Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 18 April 2022 | 20:58 WIB
Politikus Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Guntur Romli resmi melaporkan guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas dugaan kasus pengancaman. [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJogja.id - Unggahan Dosen UGM Karna Wijaya yang diduga mengejek Ade Armando usai babak belur dikeroyok masih terus bergulir. Terkini ia dilaporkan oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli.

Seperti diberitakan sebelumnya unggahan akun Facebook Karna Wijaya yang belakangan diketahui sebagai dosen UGM menjadi sorotan lantaran diduga mengejek Ade Armando yang babak belur dikeroyok saat ada aksi demo di kawasan gedung DPR beberapa waktu lalu.

Dari jejak digital yang bersangkutan bertebaran tangkapan layar mengenai unggahannya yang kemudian menandai sejumlah orang yang dianggap segaris dengan Ade Armando. Salah satunya terdapat pula foto Guntur Romli.

Merespon hal tersebut politisi PSI tersebut kemudian melaporkan Karna Wijaya atas dugaan kasus pengancaman.

Baca Juga: Guntur Romli Ungkap Pengakuan Ade Armando: Saya Dukung Aspirasi Mahasiswa, yang Ngeroyok Penyusup

Politikus Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Guntur Romli resmi melaporkan guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas dugaan kasus pengancaman. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Dikutip dari suara.com, Guntur Romli resmi melaporkan Guru Besar FMIPA UGM tersebut ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1983/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya, Guntur Romli mempersangkakan Prof Karna Wijaya dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Saya merasa diancam dan dihasut, karena ada postingan dia di Facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa," kata Guntur Romli di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2022).

Selain melakukan pengancaman, Guntur Romli menuding Prof Karna Wijaya juga telah melakukan penghasutan. Hasutan tersebut menurutnya tersirat dalam komentar di salah satu unggahan di media sosial.

"Kemudian setelah saya lihat FB dan Instagram dia banyak memegang senjata. Saya nggak tahu apakah itu asli atau apapun. Tapi saya minta ke polisi untuk memeriksa juga karena memperkuat ancaman atau hasutan kepada saya dan juga ada istri saya di situ," katanya.

Baca Juga: Guntur Romli: UAS dan Habib Rizieq Bisa Dianiaya di Jalanan! Singgung Peristiwa Ade Armando Dikeroyok

Sementara kuasa hukum Guntur Romli, Aulia Fahmi mengklaim bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi dan ahli dalam kasus ini, di antaranya; ahli bahasa, hukum pidana, hingga ITE.

Load More