SuaraJogja.id - Sebanyak 15 orang anak yang sedang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta mendapat remisi atau pengurangan pidana Idul Fitri 2022.
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta Teguh Suroso mengatakan, 15 anak itu terlibat dalam kriminal antargeng dan juga tawuran.
"Jadi ada 15 anak, nah dari 15 itu terbagi lagi 8 merupakan anak-anak sementara 7 orang anak yang beranjak dewasa. Semuanya dapat remisi," terang Teguh kepada wartawan, Minggu (1/5/2022).
Teguh menjelaskan, untuk 8 anak, mendapat remisi dengan berbagai pengurangan. Mulai 3 bulan hingga 15 hari.
"Jadi 3 anak mendapat remisi 3 bulan. Lalu 5 orang lainnya dapat remisi 15 hari," katanya.
Sementara sebanyak 7 orang lainnya, 4 orang mendapat remisi satu bulan, dan 3 lainnya pengurangan pidana sebanyak 15 hari.
"Kita sudah pertimbangkan dengan seksama atas remisi yang diberikan. Semuanya sudah sesuai aturan," kata dia.
Pemberian remisi nanti dilakukan pada hari H lebaran, atau 2 Mei 2022. Teguh memastikan bahwa untuk LPKA Kelas II Yogyakarta tidak ada remisi bebas langsung atau RK II.
"Tidak ada yang RK II, jadi hanya potongan masa tahanan saja," kata dia.
Baca Juga: 17 Koruptor di Lampung Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Imam Jauhari mengatakan di seluruh DIY, WBP yang mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri sebanyak 989 orang.
Imam melanjutkan, sebanyak 10 orang WBP memenuhi kriteria untuk bebas langsung atau RK II.
"Sisanya yang 979 orang itu mendapat RK 1, dengan pengurangan pidana bermacam-macam bulan," terang dia.
Ia berharap bagi WBP yang mendapat RK II dapat berbaur dengan masyarakat. WBP tidak kambuh untuk melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan kriminal.
"Harapannya ada perubahan yang terjadi dari diri WBP. Artinya cukup kemarin saja mereka terlibat dengan hukum dan sekarang berubah menjadi pribadi yang lebih baik," ujar dia.
Berita Terkait
-
17 Koruptor di Lampung Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
-
Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam di Semarang, 5 Remaja Berakhir Ngenes
-
Pelaku Tawuran Dikirim ke Panti Sosial Biar Kapok, Tim Reaksi Cepat: Bisa Dua Tahun
-
Bikin Resah Warga karena Suka Pesta Miras, 23 ABG di Ciracas Ditangkap Polisi, Sempat Janjian Tawuran di Medsos
-
Polisi Tangkap Belasan Remaja Gerombolan Tawuran Bersenjata Tajam di Padang
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan