SuaraJogja.id - Polres Bantul, mengamankan Jembatan Kretek Dua yang ada di jalur lintas selatan kabupaten ini agar kendaraan wisatawan yang melintas tidak berhenti di tengah jembatan tersebut.
Sesuai dengan kebijakan dari pemerintah, kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan di Bantul Jembatan Kretek Dua sudah mulai dibuka untuk kendaraan bermotor mulai 29 April hingga 6 Mei pada pukul 07.00 sampai 17.00 WIB.
"Tentunya kami siap mengamankan. Kami mengimbau kepada wisatawan untuk memanfaatkan jalur tersebut, tentunya sesuai dengan ketentuan, misalnya kecepatannya 20 kilometer per jam dan tidak boleh berhenti di tengah," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/5/2022).
Pembukaan jembatan yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) di atas aliran Sungai Opak itu salah satunya untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas yang melintas di jalur selatan.
Baca Juga: Bupati Bantul Tinjau 3 Pospam: Ada Kenaikan Volume Kendaraan
Selain untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan di atas jembatan, kata dia, larangan tidak berhenti di tengah jembatan itu karena jembatan masih belum 100 persen selesai, dan masih butuh penyempurnaan.
"Jadi, silakan lewat situ, pemandangan bagus, kami pantau setiap hari ada anggota polsek di situ, sangat tinggi antusiasme masyarakat yang melintas, biasa spot baru," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Bantul Singgih Riyadi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat pemerintah menempatkan personel untuk mengingatkan agar kendaraan yang melintas tidak berhenti di tengah jembatan untuk melakukan swafoto.
"Ada petugas yang akan ditempatkan di beberapa titik untuk antisipasi itu karena jembatan baru jangan sampai para pengguna jalan itu berhenti selfi-selfi dan sebagainya," katanya.
Dikatakan pula bahwa kendaraan jenis apa pun diperbolehkan lintasi Jembatan Kretek Dua. Namun, kebijakan pembukaan jembatan untuk sementara masih menggunakan setengah jalur untuk lalu lintas dua arah.
Baca Juga: Waspadai Pelaku Wisata Nuthuk Saat Lebaran, Dispar Bantul Peringatkan Ada Sanksi
Sampai dengan saat ini, kata Singgih Riyadi, tidak ada pembatasan kendaraan, hanya pihaknya menempatkan personel di sepanjang jembatan itu agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
"Mungkin karena view dari jembatan bagus, kami antisipasi agar jangan ada pemudik yang berhenti," katanya.
Berita Terkait
-
Dinilai Selalu Mewah, Vidi Aldiano Ternyata Punya Trik Naik Pesawat Kelas Bisnis Cuma Bayar Sejutaan
-
Hana Bank dan KTO Jalin Kerja Sama, Bidik Wisatawan Indonesia
-
Kronologi 9 Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon Raksasa di Soppeng
-
Jelajahi Keindahan Sabang: Ini Panduan dan Itinerary Liburan 2 Hari 1 Malam Anti Ribet!
-
Mengenal Working Visa Holiday, Cocok Buat yang Ingin Kerja Sambil Liburan di Australia
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar