SuaraJogja.id - Sebanyak 15 orang anak yang sedang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta mendapat remisi atau pengurangan pidana Idul Fitri 2022.
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta Teguh Suroso mengatakan, 15 anak itu terlibat dalam kriminal antargeng dan juga tawuran.
"Jadi ada 15 anak, nah dari 15 itu terbagi lagi 8 merupakan anak-anak sementara 7 orang anak yang beranjak dewasa. Semuanya dapat remisi," terang Teguh kepada wartawan, Minggu (1/5/2022).
Teguh menjelaskan, untuk 8 anak, mendapat remisi dengan berbagai pengurangan. Mulai 3 bulan hingga 15 hari.
"Jadi 3 anak mendapat remisi 3 bulan. Lalu 5 orang lainnya dapat remisi 15 hari," katanya.
Sementara sebanyak 7 orang lainnya, 4 orang mendapat remisi satu bulan, dan 3 lainnya pengurangan pidana sebanyak 15 hari.
"Kita sudah pertimbangkan dengan seksama atas remisi yang diberikan. Semuanya sudah sesuai aturan," kata dia.
Pemberian remisi nanti dilakukan pada hari H lebaran, atau 2 Mei 2022. Teguh memastikan bahwa untuk LPKA Kelas II Yogyakarta tidak ada remisi bebas langsung atau RK II.
"Tidak ada yang RK II, jadi hanya potongan masa tahanan saja," kata dia.
Baca Juga: 17 Koruptor di Lampung Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Imam Jauhari mengatakan di seluruh DIY, WBP yang mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri sebanyak 989 orang.
Imam melanjutkan, sebanyak 10 orang WBP memenuhi kriteria untuk bebas langsung atau RK II.
"Sisanya yang 979 orang itu mendapat RK 1, dengan pengurangan pidana bermacam-macam bulan," terang dia.
Ia berharap bagi WBP yang mendapat RK II dapat berbaur dengan masyarakat. WBP tidak kambuh untuk melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan kriminal.
"Harapannya ada perubahan yang terjadi dari diri WBP. Artinya cukup kemarin saja mereka terlibat dengan hukum dan sekarang berubah menjadi pribadi yang lebih baik," ujar dia.
Berita Terkait
-
17 Koruptor di Lampung Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
-
Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam di Semarang, 5 Remaja Berakhir Ngenes
-
Pelaku Tawuran Dikirim ke Panti Sosial Biar Kapok, Tim Reaksi Cepat: Bisa Dua Tahun
-
Bikin Resah Warga karena Suka Pesta Miras, 23 ABG di Ciracas Ditangkap Polisi, Sempat Janjian Tawuran di Medsos
-
Polisi Tangkap Belasan Remaja Gerombolan Tawuran Bersenjata Tajam di Padang
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Diduga Salah Sasaran, Pelajar Tewas Kena Lemparan Batu di Seyegan Sleman
-
Harga Plastik Melambung, Pameran Jogja Food & Beverage Expo 2026 Jadi Momentum UMKM Cari Alternatif
-
Tak Pandang Bulu, Bos Rokok HS Terima Karyawan Difabel Besar-besaran
-
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan Edukasi Gaya Hidup Sehat
-
Pilih Jadi WNI, Musisi Frau dan 3 Anak Berkewarganegaraan Ganda Lainnya Ambil Sumpah di Kemenkum DIY