Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 26 April 2022 | 16:51 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti pembakaran mahasiswa saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (26/4/2022). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Setelah terbakar mereka kabur meninggalkan TKP, rumah dan kamarnya korban, naik satu kendaraan milik salah satu tersangka yakni tersangka AN yang dikemudikan tersangka MZH," tuturnya.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman karena korban belum berhasil di BAP baru interograsi awal, ringan karena korban masih dirawat cukup intensif di Sardjito," sambungnya.

Terkait motif sendiri, disampaikan Ade, para pelaku khususnya pelaku J awalnya memang ingin mengecek knalpot R9 hingga terjadi perselisihan itu. Padahal knalpot itu juga bukan milik korban tetapi milik teman yang lain.

Hingga saat ini polisi juga masih terus mendalami terkait dengan tindak pidana yang terjadi sebelum kasus pembakaran tersebut. Sebab diduga penganiayaan tersebut juga diduga dilakukan oleh pelaku JRIP dan melibatkan korban DT.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Mahasiswa UTY, Ini Tampangnya

"Sehingga motif pelaku adalah datang menanyakan keberadaan knalpot karena dijawab dengan nada tinggi dan membuat pelaku tersinggung. Ditambah lagi pelaku juga masih emosi dengan penganiayaan sebelumnya," tandasnya.

Load More