SuaraJogja.id - Setelah berbagai polemik mengenai minyak goreng di dalam negeri, akhirnya Presiden Joko Widodo putuskan untuk setop ekspor minyak goreng. Baik yang masih berbentuk bahan baku atau pun yang sudah berbentuk minyak goreng.
Keputusan untuk menghentikan ekspor minyak goreng tuai pro kontra. Tidak sedikit pengamat politik yang mengeluarkan argumennya mengenai kebijakan tersebut.
Banyak yang beranggapan bahwa kebijakan untuk menghentikan ekspor minyak goreng merupakan pilihan yang kurang tepat dan akan merugikan Indonesia.
Namun Presiden Jokowi melalui akun Instagram pribadinya @jokowi melakukan press release pada Rabu (27/4/2022) terkait dinamika keputusan pelarangan ekspor minyak goreng.
Dalam press release tersebut Jokowi menegaskan bahwa kebutuhan pokok masyarakat menjadi acuan utama pemerintah. Jokowi mengungkapkan bahwa kebutuhan masyarakat menjadi prioritas utama bagi pemerintah dalam setiap membuat keputusan.
“Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan,” ucap Jokowi.
Menurut Jokowi, ironis ketika kita mengalami kelangkaan minyak goreng. Padahal Indonesia menjadi negara dengan produsen penghasil minyak sawit terbesar di dunia.
“Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng,” sambung Jokowi.
Jokowi juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha minyak sawit untuk melihat fenomena ini dengan lebih baik dan lebih jernih lagi. Karena sebagai Presiden, Jokowi tidak akan membiarkan ini terjadi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tekankan Tujuh Poin Hadapi Gejolak Ekonomi Global, Apa Saja?
“Sudah empat bulan belakangan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan, namun belum efektif,” kata Jokowi.
“Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri.”
Larangan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Jokowi menyadari jika larangan ini berdampak negatif dan berpotensi mengurangi produksi dan hasil panen petani yang tak terserap.
Jokowi menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan larangan ekspor minyak goreng adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah. Presiden meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan dalam negeri.
Kontributor SuaraJogja.id: Moh. Afaf El Kurniawan
Berita Terkait
-
Minyak Goreng Dilarang Diekspor, Sumsel Bentuk Tim Satgas Minyak Goreng
-
Larangan Ekspor Minyak Goreng Resmi Berlaku, Pemerintah Siap Tindak Tegas Pihak yang Melanggar
-
Kebut Penyelidikan Kasus Korupsi Eskpor Minyak Goreng, Kejagung Interogasi Dua Pejabat Kemendag
-
Larangan Ekspor Minyak Goreng Mulai Berlaku, Ini Aturan Resmi dari Menteri Perdagangan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu