SuaraJogja.id - Dugaan kasus ujaran kebencian yang melibatkan Guru Besar Fakultas MIPA (FMIPA) UGM, Karna Wijaya, tampaknya akan terus bergulir. Setelah Karna harus menghadapi Dewan Kehormatan UGM setelah unggahannya terhadap kasus kekerasan pada Ade Armando saat unjuk rasa di Jakarta pada 11 April 2022 lalu viral di media massa (medsos), kini dia dilaporkan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga pegiat media sosial, Guntur Romli atau Gun Romli.
Karna dilaporkan atas dugaan kasus pengancaman. Gun Romli mempersangkakannya dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Karna, yang dikonfirmasi pada Selasa (19/04/2022) pun memberikan tanggapannya. Alih-alih takut, Karna justru akan melaporkan balik Gun Romli.
"Kita akan lapor balik Guntur Romli terkait tuduhan ngawurnya," ujarnya.
Karna menyebutkan, pihaknya tengah menyiapkan tim hukum untuk menggugat Gun Romli. Pelaporan balik dilakukan Karna karena pernyataan Gun Romli tentang dugaan keterlibatannya dalam gerakan radikal.
Sebab, Karna tidak habis pikir dengan pelaporan dirinya oleh Gun Romli. Padahal selama ini dia tidak pernah mengenal sosok itu, termasuk berpolemik.
Namun, Karna mengakui membuat unggahan di medsos Facebook. Dalam kolase foto yang dibuatnya, dia mengunggah sembilan foto Gun Romli dan istrinya, termasuk Ade Armando. Karna menambahkan caption "Satu per satu dicicil massa."
Unggahan tersebut yang dipersoalkan Gun Romli. Pada akhirnya ia melaporkan Karna karena merasa diancam jadi target akan dihakimi massa.
"[Karenanya] saya laporkan balik [gun romli] karena statement tentang keterlibatan saya dalam gerakan radikal. Saya tidak pernah [berpolemik] dengan dia, kenalpun tidak," ungkapnya.
Baca Juga: Dosen UGM Karna Wijaya Mau Laporkan Akun Medsos, Netizen Senang Tsamara Amany Mundur dari PSI
Nama Karna sendiri mencuat usai mengamini pemukulan terhadap Ade Armando melalui unggahannya di Facebook. Karna beralasan, unggahannya itu hanya guyonan yang tak perlu diseriusi.
Setelah viral, Karna meminta maaf atas kegaduhan yang dibuatnya, Senin (18/04/2022). Dewan Kehormatan UGM pun kemudian memanggilnya dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Dosen UGM Karna Wijaya Mau Laporkan Akun Medsos, Netizen Senang Tsamara Amany Mundur dari PSI
-
Merasa Terancam, Politisi PSI Guntur Romli Laporkan Dosen UGM Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya
-
Usai Laporkan Kasus Pengancaman ke Polisi, Guntur Romli Ungkap Dugaan Prof Karna Wijaya Terlibat Jaringan Radikal NII
-
Guru Besar UGM Profesor Karna Wijaya Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Ancam Guntur Romli
-
Buntut Kegaduhan Unggahan Soal Ade Armando, Dosen UGM Karna Wijaya Berencana Laporkan Sejumlah Akun Medsos
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul