SuaraJogja.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta pengelola parkir tidak menaikkan tarif atau nuthuk selama lebaran Mei 2022 mendatang. Sejumlah sanksi sudah disiapkan bahkan sanksi pencabutan izin dapat dilakukan.
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan, momen libur lebaran dan libur panjang ini berpotensi terjadinya pelanggaran.
"Jangan sampai perilaku menaikkan tarif parkir ini menjadi penyakit tahunan saat libur panjang di Kota Jogja. Kita tegas dalam menindak oknum juru parkir yang nuthuk," kata Kamba dihubungi wartawan, Senin (25/4/2022).
Ia mengatakan hampir tiap tahun Forpi Kota Yogyakarta mendapat laporan terkait perilaku nuthuk harga. Maka dari itu pihaknya memberi masukan ke Pemkot Yogyakarta untuk menyediakan papan informasi terhadap tarif parkir yang ada.
Baca Juga: Pantau PPDB SMP, Forpi Kota Yogyakarta Soroti Pendomplengan Kartu Keluarga
"Jika diperlukan dipasang informasi terkait tarif parkir ini di lokasi wisata. Jadi wisatawan yang melihat bisa menunjukkan ke pengelola jika merasa tarif yang dibayar melampaui aturan yang ada," terang Kamba.
Tarif parkir, kata Kamba diatur di dalam Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, serta Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Dalam Perda tersebut dijelaskan sejumlah kawasan parkir mulai dari Kawasan I, II dan III memiliki tarif yang berbeda.
Kawasan I meliputi Jalan Urip Sumuharjo, Prof Yohannes, sirip-sirip di kawasan Malioboro serta Jalan Margo Utomo. Termasuk juga kawasan I adalah kantong parkir yang dikelola Pemkot seperti di Abu Bakar Ali.
"Kawasan I untuk kendaraan mobil itu Rp5 ribu untuk 2 jam pertama. Selanjutnya dikenai tarif sebesar Rp2.500/jam. Sepeda motor dikenai tarif Rp2 ribu pada 2 jam pertama, selanjutnya Rp1.500/jam," kata Kamba.
Baca Juga: PPDB Mulai Berlangsung Besok, Forpi Kota Yogyakarta Buka Posko Pengaduan
Sementara bus besar dikenai tarif Rp30 ribu di 2 jam pertama dan selanjutnya dikenai Rp10 ribu/jam. Untuk bus kecil tarifnya sebesar Rp20 ribu di 2 jam pertama selanjutnya dikenai Rp5 ribu/jam.
Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan tak akan segan mencabut izin pengelolaan parkir yang melakukan aksi nuthuk.
"Kita tidak ada toleransi lagi, berkali-kali kita ingatkan dan kerap menemui perilaku nuthuk ini. Jika nanti ketahuan dan dalam penelusuran terbukti, kami hentikan operasionalnya," kata Heroe.
Tidak hanya soal tarif parkir, jasa kuliner hingga antar jemput seperti becak dan andong juga akan diberikan sanksi tegas ketika ditemukan bukti pelanggaran.
"Tim sudah ada, Jogoboro sudah bersiaga dan bisa menerima laporan keluhan warga. Selain itu kami memiliki wadah aduan di Jogja Smart Service. Maka itu kanal-kanal aduan yang bisa dilaporkan masyarakat. Tapi kami minta segera dilaporkan dan tak ditunda-tunda," terang dia.
Berita Terkait
-
Tarif Karcis Parkir Diduga di Pengajian Gus Iqdam Bikin Melongo, Netizen: Bak Harga Tiket Konser
-
Cek Fakta: Demo di Malioboro Februari 2025
-
Wajah Baru Malioboro: Revitalisasi Selesai, Pedagang Teras Malioboro 2 Buka Lapak!
-
Parkir 13 Hari di Bandara, Wanita Ini Kaget Lihat Tagihannya!
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik