SuaraJogja.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta kembali melakukan pemantauan terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP. Dalam kegiatan tersebut Forpi menyoroti pendomplengan Kartu Keluarga (KK) yang dinilai rentan terjadi.
Salah satu anggota Forpi, Baharuddin Kamba, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pantauan ke dua SMP Negeri yang ada di wilayah Kota Yogyakarta. Di antaranya adalah SMP N 15 dan SMP N 5. Dari dua sekolah tersebut, ia menyampaikan setidaknya ada sepuluh berkas yang menunjukkan KK berstatus famili lain.
"Dalam pemantauan ini Forpi Kota Yogyakarta menemukan modus famili lain pada kartu keluarga," kata Kamba saat ditemui di SMP N 15 Kota Yogyakarta.
Kamba menduga, modus tersebut dilakukan untuk mempermudah siswa dari luar daerah atau luar Kota Yogyakarta untuk diterim di sekolah negeri dalam kota. Dari dua sekolah yang ia lakukan pantauan, disebut selalu ada berkas KK yang menunjukkan status famili lain. Jumlahnya dinilai meningkat di sekolah favorit.
Dari masing-masing sekolah yang dipantau, setidaknya diambil sepuluh berkas sebagai sampel. Ditemukan setidaknya lebih dari satu berkas yang menggunakan status famili lain pada KK. Forpi menjumlahkan ada 10 berkas dari 20 sampel yang diambil di masing-masing sekolah berstatus famili lain.
Kamba menambahkan, sebelumnya Forpi sudah mewanti-wanti kepada dinas terkait agar tidak terjadi pendomplengan Kartu Keluarga. Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk meninjau ulang peraturan penggunaan status famili lain. Selain tidak jelas, status tersebut dalam kartu keluarga juga dinilai membuka praktik kecurangan.
"Status famili lain dalam kartu keluarga selain tidak jelas, perlu dikaji dasar hukum dari status famili lain itu juga membuka praktik kecurangan," ungkapnya.
Kamba khawatir, praktik pendomplengan KK tersebut akan membuat siswa yang merupakan warga asli Kota Yogyakarta tersingkir dari sekolah negeri dan harus sekolah di SMP swasta. Menurutnya, prakti dompleng KK seharusnya sudah tidak lagi ada. Ia juga khawatir jika wali murid terlalu memaksakan anaknya masuk ke dalam sekolah favorit lewat modus itu, meskipun sebenarnya tidak mampu secara akademis.
Dengan temuan yang didapat hari ini, Kamba merekomendasikan kepada pihak berwenang agar menambah kuota untuk jalur mutu. Ia juga meminta agar kuota untuk zonasi wilayah dikurangi. Sebab pada faktanya sering terjadi praktik pendomplengan KK. Pihaknya juga akan melakukan rekomendasi ke Disdikpora dan Disdukcapil untuk dilakukan evaluasi.
Baca Juga: Tetap Layani PPDB Secara Langsung, SD Negeri Karangmloko 1 Terapkan Prokes Ketat
"Bisa saja dibatalkan, karena melakukan kecurangan. Kecurangan kan pidana," terangnya.
Sementara itu, PLT Disdukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki mengatakan bahwa pengajuan pendomplengan KK memiliki persyaratan tersendiri. Untuk bisa digunakan mendaftar sekolah, setidaknya Kartu Keluarga yang digunakan harus berusia satu tahun. Pihaknya sendiri hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengajukan perpindahan kartu keluarga.
"Kalau kita kan ketika ada masyarakat yang mau pindah ikut neneknya dan sebagainya harus melayani ketika persyaratan terpenuhi," terangnya.
Berita Terkait
-
Tetap Layani PPDB Secara Langsung, SD Negeri Karangmloko 1 Terapkan Prokes Ketat
-
Beredar Kartu Keluarga Nama Anaknya Unik-unik, Kayak Campuran Bahasa
-
PPDB SMP Jalur Bibit Unggul Kota Yogyakarta Diperpanjang Sampai Besok
-
Ada Campuran Bahasa, Nama 8 Anak Unik di Kartu Keluarga Ini Viral
-
Viral 8 Anak Punya Rangkaian Nama Unik di Kartu Keluarga bak Campuran Bahasa
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat