SuaraJogja.id - Dunia pariwisata kembali lagi tercoreng. Dalam satu unggahan media sosial (medsos), salah satu warganet mencurahkan uneg-unegnya karena ditipu tukang becak Malioboro. Warganet yang awalnya diminta membayar Rp 20 ribu untuk berkeliling Malioboro akhirnya terpaksa membayar Rp 80 ribu.
Aksi nuthuk tarif becak ini membuat Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) pun membuat gerah. Meski pelakunya bukan merupakan anggota PBMY, kasus tersebut mencoreng nama tukang becak di Malioboro.
Apalagi saat ini sudah ada lebih dari 1.700 tukang becak di DIY, terutama di kawasan Malioboro dan sekitarnya. Bila kasus nuthuk tersebut terus saja berulang maka dikhawatirkan akan merugikan tukang becak yang jujur.
"Becak jogja kan tidak PBMY, kami tidak bisa menindak tegas [pelaku]. Namun setiap ada pertemuan bersama, kami selalu sosialisasikan jangan sampai merugikan penumpang," ujar Ketua PBMY, Parmin di Malioboro, Senin (18/04/2022).
Baca Juga: Terinspirasi Malioboro, Ribuan Warga Riau Mengaji di Trotoar Pekanbaru
Menurut Parmin, selama ini memang tidak ada standar harga untuk tarik becak di Malioboro. Akhirnya hal itu yang menyebabkan oknum tukang becak akhirnya nuthuk tarif becak mereka.
Meski tidak ada standar tarif, tukang becak menyepakati harga bagi penumpang. Sebut saja tarif penumpang dari Malioboro ke pusat oleh-oleh sebesar Rp10 ribu hingga Rp 20 ribu. Sedangkan tarif dari Malioboro ke Keraton Yogyakarta antara Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu pulang pergi.
"Tapi ya namanya ada tukang becak yang nakal akhirnya mengambil tarif tinggi," ungkapnya.
Karenanya untuk mengatasi kejadian yang sama, Parmin meminta Pemda ataupun Pemkot Yogyakarta menertibkan tukang becak. Diantaranya setiap tukang becak wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).
Dengan demikian aktivitas tukang becak bisa terpantau titik-titik mangkalnya. Termasuk saat melayani penumpang ke sejumlah destinasi wisata.
Baca Juga: Susuri Malioboro dengan Ontel dan Kostum Pahlawan, Kodja Bagikan Takjil di Titik Nol Kilometer
"Dari situ kan bisa ketahuan kalau misalnya nuthuk dan akhirnya bisa diberi sanksi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Jualan Bakso dengan Gerobak? Sorry, di Kalimantan Sudah Pakai Avanza!
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan