SuaraJogja.id - Dunia pariwisata kembali lagi tercoreng. Dalam satu unggahan media sosial (medsos), salah satu warganet mencurahkan uneg-unegnya karena ditipu tukang becak Malioboro. Warganet yang awalnya diminta membayar Rp 20 ribu untuk berkeliling Malioboro akhirnya terpaksa membayar Rp 80 ribu.
Aksi nuthuk tarif becak ini membuat Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) pun membuat gerah. Meski pelakunya bukan merupakan anggota PBMY, kasus tersebut mencoreng nama tukang becak di Malioboro.
Apalagi saat ini sudah ada lebih dari 1.700 tukang becak di DIY, terutama di kawasan Malioboro dan sekitarnya. Bila kasus nuthuk tersebut terus saja berulang maka dikhawatirkan akan merugikan tukang becak yang jujur.
"Becak jogja kan tidak PBMY, kami tidak bisa menindak tegas [pelaku]. Namun setiap ada pertemuan bersama, kami selalu sosialisasikan jangan sampai merugikan penumpang," ujar Ketua PBMY, Parmin di Malioboro, Senin (18/04/2022).
Menurut Parmin, selama ini memang tidak ada standar harga untuk tarik becak di Malioboro. Akhirnya hal itu yang menyebabkan oknum tukang becak akhirnya nuthuk tarif becak mereka.
Meski tidak ada standar tarif, tukang becak menyepakati harga bagi penumpang. Sebut saja tarif penumpang dari Malioboro ke pusat oleh-oleh sebesar Rp10 ribu hingga Rp 20 ribu. Sedangkan tarif dari Malioboro ke Keraton Yogyakarta antara Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu pulang pergi.
"Tapi ya namanya ada tukang becak yang nakal akhirnya mengambil tarif tinggi," ungkapnya.
Karenanya untuk mengatasi kejadian yang sama, Parmin meminta Pemda ataupun Pemkot Yogyakarta menertibkan tukang becak. Diantaranya setiap tukang becak wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).
Dengan demikian aktivitas tukang becak bisa terpantau titik-titik mangkalnya. Termasuk saat melayani penumpang ke sejumlah destinasi wisata.
Baca Juga: Terinspirasi Malioboro, Ribuan Warga Riau Mengaji di Trotoar Pekanbaru
"Dari situ kan bisa ketahuan kalau misalnya nuthuk dan akhirnya bisa diberi sanksi," tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata kabupaten/kota dan Dinas Perhubungan dan Satpol PP DIY untuk menyiapkan destinasi wisata di DIY. Tidak hanya sarana dan prasarana namun juga ekosistem pariwisata seperti keberadaan tukang becak di destinasi wisata.
"Kita melalukan koordinasi untuk menghindarkan berbagai keluhan wisatawan yang sempat terjadi. Seperti becak yang nuthuk yang terus berulang. Kita minta mitigasinya, antisipasinya supaya tidak terjadi lagi praktik yang merugikan pariwisata," jelasnya.
Singgih menambahkan, para tukang becak sebagai bagian dari dunia pariwisata DIY seharusnya menetapkan tingkat kewajaran saat memberikan tarif ke penumpang. Mereka tidak boleh semena-mena menerapkan tarif tanpa kesepakatan.
Bila tukang becak tidak menunjukkan sikapnya sebagai bagian dari DIY sebagai kota budaya dan pariwisata, maka hal itu akan kontraproduktif pengembangan pariwisata di kota ini. Tukang becak perlu menunjukkan kejujuran dalam melayani penumpang bila tidak ingin ditinggalkan wisatawan.
"Komitmen diawal harus ada karena pariwisata kan sensitif ya," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja