SuaraJogja.id - Pengemudi becak yang menarik tarif hingga Rp80 ribu kepada wisatawan di Malioboro sudah diberi sanksi tegas. Pemkot menegaskan kepada jasa becak di Malioboro untuk tidak lagi melakukan praktik nuthuk tersebut.
"Kemarin sudah dipanggil, dan diberi sanksi tegas, jika masih kedapatan melakukan praktek merugikan seperti itu, yang bersangkutan akan dikeluarkan dari kawasan Malioboro. Bahkan untuk selamanya tidak boleh beroperasi di wilayah Kota Jogja," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Heroe mengatakan berdasarkan laporan yang ia terima, kebanyakan dari pengemudi becak motor (bentor). Untuk becak kayuh sangat jarang melakukan praktik tersebut.
Heroe mengatakan bahwa tidak semua pengemudi bentor melakukan praktik yang bisa mencoreng nama wisata di Jogja. Namun jika tidak memberi sanksi berupa penghentian operasi, akan berdampak pada jasa lainnya seperti andong.
"Mereka yang sudah beraktivitas dengan baik dan memuaskan ikut jadi korban. Terhadap oknum seperti itu, Pemkot tidak akan memberi toleransi sedikit pun. Kita minta tak beroperasi lagi," katanya.
Hal itu sebagai efek jera agar segelintir orang yang melakukan praktik itu tidak merusak layanan pariwisata di Kota Jogja.
Menanggulangi kasus yang sama, Pemkot juga sudah melakukan pemanggilan kepada kelompok masyarakat di bidang pariwisata. Seluruhnya membuat kesepakatan untuk menjaga kondusifitas di destinasi wisata yang ada di Jogja.
"Semua kelompok komunitas sudah berjanji untuk tidak lagi memperlakukan penumpang sebagai orang yang harus wajib membeli di toko oleh-oleh tertentu," terang dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang wisatawan yang sedang berlibur di Malioboro Jogja mengeluhkan dengan pelayanan becak di lokasi setempat. Wisatawan yang ditawari berkeliling Malioboro dengan tarif Rp20 ribu justru diarahkan ke toko oleh-oleh yang dirasa harganya sangat mahal.
Baca Juga: Penghasilan Rp20 Ribu Per Hari, Tukang Becak di Kota Kendari Punya Rumah Setelah Menabung 15 Tahun
Wisatawan bersikeras hanya minta diantar berkeliling Malioboro, karena tak membeli oleh-oleh, wisatawan ditarik tarif mencari Rp80 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!