SuaraJogja.id - Sebanyak 15 orang anak yang sedang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta mendapat remisi atau pengurangan pidana Idul Fitri 2022.
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta Teguh Suroso mengatakan, 15 anak itu terlibat dalam kriminal antargeng dan juga tawuran.
"Jadi ada 15 anak, nah dari 15 itu terbagi lagi 8 merupakan anak-anak sementara 7 orang anak yang beranjak dewasa. Semuanya dapat remisi," terang Teguh kepada wartawan, Minggu (1/5/2022).
Teguh menjelaskan, untuk 8 anak, mendapat remisi dengan berbagai pengurangan. Mulai 3 bulan hingga 15 hari.
Baca Juga: 17 Koruptor di Lampung Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
"Jadi 3 anak mendapat remisi 3 bulan. Lalu 5 orang lainnya dapat remisi 15 hari," katanya.
Sementara sebanyak 7 orang lainnya, 4 orang mendapat remisi satu bulan, dan 3 lainnya pengurangan pidana sebanyak 15 hari.
"Kita sudah pertimbangkan dengan seksama atas remisi yang diberikan. Semuanya sudah sesuai aturan," kata dia.
Pemberian remisi nanti dilakukan pada hari H lebaran, atau 2 Mei 2022. Teguh memastikan bahwa untuk LPKA Kelas II Yogyakarta tidak ada remisi bebas langsung atau RK II.
"Tidak ada yang RK II, jadi hanya potongan masa tahanan saja," kata dia.
Baca Juga: Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam di Semarang, 5 Remaja Berakhir Ngenes
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Imam Jauhari mengatakan di seluruh DIY, WBP yang mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri sebanyak 989 orang.
Imam melanjutkan, sebanyak 10 orang WBP memenuhi kriteria untuk bebas langsung atau RK II.
"Sisanya yang 979 orang itu mendapat RK 1, dengan pengurangan pidana bermacam-macam bulan," terang dia.
Ia berharap bagi WBP yang mendapat RK II dapat berbaur dengan masyarakat. WBP tidak kambuh untuk melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan kriminal.
"Harapannya ada perubahan yang terjadi dari diri WBP. Artinya cukup kemarin saja mereka terlibat dengan hukum dan sekarang berubah menjadi pribadi yang lebih baik," ujar dia.
Berita Terkait
-
17 Koruptor di Lampung Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
-
Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam di Semarang, 5 Remaja Berakhir Ngenes
-
Pelaku Tawuran Dikirim ke Panti Sosial Biar Kapok, Tim Reaksi Cepat: Bisa Dua Tahun
-
Bikin Resah Warga karena Suka Pesta Miras, 23 ABG di Ciracas Ditangkap Polisi, Sempat Janjian Tawuran di Medsos
-
Polisi Tangkap Belasan Remaja Gerombolan Tawuran Bersenjata Tajam di Padang
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta