombok yang Lagi Hits
-
Hana Bank dan KTO Jalin Kerja Sama, Bidik Wisatawan Indonesia
-
Kronologi 9 Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon Raksasa di Soppeng
-
2,5 Juta Wisatawan Kunjungi Puncak Setiap Tahun, Bachril Bakri Yakin Bisa Lebih
-
Jakarta Tourist Pass: Revolusi Transaksi Wisata di Jakarta
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
Terkini
-
Keroyok dan Bacok Orang saat Tawuran, Polisi Amankan 11 Orang Dewasa dan Anak-anak
-
Yuk Dapatkan Diskon Biaya Provisi 50% Sambut HUT ke-129 BRI, Ini Daftar Program Special BRIguna
-
Warga Keluhkan Bau Busuk dari Sejumlah TPST di Sleman, Ini Langkah yang Dilakukan DLH
-
Temui Endah Subekti-Joko, Bupati Petahana Gunungkidul Sunaryanta Akui Kekalahannya
-
Damkar Kota Jogja Evakuasi Buaya Sepanjang 3 Meter, Diduga Peliharaan Warga yang Lepas