SuaraJogja.id - Unit Reskrim Polsek Mlati, Kabupaten Sleman menangkap AW (26) warga Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul.
Pemuda tersebut dilaporkan usai diduga menggelapkan sepeda motor milik teman sendiri, warga Sleman.
Kapolsek Mlati Kompol Andhies Utomo mengungkap, kejadian bermula pada 18 April 2022 sekitar pukul 10.15 WIB.
Kala itu pelaku datang ke rumah korban dan mengatakan ingin meminjam sepeda motor matik milik korban, untuk digunakan sebagai alat transportasi mengambil telepon genggam di Jln. Magelang.
"Korban yang sudah mengenal pelaku, kemudian memberikan kunci motor berikut STNK. Setelah itu, pelaku pergi membawa sepeda motor meninggalkan rumah korban. Setelah lama ditunggu, pelaku tak kunjung kembali," ucapnya, Sabtu (30/4/2022).
Korban telah menghubungi korban lewat sambungan telepon, namun gagal. Setelah menunggu sampai beberapa hari, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor.
"Korban akhirnya lapor polisi," kata dia.
Mendapat laporan korban, petugas Unit Reskrim Polsek Mlati langsung mencari keberadaan pelaku.
Setelah menyelidiki, petugas menerima informasi bahwa pelaku berada di Terminal Tirtonadi, Surakarta, pada Jumat (22/4/22022).
Baca Juga: Ansyari Lubis, Alasan Dedy Gusmawan Terima Pinangan PSS Sleman
"Petugas kemudian mengejar. Sesampainya di Terminal Tirtonadi, tim menyisir dan berhasil menangkap pelaku yang sedang makan di sebuah angkringan," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Bowo Susilo menambahkan, korban dan pelaku sudah saling kenal sebagai teman.
Pada tiga tahun lalu, keduanya sempat bekerja bersama sebagai barista di salah satu kedai kopi di Kapanewon Ngaglik.
Setelah tidak bekerja, mereka masih saling komunikasi sehingga saat pelaku meminjam sepeda motor, korban sama sekali tidak menaruh curiga.
Namun kemudian, pelaku menjual sepeda motor korban seharga Rp3,7 juta.
"Jadi setelah pinjam sepeda motor pada sore harinya, sepeda motor tersebut langsung dijual. Uang digunakan oleh tersangka untuk membeli tas, kaos, jaket, sepatu dan barang- barang keperluan dirinya. Sisa uang lainnya, untuk judi daring," sebut eks Kanit Reskrim Polsek Godean ini.
Berita Terkait
-
Keluarga Dorce Gamalama Laporkan Pengacara AM soal Dugaan Penggelapan Sertifikat
-
Kasus Dugaan Penggelapan dari 2014 Mandeg, Warga Riau Mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
-
ALIPP Desak Menantu Gubernur Dimintai Keterangan Soal Dugaan Penggelapan Uang Samsat Kelapa Dua
-
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Barang Perusahaan di Kota Parepare
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda