SuaraJogja.id - Setelah berbagai polemik mengenai minyak goreng di dalam negeri, akhirnya Presiden Joko Widodo putuskan untuk setop ekspor minyak goreng. Baik yang masih berbentuk bahan baku atau pun yang sudah berbentuk minyak goreng.
Keputusan untuk menghentikan ekspor minyak goreng tuai pro kontra. Tidak sedikit pengamat politik yang mengeluarkan argumennya mengenai kebijakan tersebut.
Banyak yang beranggapan bahwa kebijakan untuk menghentikan ekspor minyak goreng merupakan pilihan yang kurang tepat dan akan merugikan Indonesia.
Namun Presiden Jokowi melalui akun Instagram pribadinya @jokowi melakukan press release pada Rabu (27/4/2022) terkait dinamika keputusan pelarangan ekspor minyak goreng.
Dalam press release tersebut Jokowi menegaskan bahwa kebutuhan pokok masyarakat menjadi acuan utama pemerintah. Jokowi mengungkapkan bahwa kebutuhan masyarakat menjadi prioritas utama bagi pemerintah dalam setiap membuat keputusan.
“Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan,” ucap Jokowi.
Menurut Jokowi, ironis ketika kita mengalami kelangkaan minyak goreng. Padahal Indonesia menjadi negara dengan produsen penghasil minyak sawit terbesar di dunia.
“Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng,” sambung Jokowi.
Jokowi juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha minyak sawit untuk melihat fenomena ini dengan lebih baik dan lebih jernih lagi. Karena sebagai Presiden, Jokowi tidak akan membiarkan ini terjadi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tekankan Tujuh Poin Hadapi Gejolak Ekonomi Global, Apa Saja?
“Sudah empat bulan belakangan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan, namun belum efektif,” kata Jokowi.
“Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri.”
Larangan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Jokowi menyadari jika larangan ini berdampak negatif dan berpotensi mengurangi produksi dan hasil panen petani yang tak terserap.
Jokowi menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan larangan ekspor minyak goreng adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah. Presiden meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan dalam negeri.
Kontributor SuaraJogja.id: Moh. Afaf El Kurniawan
Berita Terkait
-
Minyak Goreng Dilarang Diekspor, Sumsel Bentuk Tim Satgas Minyak Goreng
-
Larangan Ekspor Minyak Goreng Resmi Berlaku, Pemerintah Siap Tindak Tegas Pihak yang Melanggar
-
Kebut Penyelidikan Kasus Korupsi Eskpor Minyak Goreng, Kejagung Interogasi Dua Pejabat Kemendag
-
Larangan Ekspor Minyak Goreng Mulai Berlaku, Ini Aturan Resmi dari Menteri Perdagangan
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Jangan Nekat! Balai TNGM Tegaskan Jalur Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup
-
Catat! Mulai 6 Agustus 2025, Tol Klaten-Prambanan Sudah Bayar, Segini Tarifnya
-
Pemda DIY soal Maraknya Pengibaran Bendera One Piece: Belum Ada Larangan
-
Kotak Infak Musala di Sleman Ludes Digasak Maling, Warga Gercep Tangkap Pelaku
-
PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan