Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 18 April 2022 | 16:58 WIB
Sejumlah pengemudi becak melintasi Jalan Malioboro, Kota Jogja, Senin (18/4/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Dunia pariwisata kembali lagi tercoreng. Dalam satu unggahan media sosial (medsos), salah satu warganet mencurahkan uneg-unegnya karena ditipu tukang becak Malioboro. Warganet yang awalnya diminta membayar Rp 20 ribu untuk berkeliling Malioboro akhirnya terpaksa membayar Rp 80 ribu.

Aksi nuthuk tarif becak ini membuat Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) pun membuat gerah. Meski pelakunya bukan merupakan anggota PBMY, kasus tersebut mencoreng nama tukang becak di Malioboro.

Apalagi saat ini sudah ada lebih dari 1.700 tukang becak di DIY, terutama di kawasan Malioboro dan sekitarnya. Bila kasus nuthuk tersebut terus saja berulang maka dikhawatirkan akan merugikan tukang becak yang jujur.

"Becak jogja kan tidak PBMY, kami tidak bisa menindak tegas [pelaku]. Namun setiap ada pertemuan bersama, kami selalu sosialisasikan jangan sampai merugikan penumpang," ujar Ketua PBMY, Parmin di Malioboro, Senin (18/04/2022).

Baca Juga: Terinspirasi Malioboro, Ribuan Warga Riau Mengaji di Trotoar Pekanbaru

Menurut Parmin, selama ini memang tidak ada standar harga untuk tarik becak di Malioboro. Akhirnya hal itu yang menyebabkan oknum tukang becak akhirnya nuthuk tarif becak mereka.

Meski tidak ada standar tarif, tukang becak menyepakati harga bagi penumpang. Sebut saja tarif penumpang dari Malioboro ke pusat oleh-oleh sebesar Rp10 ribu hingga Rp 20 ribu. Sedangkan tarif dari Malioboro ke Keraton Yogyakarta antara Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu pulang pergi.

"Tapi ya namanya ada tukang becak yang nakal akhirnya mengambil tarif tinggi," ungkapnya.

Karenanya untuk mengatasi kejadian yang sama, Parmin meminta Pemda ataupun Pemkot Yogyakarta menertibkan tukang becak. Diantaranya setiap tukang becak wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).

Dengan demikian aktivitas tukang becak bisa terpantau titik-titik mangkalnya. Termasuk saat melayani penumpang ke sejumlah destinasi wisata.

Baca Juga: Susuri Malioboro dengan Ontel dan Kostum Pahlawan, Kodja Bagikan Takjil di Titik Nol Kilometer

"Dari situ kan bisa ketahuan kalau misalnya nuthuk dan akhirnya bisa diberi sanksi," tandasnya.

Load More