Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Senin, 09 Mei 2022 | 15:43 WIB
Kapolsek Bambanglipuro AKP Khabibulloh (tengah) menunjukkan barang bukti yang dilakukan untuk menganiaya korban. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Barang bukti yang diamankan yakni timang ikat pinggang yang terbuat dari besi warna coklat serta satu unit motor Honda Scoopy warna merah hitam tanpa pelat nomor.

Load More