SuaraJogja.id - Sebanyak 15 orang anak yang sedang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta mendapat remisi atau pengurangan pidana Idul Fitri 2022.
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta Teguh Suroso mengatakan, 15 anak itu terlibat dalam kriminal antargeng dan juga tawuran.
"Jadi ada 15 anak, nah dari 15 itu terbagi lagi 8 merupakan anak-anak sementara 7 orang anak yang beranjak dewasa. Semuanya dapat remisi," terang Teguh kepada wartawan, Minggu (1/5/2022).
Teguh menjelaskan, untuk 8 anak, mendapat remisi dengan berbagai pengurangan. Mulai 3 bulan hingga 15 hari.
"Jadi 3 anak mendapat remisi 3 bulan. Lalu 5 orang lainnya dapat remisi 15 hari," katanya.
Sementara sebanyak 7 orang lainnya, 4 orang mendapat remisi satu bulan, dan 3 lainnya pengurangan pidana sebanyak 15 hari.
"Kita sudah pertimbangkan dengan seksama atas remisi yang diberikan. Semuanya sudah sesuai aturan," kata dia.
Pemberian remisi nanti dilakukan pada hari H lebaran, atau 2 Mei 2022. Teguh memastikan bahwa untuk LPKA Kelas II Yogyakarta tidak ada remisi bebas langsung atau RK II.
"Tidak ada yang RK II, jadi hanya potongan masa tahanan saja," kata dia.
Baca Juga: 17 Koruptor di Lampung Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Imam Jauhari mengatakan di seluruh DIY, WBP yang mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri sebanyak 989 orang.
Imam melanjutkan, sebanyak 10 orang WBP memenuhi kriteria untuk bebas langsung atau RK II.
"Sisanya yang 979 orang itu mendapat RK 1, dengan pengurangan pidana bermacam-macam bulan," terang dia.
Ia berharap bagi WBP yang mendapat RK II dapat berbaur dengan masyarakat. WBP tidak kambuh untuk melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan kriminal.
"Harapannya ada perubahan yang terjadi dari diri WBP. Artinya cukup kemarin saja mereka terlibat dengan hukum dan sekarang berubah menjadi pribadi yang lebih baik," ujar dia.
Berita Terkait
-
17 Koruptor di Lampung Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
-
Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam di Semarang, 5 Remaja Berakhir Ngenes
-
Pelaku Tawuran Dikirim ke Panti Sosial Biar Kapok, Tim Reaksi Cepat: Bisa Dua Tahun
-
Bikin Resah Warga karena Suka Pesta Miras, 23 ABG di Ciracas Ditangkap Polisi, Sempat Janjian Tawuran di Medsos
-
Polisi Tangkap Belasan Remaja Gerombolan Tawuran Bersenjata Tajam di Padang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
Terkini
-
Riset Harus Turun ke Masyarakat: Kolaborasi Indonesia-Australia Genjot Inovasi Hadapi Krisis Iklim
-
Kejari Sleman Tegaskan Pendalaman Kasus Hibah Pariwisata Belum Selesai, Sri Purnomo Diperiksa Lagi
-
Link DANA Kaget Spesial Warga Jogja: Rebut Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Heboh! Motor Hilang Tiba-tiba Terlihat di Bantul, Ternyata Begini Modus Komplotan Curanmor Gamping
-
Curiga Uang Diambil Tetangga, Pria di Gamping Sleman Nekat Bakar Tiga Motor dan Rumah