SuaraJogja.id - Unggahan Dosen UGM Karna Wijaya yang diduga mengejek Ade Armando usai babak belur dikeroyok masih terus bergulir. Terkini ia dilaporkan oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli.
Seperti diberitakan sebelumnya unggahan akun Facebook Karna Wijaya yang belakangan diketahui sebagai dosen UGM menjadi sorotan lantaran diduga mengejek Ade Armando yang babak belur dikeroyok saat ada aksi demo di kawasan gedung DPR beberapa waktu lalu.
Dari jejak digital yang bersangkutan bertebaran tangkapan layar mengenai unggahannya yang kemudian menandai sejumlah orang yang dianggap segaris dengan Ade Armando. Salah satunya terdapat pula foto Guntur Romli.
Merespon hal tersebut politisi PSI tersebut kemudian melaporkan Karna Wijaya atas dugaan kasus pengancaman.
Baca Juga: Guntur Romli Ungkap Pengakuan Ade Armando: Saya Dukung Aspirasi Mahasiswa, yang Ngeroyok Penyusup
Dikutip dari suara.com, Guntur Romli resmi melaporkan Guru Besar FMIPA UGM tersebut ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1983/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya, Guntur Romli mempersangkakan Prof Karna Wijaya dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Saya merasa diancam dan dihasut, karena ada postingan dia di Facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa," kata Guntur Romli di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Selain melakukan pengancaman, Guntur Romli menuding Prof Karna Wijaya juga telah melakukan penghasutan. Hasutan tersebut menurutnya tersirat dalam komentar di salah satu unggahan di media sosial.
"Kemudian setelah saya lihat FB dan Instagram dia banyak memegang senjata. Saya nggak tahu apakah itu asli atau apapun. Tapi saya minta ke polisi untuk memeriksa juga karena memperkuat ancaman atau hasutan kepada saya dan juga ada istri saya di situ," katanya.
Sementara kuasa hukum Guntur Romli, Aulia Fahmi mengklaim bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi dan ahli dalam kasus ini, di antaranya; ahli bahasa, hukum pidana, hingga ITE.
Berita Terkait
-
Belum Ada Ucapan Maaf Lebaran dari Jokowi-Gibran ke Megawati, Guntur Romli PDIP: Tak Diharapkan Juga
-
Hasan Nasbi Beri Saran Teror Kepala Babi ke Tempo Dimasak, Dosen UGM: Pejabat Begini Menyedihkan
-
Guntur Romli Skakmat PSI: Kader Kalian Serang Megawati dan PDIP, Kenapa Saya Gak Boleh Komentar?
-
Jokowi Disebut Kritik PSI Lewat 'Partai Super Tbk', PSI Beri Balasan Menohok ke Guntur Romli
-
Geger! Guntur Romli PDIP Bongkar Tujuan Jokowi Bentuk Partai Super Tbk: Lindungi Kaesang di PSI
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir