SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melarang masyarakat melakukan takbir keliling. Tujuannya agar mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta menyampaikan, pada saat malam takbiran jawatannya akan mengagendakan patroli gabungan. Itu dalam rangka menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) tentang larangan pelaksanaan takbir keliling.
"Kami coba untuk melakukan pengawasan supaya masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling," ujar dia, Sabtu (30/4/2022).
Menurutnya, takbir keliling dilarang lantaran bisa jadi suatu kerawanan terkait protokol kesehatan (prokes). Sekaligus tidak menutup kemungkinan terkait keamanan dan ketertiban.
"Saat malam takbiran ada operasi gabungan (bersama TNI dan Polri)," katanya.
Kemudian untuk sinergitas dengan wilayah, pihaknya coba akan melakukan monitoring dengan kalurahan. Dalam hal ini adalah sembilan kalurahan yang berbatasan langsung dengan Kota Jogja.
"Arahnya memang untuk mengantisipasi kemungkinan mobilitas dari anak-anak muda yang berpotensi timbul gesekan saat malam takbiran," ujarnya.
Berdasarkan pemetaan, gesekan antar kelompok sering terjadi di jalur ring road. Sehingga dia meminta dari pemerintah kalurahan bersama kapanewon mengantisipasi gesekan yang bisa terjadi di perbatasan.
"Walau pun kemarin sudah mengimbau kepada panewu dan lurah bagaimana cipta kondisi wilayah dengan mengaktifkan keberadaan satlinmas yang ada di wilayah masing-masing supaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban," terangnya.
Baca Juga: Bupati Bantul Tinjau 3 Pospam: Ada Kenaikan Volume Kendaraan
Di samping pengendalian dan pengawasan prokes atas aktivitas-aktivitas yang ada di masyarakat. Satpol PP Bantul menindaklanjuti surat dari Gubernur DIY nomor 50/582 tentang upaya penanganan kejahatan jalanan.
"Kami juga antisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais