SuaraJogja.id - Tim gabungan Ditreskrimum, Satreskrim Polresta Yogyakarta, dan Polsek Mergangsan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang mahasiswa UTY mengalami luka bakar 80 persen.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menceritakan bahwa kejadian itu berawal saat korban Dimas Toti Putra (21) berada di rumahnya Kampung Lowanu, Kelurahan Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Korban saat itu didatangi oleh tiga pelaku berinsial JRIP (21) warga Sewon, Bantul dan ANH (21) warga Mergangsang, Kota Yogyakarta serta MZH (21) warga Lampung.
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Mahasiswa UTY, Ini Tampangnya
"Kemudian mereka berempat ngobrol di kamar korban sambil merokok. Kemudian terjadi perdebatan, perselisihan yang akhirnya pelaku J ini merasa tersinggung ketika nanya tentang knalpot," kata Ade kepada awak media, Selasa (26/4/2022).
Perasaan tersinggung pelaku itu disebabkan oleh jawaban korban yang dianggap tidak mengenakkan, sehingga kemudian berlanjut hingga perkelahian antara korban dan pelaku.
"Awalnya tersangka J mencekik korban, kemudian ditangkis dan tersangka J memukul korban dengan tangan kanan, kena ke muka korban DT bagian kiri," ungkapnya.
Saat korban DT jatuh, lalu pelaku J menginjak dada kiri korban. Korban sempat menahan karena berusaha melawan kembali.
Berdasarkan keterangan dari tersangka J, kata Ade, tersangka saat itu melihat ada botol air mineral berisi bensin di dalam kamar korban. Kemudian diambil botol tersebut hingga disiram ke bagian tubuh kiri korban sambil terus melakukan perselesihan.
Kemudian pelaku J melihat di sekitar situ juga ada korek api gas yang berada di atas kasur. Saat korek api gas itu dinyalakan, pelaku mengarahkan ke lengan kiri korban hingga akhirnya korban terbakar.
"Setelah terbakar mereka kabur meninggalkan TKP, rumah dan kamarnya korban, naik satu kendaraan milik salah satu tersangka yakni tersangka AN yang dikemudikan tersangka MZH," tuturnya.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman karena korban belum berhasil di BAP baru interograsi awal, ringan karena korban masih dirawat cukup intensif di Sardjito," sambungnya.
Terkait motif sendiri, disampaikan Ade, para pelaku khususnya pelaku J awalnya memang ingin mengecek knalpot R9 hingga terjadi perselisihan itu. Padahal knalpot itu juga bukan milik korban tetapi milik teman yang lain.
Hingga saat ini polisi juga masih terus mendalami terkait dengan tindak pidana yang terjadi sebelum kasus pembakaran tersebut. Sebab diduga penganiayaan tersebut juga diduga dilakukan oleh pelaku JRIP dan melibatkan korban DT.
"Sehingga motif pelaku adalah datang menanyakan keberadaan knalpot karena dijawab dengan nada tinggi dan membuat pelaku tersinggung. Ditambah lagi pelaku juga masih emosi dengan penganiayaan sebelumnya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Mahasiswa UTY, Ini Tampangnya
-
Rektorat UTY Buka Suara Terkait Mahasiswanya yang Dibakar Hidup-hidup oleh Temannya: Harus Diusut Tuntas Biar Terang
-
Update Kasus Mahasiswa UTY yang Dibakar Hidup-hidup, Kapolda DIY: Pelaku Sudah Ditangkap
-
5 Fakta Mahasiswa Jogja Dibakar Hidup-Hidup, Pelaku Teman Kuliah Sendiri
-
Sebulan di RS, Begini Kondisi Mahasiswa UTY yang Dibakar Hidup-Hidup Temannya
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia