SuaraJogja.id - Polsek Bambanglipuro mengamankan seorang pelajar berinisial AEJA (15) asal Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. Pasalnya, dia telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Dian Kurniawan (17) warga Patalan, Jetis, Bantul.
Kapolsek Bambanglipuro AKP Khabibulloh menerangkan, pada 30 April 2022, korban sedang berbuka bersama di Kafe Ojo Dumeh, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul bersama rekan-rekan sekolahnya. Setelah selesai buka bersama mereka jalan-jalan ke JJLS untuk foto-foto.
"Kemudian setelah selesai foto-foto, mereka pulang ke rumah masing-masing bersama tiga temannya dengan mengendarai dua sepeda motor melalui Jalan Samas," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolsek Bambanglipuro, Senin (9/5/2022).
Saat itu, Dian diboncengkan oleh temannya yakni Catur, sedangkan sepeda motornya dikendarai oleh Raka dan Ilham. Selanjutnya kurang lebih pukul 19.30 WIB di simpang tiga Padukuhan Selo, pelaku datang bersama IJ yang menggunakan motor Honda Scoopy.
Baca Juga: Ditikam Orang Tak Dikenal di Selokan Mataram, Dua Pria Tewas
"IJ ini sedang kami cari karena diduga melarikan diri," katanya.
Di lokasi kejadian, kedua pelaku memepet korban dan bertanya sekolah di mana. Lantas dijawab oleh korban bahwa dia dari salah satu SMK di Bantul.
"Kemudian ditanyai lagi habis dari mana, lalu dijawab baru selesai buka bersama. Selanjutnya IJ bilang bahwa bukan bukan orang ini targetnya," jelasnya.
Namun meski bukan orang yang dicari, pelaku justru memukul sabuk ke arah korban sebanyak dua kali sehingga mengenai jari tangannya hingga terluka. Dian dan Catur pun berhenti usai terkena sabetan sabuk
"Tidak hanya menyabet mereka saja tapi dua temannya yang ada di depan juga dikejar. Setelah mendekati korban, mereka juga disabet pakai ikat pinggang," ujarnya.
Setelah empat orang itu kena sabetan ikat pinggang, mereka balik arah ke simpang tiga selo dan masuk ke dusun yakni ke rumah temannya R.
"Pelaku tetap mengejar tapi karena sudah masuk ke rumah temannya lantas pelaku pergi," katanya.
Setelah kejadian itu korban melapor ke Polsek Bambanglipuro. Di hari itu juga polisi melakukan penyelidikan dan bisa menangkapnya.
Dia menyebut pelaku sebelumnya tanggal 5 April 2022 dia mendapat putusan tindak pidana dari Pengadilan Negeri (PN) Bantul karena diamankan Polsek Jetis kedapatan membawa senjata tajam berupa gergaji dan celurit.
"Hukuman pidananya selama 6 bulan namun tidak dilakukan penahanan dengan catatan dari hakim sebelum satu tahun dia tidak berulah lagi. Ternyata baru satu bulan dia sudah berulah lagi," katanya.
Pelaku disangkakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan tapi lantaran masih di bawah umur dia menjalani peradilan anak ses7ai UU No.11/2012.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ditikam Orang Tak Dikenal di Selokan Mataram, Dua Pria Tewas
-
Viral! Terekam CCTV, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Diduga Aniaya Pengawas SPBU Gegara Ditolak Beli Pertalite
-
Amber Heard Menangis Beri Kesaksian, Tuding Johnny Depp Lakukan Penganiayaan hingga Pelecehan Seksual
-
Polisi Tangkap Pelaku yang Aniaya Wartawan di Kupang
-
Geger Bentrok Warga di Sapeken Sumenep, Lima Orang Terluka
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Makin Anjlok Setelah Kondisi Perang Iran-Israel Kondusif
-
Info A1: Calvin Verdonk Batal Pindah ke FC Utrecht!
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
Terkini
-
57.000 Warga DIY Kehilangan Bansos BPJS, Imbas Data Baru Kemensos, Apa yang Terjadi?
-
Renovasi SDN Kledokan Usai Ambrol Dikebut, Targetkan Rampung Sebelum Liburan Sekolah Selesai
-
Kulon Progo Darurat HIV/AIDS, 71 Persen Kasus Menyerang Pria, Ini Langkah Pemerintah
-
20 Persen Minyak RI Terancam, Selat Hormuz Ditutup, Indonesia di Ambang Krisis Energi?
-
Juli 2025, 200 Sekolah Rakyat Dibuka, Prioritaskan Guru Lokal dan Koneksi Internet