SuaraJogja.id - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta menerima dua konsultasi dari para pekerja di sebuah perusahaan yang belum memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Satu dari dua konsultasi yang terima sudah selesai dan perusahaan telah membuat kesepakatan dengan pekerja.
Rihari Wulandari, Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta menyebutkan selama tanggal 2-25 April ini pihaknya menerima konsultasi dari pekerja dan perusahaan terkait THR.
"Jadi kalau dari aplikasi Kemenaker itu ada satu laporan. Dan dari yang masuk ke kami ada satu, jadi totalnya dua yang kami tangani sejauh posko aduan THR dibuka," kata Wulan melalui sambungan telepon, Rabu (20/4/2022).
Ia melanjutkan, satu kasus yang terjadi merupakan kesalahpahaman kontrak antara karyawan dan perusahaan. Dinsosnakertrans sudah meluruskan dan pihak perusahaan sudah membuat surat kesanggupan membayar THR.
Baca Juga: Bayar THR ASN dan Gaji ke-13 Non ASN, Pemkot Surakarta Siapkan Anggaran Rp39,6 Miliar
"Lalu yang satu perusahaan ini antara perusahaan dan karyawan belum ada komunikasi. THR-nya dapat, tapi kepastian waktunya kapan (membayar) itu tidak jelas. Ini masih kami tindaklanjuti," kata Wulan.
Lebih lanjut, pihaknya juga sudah melakukan door to door ke tiap perusahaan yang ada di Jogja terkait kedisiplinan membayar THR. Total ada 160 perusahaan yang dipantau Pemkot, terdapat 50 perusahaan yang sudah didatangi tim pemantauan.
"Sore ini ada 50 perusahaan, lalu sisanya yang 60 kita lakukan besok," kata dia.
Dari 50 perusahaan rata-rata sudah membayarkan di H-10 lebaran. Namun ada yang berjanji H-7 lebaran segera dibayar.
"Tanggal 20, 21 April itu malah sudah dibayar karena mereka juga ada buktinya. Sekarang pekerja sudah agak tenang ya, bisa membelanjakan. Kemarin malah ada salah satu hotel yang kita kunjungi bahwa 14 April sudah dibagikan THR-nya," kata dia.
Baca Juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Buruh: Kalian Berdoa, Semoga THR Segera Cair
Sejauh pemantauan Pemkot, beberapa perusahaan menabung untuk pembayaran THR ke pekerja. Sehingga hal itu tidak begitu memberatkan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Nominal THR Dibandingkan dengan Ayu Ting Ting, Dewi Perssik Beri Reaksi Tak Terduga
-
Viral Kurir Paket Dapet Banyak THR dari Pelanggan, Cara Bersyukur Anak dan Istri Jadi Sorotan
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
-
Rian Ibram Julid ke Dewi Perssik Gara-Gara Beri THR Pecahan Rp10 Ribu
-
5 Tips Jitu Kelola Uang THR agar Tidak Cepat Habis
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Indonesia Unjuk Gigi di Kompetisi Robotik Internasional: Kisah Inspiratif dari Sleman hingga Korea Selatan
-
Nasib Penjurusan SMA Terancam? Jogja Krisis Guru BK, Dampaknya Luas
-
Jangan Sampai Ketipu, BI Ungkap Modus Peredaran Uang Palsu di Jogja, Begini Cara Menghindarinya
-
DIY Darurat Uang Palsu? 889 Ribu Lembar Ditemukan dalam 3 Bulan Pertama 2025
-
5 Tersangka Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan Uang Palsu di Jogja dan Jakarta