Dugaan kasus ujaran kebencian yang melibatkan Guru Besar Fakultas MIPA (FMIPA) UGM, Karna Wijaya, tampaknya akan terus bergulir. Setelah Karna harus menghadapi Dewan Kehormatan UGM setelah unggahannya terhadap kasus kekerasan pada Ade Armando saat unjuk rasa di Jakarta pada 11 April 2022 lalu viral di media massa (medsos), kini dia dilaporkan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga pegiat media sosial, Guntur Romli atau Gun Romli.
Karna dilaporkan atas dugaan kasus pengancaman. Gun Romli mempersangkakannya dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
5. Wali Kota Jogja Ancam Pasang Garis Peringatan ke Hotel dan Restoran Jika Tak Segera Bayar THR ke Pekerja
Baca Juga: Guntur Romli Lapor Polisi Ngaku Diancam, Akun Medsosnya Kena Teror Komentar Disembelih Dan Dibedil
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti meminta sejumlah pengelola hotel dan restoran yang ada di Jogja segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja. Pihaknya mengancam akan memasang garis peringatan berupa Satpol PP Line jika hingga lebaran belum ada yang membayar ke karyawan.
"THR itu wajib, kalau ditinggalkan akan diberi sanksi. Bagi perusahaan, hotel dan restoran yang tidak memenuhi kewajiban itu, lebaran saya beri Satpol PP line. Saya mau, tidak ada yang meragukan masalah ini," ujar Haryadi di sela Diseminasi THR di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta, Selasa (19/4/2022).
Berita Terkait
-
Guntur Romli Lapor Polisi Ngaku Diancam, Akun Medsosnya Kena Teror Komentar Disembelih Dan Dibedil
-
Akrab dengan Jakson Wang, Viral Luna Maya Disebut Netizen Main Halus ke Namjoon BTS
-
Guru Besar UGM Karna Wijaya Guyon soal Pengeroyokan Ade Armando, Gun Romli: Saya Duga Prof KW Itu Psikopat
-
Polda Metro Jaya Pastikan Proses Kasus Dugaan Pengancaman Prof Karna Wijaya Terhadap Guntur Romli
-
Dilaporkan Guntur Romli, Ini Jawaban Gubes UGM Karna Wijaya
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 2 Senjata Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025, Bisa Juara?
- 5 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Ultrawide, Murah dan Terbaik 2025!
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
LIVE REPORT: Jepang vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Melihat Kepiawaian Kai, Wasit Sepak Bola Cilik Berusia 9 Tahun di Liga Bali Masters 2025
-
Satu Detik Kick-off Lawan Jepang, Timnas Indonesia Cetak Sejarah
-
6 Mobil Sedan Bekas Murah Juni 2025: Mulai Harga Rp 15 Jutaan, Tua Tapi Tangguh dan Perawatan Mudah!
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Proteksi Maksimal Kurangi Kerutan
Terkini
-
Permohonan Intervensi Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa Singgung Ketidakadilan Hukum
-
Kisah Jemaah Haji 2025 Terlantar di Arafah hingga Makanan Tak Layak, DPR RI Bentuk Pansus
-
PN Sleman Tolak Intervensi Kasus Ijazah Jokowi: Langkah Mediasi Jadi Penentu
-
Diduga Sakit Hati Dagangan Tak Laku, Bocah di Sleman Nekat Gores Mobil dengan Cutter
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya