SuaraJogja.id - dr Sulvia Syarif melalui unggahan akun media sosial TikTok milikinya, turut menanggapi terkait video curhatan seorang perempuan yang sering dimintai pap kaki oleh pacarnya yang sempat viral di media sosial.
Adapun setelah video tersebut di unggah kembali oleh akun Twitter @catsedih telah mendatangkan berbagai respon dari warganet. Diantaranya menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh pacar dari perempuan tersebut merupakan gangguan hasrat seksual atau fetish.
Atas dasar itu, dr Sulvia Syarif melalui unggahan akun media sosial TikTok milikinya turut memberikan penjelasan mengenai perbedaan fetish dan fetishistic disorder.
"Halo temen-temen, saya tertarik untuk membahas tentang fetish dan juga fetishistic disorder, karena melihat video tersebut dan melihat komennya banyak yang bilang itu fetish, fetish," kata dia mengawali unggahan videonya tersebut.
Menurut dr Sulvia terdapat perbedaan antara fetish dengan fetishistic disorder atau gangguan gairah seksual.
Fetishistic disorder merupakan gangguan seksualitas seseorang. Adapun gejala dari penderita fetishistic disorder yakni seseorang yang gairah seksualnya akan menjadi lebih kuat ketika melihat suatu benda atau bagian tubuh non genetal.
"gejalanya itu gairah seksual orang tersebut akan naik dan semakin kuat ketika melihat benda mati atau bagian tubuh selain kemaluan," kata dia.
Biasa hal tersebut berlangsung minimal dalam kurun waktu 6 bulan dan dilakukan secara terus menerus dan intens.
Adapun dr Sulvia menjelaskan lebih lanjut, seseorang yang menderita fetishistic disorder cenderung merasa terganggu dan menderita sebab hal tersebut dapat menganggu kehidupan sosial penderita.
Baca Juga: Viral Aksi Rombongan Emak-emak Dorong Angkot Mogok, Netizen Sebut Tilik Versi Surabaya
"orang dengan fetishistic disorder ketika gairah seksualnya semakin kuat maka dia akan menderita. Karena hal itu akan mengganggu kehidupannya seperti sekolah atau pekerjaan," kata dia.
Sementara jika istilah fetish sendiri, diartikan sebagai ketertarikan seksual (seksual interest) terhadap benda mati atau bagian tubuh selain kemaluan.
Namun, berbeda dengan fetishistic disorder, orang yang memiliki fetish digolongkan sebagai orang yang belum memenuhi kriteria gangguan.
Gejala yang dialami hampir sama dengan penderita fetishistic disorder yakni berlangsung dalam kurun waktu minimal 6 bulan dan dilakukan secara berulang atau intens.
Bedanya, seseorang yang menderita fetish ini cenderung tidak merasa terganggu dengan fetishnya.
Adapun yang dapat menjadi objek dari fetish atau fetishistic disorder antara lain underware, sepatu, kaki, rambut dan lainnya.
Berita Terkait
-
Curhat Pacar Sering Minta Pap Kaki Viral di Media Sosial, Warganet Ingatkan Ada Kemungkinan Fetish
-
Viral! Cewek Curhat Pacarnya Sering Minta Foto Kaki, Warganet Merinding Curiga Fetish Kaki
-
Terekam CCTV, Pria Diduga Driver Ojol Embat Pakaian Dalam Wanita di Indekos, Warganet Curiga Punya Fetish Tertentu
-
Ulasan Film Korea Love and Leashes: Angkat Kisah Romansa hingga Fetish BDSM
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh