SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melarang masyarakat melakukan takbir keliling. Tujuannya agar mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta menyampaikan, pada saat malam takbiran jawatannya akan mengagendakan patroli gabungan. Itu dalam rangka menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) tentang larangan pelaksanaan takbir keliling.
"Kami coba untuk melakukan pengawasan supaya masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling," ujar dia, Sabtu (30/4/2022).
Menurutnya, takbir keliling dilarang lantaran bisa jadi suatu kerawanan terkait protokol kesehatan (prokes). Sekaligus tidak menutup kemungkinan terkait keamanan dan ketertiban.
"Saat malam takbiran ada operasi gabungan (bersama TNI dan Polri)," katanya.
Kemudian untuk sinergitas dengan wilayah, pihaknya coba akan melakukan monitoring dengan kalurahan. Dalam hal ini adalah sembilan kalurahan yang berbatasan langsung dengan Kota Jogja.
"Arahnya memang untuk mengantisipasi kemungkinan mobilitas dari anak-anak muda yang berpotensi timbul gesekan saat malam takbiran," ujarnya.
Berdasarkan pemetaan, gesekan antar kelompok sering terjadi di jalur ring road. Sehingga dia meminta dari pemerintah kalurahan bersama kapanewon mengantisipasi gesekan yang bisa terjadi di perbatasan.
"Walau pun kemarin sudah mengimbau kepada panewu dan lurah bagaimana cipta kondisi wilayah dengan mengaktifkan keberadaan satlinmas yang ada di wilayah masing-masing supaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban," terangnya.
Baca Juga: Bupati Bantul Tinjau 3 Pospam: Ada Kenaikan Volume Kendaraan
Di samping pengendalian dan pengawasan prokes atas aktivitas-aktivitas yang ada di masyarakat. Satpol PP Bantul menindaklanjuti surat dari Gubernur DIY nomor 50/582 tentang upaya penanganan kejahatan jalanan.
"Kami juga antisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi